Suara.com - Perceraian antara Ria Ricis dan sang suami, Teuku Ryan kini makin panas. Padahal, sebelumnya kedua pasangan selebriti tersebut sudah berdamai meski harus berpisah.
Kali ini, perkara hak asuh anak dan juga nafkah anak membuat keduanya berseteru. Adapun terjadi selisih pendapat alias perdebatan antaran Ria Ricis dan Teuku Ryan melalui pengacara mereka terkait hak asuh anak.
Kedua kuasa hukum mereka melontarkan dua pendapat yang saling berseberangan. Bahkan, sosok Teuku Ryan kini panen hujatan lantaran isu terkait sikapnya terhadap hak asuh anak disorot publik.
Lantas, seperti apa penjelasan versi Ria Ricis dan Teuku Ryan terkait hak asuh anak mereka?
Versi pengacara Ria Ricis: Teuku Ryan minta nafkah anak
Hendra K Siregar selaku kuasa hukum Ria Ricis turut membeberkan sikap Teuku Ryan terkait nasib anaknya dengan Ria Ricis pascacerai pada sidang Senin (25/3/2024).
Hendra dalam sidang tersebut menegaskan bahwa pihak Teuku Ryan meminta nafkah anak setelah perceraian mereka dikabulkan Pengadilan Agama.
"Yang kalian ketahui adalah (Teuku Ryan) tidak mau berpisah, mau terus bertahan, tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah, itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra dalam sidang tersebut.
Klaim Hendra tersebut kini berbuah pahit ke kehidupan pribadi Teuku Ryan.
Baca Juga: Filmnya Dilarang Tayang di Bioskop, Berapa Bayaran Ria Ricis Sekali Main?
Ayah dari Moana tersebut kini panen hujatan lantaran telah dicap negatif akibat isu tersebut.
Teuku Ryan melalui Instagram pribadinya menegaskan akan mengambil langkah serius terkait isu yang mencemarkan nama baiknya itu.
"Mohon untuk semua yang masih menggiring opini, mencemarkan nama tergugat akan dimintai pertanggungjawabannya dikarenakan bisa dikategorikan indikasi pencemaran nama baik," tulis Teuku Ryan via Instagram Story.
Versi pengacara Teuku Ryan: Sanggup menafkahi
Pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi menyayangkan pernyataan Hendra yang menggiring opini tersebut.
Dedi menepis klaim Hendra yang menegaskan bahwa Teuku Ryan meminta nafkah anak.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Teuku Ryan Soal Hak Asuh dan Nafkah Anak: Tidak Menuntut dan Menyanggupi
-
Teuku Ryan Langsung Hubungi Ria Ricis Klarifikasi Soal Tudingan Tuntut Nafkah Anak
-
Terima Klarifikasi Pengacara Ria Ricis, Teuku Ryan Minta Isu Tuntutan Nafkah Anak Tidak Dibahas Lagi
-
Filmnya Dilarang Tayang di Bioskop, Berapa Bayaran Ria Ricis Sekali Main?
-
Pengacara Salah Omong, Hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan Panas Lagi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek