Suara.com - Perceraian antara Ria Ricis dan sang suami, Teuku Ryan kini makin panas. Padahal, sebelumnya kedua pasangan selebriti tersebut sudah berdamai meski harus berpisah.
Kali ini, perkara hak asuh anak dan juga nafkah anak membuat keduanya berseteru. Adapun terjadi selisih pendapat alias perdebatan antaran Ria Ricis dan Teuku Ryan melalui pengacara mereka terkait hak asuh anak.
Kedua kuasa hukum mereka melontarkan dua pendapat yang saling berseberangan. Bahkan, sosok Teuku Ryan kini panen hujatan lantaran isu terkait sikapnya terhadap hak asuh anak disorot publik.
Lantas, seperti apa penjelasan versi Ria Ricis dan Teuku Ryan terkait hak asuh anak mereka?
Versi pengacara Ria Ricis: Teuku Ryan minta nafkah anak
Hendra K Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis turut membeberkan sikap Teuku Ryan terkait nasib anaknya dengan Ria Ricis pascacerai pada sidang Senin (25/3/2024).
Hendra dalam sidang tersebut menegaskan bahwa pihak Teuku Ryan meminta nafkah anak setelah perceraian mereka dikabulkan Pengadilan Agama.
"Yang kalian ketahui adalah (Teuku Ryan) tidak mau berpisah, mau terus bertahan, tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah, itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra dalam sidang tersebut.
Klaim Hendra tersebut kini berbuah pahit ke kehidupan pribadi Teuku Ryan.
Baca Juga: Filmnya Dilarang Tayang di Bioskop, Berapa Bayaran Ria Ricis Sekali Main?
Ayah dari Moana tersebut kini panen hujatan lantaran telah dicap negatif akibat isu tersebut.
Teuku Ryan melalui Instagram pribadinya menegaskan akan mengambil langkah serius terkait isu yang mencemarkan nama baiknya itu.
"Mohon untuk semua yang masih menggiring opini, mencemarkan nama tergugat akan dimintai pertanggungjawabannya dikarenakan bisa dikategorikan indikasi pencemaran nama baik," tulis Teuku Ryan via Instagram Story.
Versi pengacara Teuku Ryan: Sanggup menafkahi
Pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menyayangkan pernyataan Hendra yang menggiring opini tersebut.
Dedi menepis klaim Hendra yang menegaskan bahwa Teuku Ryan meminta nafkah anak.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Teuku Ryan Soal Hak Asuh dan Nafkah Anak: Tidak Menuntut dan Menyanggupi
-
Teuku Ryan Langsung Hubungi Ria Ricis Klarifikasi Soal Tudingan Tuntut Nafkah Anak
-
Terima Klarifikasi Pengacara Ria Ricis, Teuku Ryan Minta Isu Tuntutan Nafkah Anak Tidak Dibahas Lagi
-
Filmnya Dilarang Tayang di Bioskop, Berapa Bayaran Ria Ricis Sekali Main?
-
Pengacara Salah Omong, Hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan Panas Lagi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
Apa Itu Saffron yang Dijual Taqy Malik? Dulu Pernah Dilaporkan ke Polisi gegara Bisnis Ini
-
Owner Bake & Grind Hapus Jejak Digital Usai Viral Dugaan Penipuan Roti Gluten Free
-
5 Pelembap Wajah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Atasi Keriput Wajah
-
Promo Superindo Hari Ini 9 Oktober 2025: Banjir Diskon Awal & Akhir Pekan!
-
9 Cara Membedakan Sepatu Adidas Samba Ori dan KW Menurut Dokter Tirta agar Tidak Tertipu
-
Ratu Tisha Kemana Sekarang? Viral Diminta Gantikan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
Mengapa Bandeng Jadi Primadona di Meja Makan Nusantara, Sains Ungkap Faktanya
-
Persaingan Beasiswa Meningkat, Ini Strategi Cari Akses Pembiayaan Kuliah ke Luar Negeri
-
Riset Lintas Negara UPNVJ-Rumah Hamka Malaysia: Menelusuri Jejak Bahasa Diaspora Indonesia