Suara.com - Atalia Praratya angkat bicara perihal Camillia Azzahra alias Zara yang memilih tidak lagi mengenakan hijab. Bahkan istri Ridwan Kamil itu menyayangkan, keputusan anaknya lepas hijab diumumkan di media sosial.
Usai heboh pengumuman Zara lepas hijab di media sosial pribadinya, Atalia mengatakan gadis berusia 19 tahun itu sudah berdiskusi dengan keluarga. Hanya saja, caleg Golkar itu mengaku kaget Zara unggahan sang buah hati.
"Kita (keluarga) juga kaget sebetulnya, saya sampai bilang kalaupun iya (lepas hijab) kenapa harus diposting gitu ya. Tapi itulah anak muda," papar Atalia melalui konten TikTok @yurrierfansyah, dikutip suara.com, Senin (8/4/2024).
Perempuan yang sudah meraih predikat doktor ini sadar anak muda seperti Zara cenderung memiliki sikap labil, karena pola pikirnya dalam masa perkembangan. Namun bukan berarti Atalia membenarkan keputusan lepas hijab yang dilakukan putrinya, dan ia hanya menganggapnya sebagai sebuah proses belajar. Apalagi menutup aurat rambut dan kepala merupakan kewajiban dalam islam untuk perempuan yang sudah berusia baligh.
"Tetapi saya tidak melakukan pembenaran itu ya. Tapi pada intinya adalah semua sudah dilakukan prosesnya, kami sebagai orangtua sudah memberikan dasar pemahaman yang baik sejak kecil," sambung Atalia.
Aturan perempuan wajib tutup aurat dalam islam
Melansir NU Online, Madzhab Syafii menyebutkan seluruh tubuh perempuan adalah aurat yang haram dilihat laki-laki bukan mahram kecuali wajah kedua telapak tangan.
Aturan perempuan berhijab ini tertuang dalam alquran surat Al-Ahzab ayat 5 dan Al-Ahzab 59. Termasuk dalam surat An-Nur ayat 31 yang bunyinya sebagai berikut:
"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal. Oleh karena itu mereka tidak diganggu."
Baca Juga: Kritik Zara Lepas Hijab, Pria Ini Buat Perumpamaan Aturan Fingerprint di Kantor
Sehingga adapun tujuan perempuan diwajibkan berhijab karena agar tidak diganggu, dengan tidak menampakkan wajah dan rambut saat keluar rumah untuk suatu keperluan. Apalagi bagian tubuh tertentu perempuan disebut bisa merangsang syahwat, yang bisa membahayakan keselamatannya saat di luar rumah.
"Tetapi, agar mereka itu menjulurkan pakaiannya sehingga tidak diganggu orang-orang fasik dengan ucapan-ucapan yang melecehkan karena tahu mereka itu wanita-wanita merdeka," ujar Imam Thabari saat menafsirkan ayat 31 surat An-Nur dalam alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!