Suara.com - Perkara masalah puasa kerap banyak hal-hal yang dikatakan dapat membatalkan puasa, salah satunya keramas. Beberapa orang mengatakan, keramas dapat membuat puasa jadi batal. Namun, sebagian orang mengatakan keramas di bulan puasa hukumnya tidak batal.
Lantas bagaimana ya hukumnya dalam Islam terkait keramas. Apakah melakukan keramas di bulan Ramadan dapat membuat puasa batal atau tidak?
Menjawab hal ini, dalam Youtube Short kanal @biyishiam_media, Buya Yahya menjelaskan, keramas sendiri hukumnya diperbolehkan dan tidak dilarang. Hal ini sebab keramas tak membuat puasa menjadi batal, selama air tidak masuk ke dalam telinga.
“Biarpun masalah mengguyur kepala (keramas) sama kasusnya. Mengguyur kepala bukan sesuatu yang terlarang. Sebab yang dilarang adalah tangan sengaja memasukkan ke lubang telinga,” kata Buya Yahya dikutip Sabtu (23/3/2024).
Namun, jika ada keraguan air masuk ke dalam telinga, Buya Yahya menyarankan agar menunda keramasnya terlebih dahulu. Hal ini dapat menjadi cara untuk cegah masuknya air ke dalam telinga yang membuat puasa batal.
“Mungkin Anda berkata air pasti ada yang masuk ke telinga, kalau begitu jangan mengguyur kepalamu,” sambungnya.
Meski demikian, kasus hal ini mendapat kecualian jika kasusnya alami mimpi basah. Jika seseorang alami mimpi basah di siang hari, maka diperbolehkan keramas. Meskipun air masuk ke telinga, puasanya tetap sah karena orang itu menjalankan mandi wajib.
“kecuali guyur air ke kepala karena sesuatu yang wajib. Misalnya habis salat dhuha tertidur lalu saat bangun mimpi basah. Karena anda mimpi basah maka anda wajib mandi besar. Mandi besar wajib mengguyur kepala dengan air lalu kemasukan. Karena masuknya air ke telinga ini akibat dari menjalankan kewajiban maka tidak dosa dan tidak batal,” jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, keramas tetap diperbolehkan dengan catatan tak ada air yang masuk ke dalam tubuh. Sedangkan yang melakukan mandi wajib jika masuk ke dalam telinga tetap tidak batal. Asalnya, orang tersebut tidak sengaja memiringkan kepalanya agar air masuk.
Baca Juga: Waktu Makan Jadi Pendek Saat Puasa, Ahli Gizi Bagikan Tips Biar Tetap Makan 5 Kali Sehari
“Asalkan Anda mandinya normal bukan miring lalu disiram. Kalau gak sengaja dimaafkan tapi kalau Anda pengen hanya dingin dan memasukkan nya ke telinga, baru batal puasanya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini