Suara.com - Menjalankan puasa adalah sebuah kewajiban bagi umat muslim pada bulan Ramadhan. Kendati demikian, terkadang ada beberapa hal di luar dugaan yang terjadi selama menjalaninya.
Salah satunya seperti tiba-tiba terluka dan berdarah. Lantas apakah batal puasanya jika terluka hingga berdarah?
Dikutip dari laman NU Online dari Muhammad Zainul Millah, begini penjelasan hukum jika terluka dan berdarah di saat sedang menjalankan ibadah puasa.
Hukum berpuasa bagi orang yang terluka dan berdarah sebenarnya adalah tetap sah. Puasa seseorang tersebut tidak batal. Berdasarkan yang tertera dalam Kitab Matan Abi Syuja', setidaknya ada 10 hal yang bisa membatalkan puasa.
Terluka ataupun berdarah tidak ada di antaranya. Adapun 10 hal yang bisa membatalkan puasa yakni adalah pertama, masuknya benda ke dalam tubuh dengan sengaja melalui lubang yang terbuka, seperti mulut, hidung dan lainnya. Puasa juga batal jika ada benda yang masuk ke dalam kepala.
Selain itu, puasa bisa batal jika orang yang sakit diobati melalui qubul dan dubur (lubang kemaluan dan anus). Puasa juga termasuk batal jika seseorang muntah dengan sengaja, bersetubuh dengan sengaja, atau keluar mani karena bersentuhan kulit.
Seseorang yang sedang masa haid dan nifas juga termasuk yang batal puasanya. Terakhir, orang yang hilang kesadaran seperti gila juga puasanya termasuk batal.
Jika kulit terluka, bukan berarti ada benda yang masuk ke dalam tubuh. Sebab, bagian kulit yang tersayat bukanlah lubang.
Sementara itu, keluar darah dari tubuh juga tidak termasuk yang membatalkan puasa. Misalnya, pada pengobatan bekam, ketika kulit disayat dan mengeluarkan darah kotor. Hal ini tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Foto Bareng Ayu Ting Ting saat Buka Puasa, Posisi Tangan Muhammad Fardana Bikin Salfok
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Mimpi Resign dari Pekerjaan, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Penjelasannya
-
5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru
-
RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!