News / Nasional
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:14 WIB
Simpatisan mengibarkan bendera PPP dalam kampanye. (Antara/Oky Lukmansyah)
Baca 10 detik
  • Mardiono memimpin Rakornas Bidang Hukum nasional di Jakarta pada Jumat 21 Agustus 2026.
  • Agenda utama kegiatan ini mencakup penguatan struktur partai, percepatan sistem IT digital, serta peningkatan advokasi hukum pemilu.
  • Langkah transformasi besar-besaran tersebut bertujuan mengamankan setiap data suara rakyat secara akurat demi menghadapi Pemilu 2029.

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai memanaskan mesin partai untuk menyongsong Pemilu 2029 dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan tim advokasi dari 38 provinsi di seluruh Indonesia ini mengusung tema “Peran Strategis Pengacara PPP dalam Mengawal Demokrasi Pelaksanaan Pemilu 2029.”

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran yang dilakukan partai.

Mardiono menekankan, bahwa pengalaman dari pemilu sebelumnya menjadi dasar penting untuk memperkuat sistem advokasi dan data partai.

“Pemilu 2024 memberikan pelajaran penting bahwa kekuatan politik tidak hanya ditentukan oleh kerja politik di lapangan, tetapi juga oleh kekuatan struktur organisasi, kualitas sistem informasi, serta kemampuan mengamankan dan mempertanggungjawabkan setiap data dan bukti secara hukum,” ujar Mardiono dikutip dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Dalam konsolidasi ini, Mardiono memaparkan tiga agenda utama pembenahan PPP.

Pertama adalah penguatan struktur dari pusat hingga ranting sebagai sistem deteksi dini.

Kedua, percepatan digitalisasi sistem IT agar setiap suara dapat dipantau secara akurat.

"Ke depan, setiap informasi dari bawah harus dapat diterima dengan cepat, aman, dan terdokumentasi. Setiap suara harus memiliki jejak data,” tegas Mardiono.

Baca Juga: Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

Agenda ketiga adalah penguatan advokasi hukum dan pengamanan bukti sejak awal tahapan pemilu. Hal ini berkaca pada evaluasi hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, di mana PPP mendalilkan adanya selisih suara yang sangat krusial.

"Jangan sampai kita mengetahui ada persoalan setelah semuanya selesai, sementara bukti di tingkat TPS tidak lengkap atau tidak terdokumentasi dengan baik. Ke depan, setiap suara harus memiliki jejak data dan setiap persoalan harus memiliki bukti,” kata Mardiono.

Untuk mendukung target tersebut, PPP telah membentuk sejumlah perangkat nasional, mulai dari Bappilu, Badan IT, hingga Tim Advokasi Nasional yang diperkuat oleh lebih dari 1.000 praktisi hukum.

Mardiono mengingatkan bahwa sinergi antara kecepatan kerja dan ketersediaan data adalah kunci kemenangan di masa depan.

“Politik hari ini membutuhkan kecepatan, tetapi kecepatan tanpa data akan menghasilkan kesalahan. Data tanpa sistem akan tercecer. Sistem tanpa sumber daya manusia tidak akan berjalan. Karena itu, semuanya harus dibangun secara bersamaan,” ujarnya.

Melalui Rakornas ini, PPP menegaskan komitmennya untuk bertransformasi menjadi partai modern yang profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan setiap amanah rakyat yang diberikan di TPS dapat dipertanggungjawabkan secara digital maupun hukum.

Load More