Suara.com - Baru-baru ini Camillia Laetitia Azzahra atau akrab disapa Zara, putri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah membuat heboh publik lantaran memutuskan untuk melepas hijab yang selama ini ia kenakan.
Kabar Zara lepas hijab bahkan diinformasikan melalui akun Instagram pribadinya. Sontak saja, pengumuman tersebut mengejutkan publik dan langsung dibanjiri ribuan komentar pro dan kontra. Salah satu kritik diungkapkan pria dalam video yang diunggah akun TikTok @risyad_bay.
Sebelumnya, pria dalam video tersebut juga sempat memberikan tanggapan mengenai video Najwa Shihab yang viral soal tidak mengenakan hijab dan menyebut penjelasan tersebut merusak ibadah.
"Waktu itu saya pernah sedikit memberikan komentar terhadap seseorang yang mengatakan ada banyak cara untuk mendekat kepada Allah bukan hanya 1+9 itu 10 tapi 10 itu bisa 2+8, 3+7, 4+6, 5+5 dan lain sebagainya," ucap pria dalam video.
"Lantas ketika pemikiran tersebut digunakan untuk beribadah ini sungguh bisa rusak, kenapa?," tegasnya kemudian.
Dalam video itu, pria tersebut menanggapi keputusan Zara dengan sebuah perumpamaan. Ia menyebut Zara bak karyawan disebuah perusahaan yang enggan mematuhi aturan.
"Sekarang kalau kakaknya tadi juga mengatakan beribadah melakukan syariat itu dengan hati yang bersih. Contoh, kita bekerja di PT, nah didalam PT ada peraturan yang dimana kamu tu harus finger print untuk absen," ungkap pria dalam video itu.
"Tapi kamu bilang kepimpinan kamu 'pak saya gak mau fingerprint saya bakal disiplin kok, saya bakal dateng tapi saya gak mau fingerprint, saya bener-bener bisa nanti semangat di kantor, saya bakal dateng lebih awal bahkan sebelum OB dateng," lanjutnya/
Ia juga menjelaskan bila perjuangan seseorang tetap harus sesuai aturan yang ada agar tidak sia-sia.
"Atau misal nih ada orang di PT itu tiba-tiba dia ngepel, bantuin angkat-angkat file, dia bantuin presentasi, dia bantuin semuanya, pas gajian nama dia gak ada," ungkapnya lagi.
"Eh ternyata dia belum menjadi pegawai dari perusahaan tersebut tapi dia udah effort banget tapi dia gak mengikuti syarat yang pertama, menjadi pegawai. Nah sama dengan yang tadi kita tiba-tiba seenaknya merusak peraturan kantor yang semuanya harus fingerprint dan finger print itu adalah kewajiban seorang pegawai kantor," tutur pria tersebut.
Pria dalam video itu juga menegaskan bahwa hijab adalah hal wajib bagi wanita muslim terlepas dari bagaimana sikap dan hatinya.
"Sama, Allah SWT mewajibkan kerudung itu gak peduli hatinya kotor, gak peduli misal masih ngomong kotor, bukan penentunya tapi kerudung itu kewajiban yang memang Allah nyuruhnya perempuan pakai," ucapnya.
Ia mempertegas bahwa beragama mengandalkan hati tanya mematuhi aturan syariat yang benar bukanlah hal yang tepat,
"Jadi kalau menurut saya beragama melakukan syariat itu sesuai dengan hati sepertinya enggak deh karna urusan duniawi saja harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku" kata pria itu.
Berita Terkait
-
Hati Ivan Gunawan Tergerak, Salurkan Rp150 Juta untuk Korban Banjir Sumatera Lewat Mandjha Hijab
-
5 Item Fashion Hijab Liburan ke Bali: Long Outer hingga Barrel Pants Wajib Dibawa!
-
Tips Pilih Hijab untuk Liburan: Pashmina Rayon Bambu Paling Dicari Gen Z
-
Deretan Artis Lepas Hijab Usai Bercerai, Terbaru Jule
-
Proses Cerai Berjalan, Jule Keciduk Tampil Tanpa Hijab saat Temani Anak?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk