Suara.com - Kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menjadi topik hangat. Nilai kerugian dari kasus ini diduga mencapai Rp 271 triliun.
Angka itu muncul usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka dan menahannya. Nominal tersebut dinilai sebagai kerugian negara, namun ada yang bilang bukan.
Jauh sebelum kasus Harvey Moeis itu ramai, Kejagung pada 19 Februari 2024 lalu menghadirkan ahli lingkungan. Ia adalah Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Bambang melakukan penghitungan kerugian yang disebabkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel). Di mana hal tersebut merupakan imbas dari dugaan korupsi.
Bambang menyebut angka kerugian itu mencapai Rp 271 triliun. Ini merupakan perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan. Berikut rinciannya.
1. Kerugian Kawasan Hutan
- Kerugian lingkungan ekologis Rp 157,83 T
- Kerugian ekonomi lingkungan Rp 60,276 T
- Biaya pemulihan lingkungan Rp 5,257 T
Total kerugian untuk kawasan hutan senilai Rp 223,6 triliun.
2. Kerugian Non Kawasan Hutan
- Kerugian ekologis Rp 25,87 Triliun
- Kerugian ekonomi lingkungan Rp 15,2 T
- Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 T.
Total kerugian untuk non kawasan hutan senilai Rp 47,7 triliun.
Baca Juga: Duel Mewah Koleksi Kendaraan Helena Lim vs Harvey Moeis, Hasil Korupsi Rp 271 T Dapat Mobil Apa Aja?
Di sisi lain, Bambang mencatat total luas galian terkait kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung sekitar 170.363.064 hektar. Namun, yang memiliki izin usaha tambang hanya 88.900,462 hektare.
"Dari luasan yang 170 ribu (hektare) ini ternyata yang memiliki IUP itu hanya 88.900,661 hektare, dan yang non-IUP itu 81.462,602 hektare," kata Bambang.
Angka itu nanti bisa menjadi petunjuk bagi Kejagung terkait kerugian keuangan negara selain urusan yang akan dihitung BPK atau BPKP. Perhitungan ini bakal merujuk pada satu peraturan.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus itu. Saat ini, proses penyelidikannya masih berjalan.
Berita Terkait
-
Duel Mewah Koleksi Kendaraan Helena Lim vs Harvey Moeis, Hasil Korupsi Rp 271 T Dapat Mobil Apa Aja?
-
Latar Belakang Orang Tua Sandra Dewi, Sempat Tak Beri Restu Anaknya dengan Harvey Moeis
-
Siapa RBS? Diduga Aktor di Balik Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim
-
Harvey Moeis Kini Korupsi, Sandra Dewi Dulu Santai Bagi-bagi Souvenir Cincin Emas ke Tamu Toko
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ternyata Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi