Suara.com - Bolehkah menikah dengan sepupu? Pertanyaan itu sering kali muncul, apalagi saat momen Lebaran. Pasalnya ada syarat tersendiri dalam hal menikah.
Diketahui, menikah memang menjadi ibadah terpanjang bagi umat muslim. Kendati demikian ada syarat tertentu untuk menikah.
Ada beberapa golongan perempuan yang tak boleh dinikahi oleh seorang laki-laki. Lalu bagaimana dengan menikahi sepupu?
Misal, laki-laki haram menikah dengan mahramnya atau perempuan yang haram dinikahi karena sebab-sebab tertentu yang sudah diatur dalam Islam.
Lantas, bagaimana hukumnya menikah dengan sepupu?
Dikutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan laki-laki haram menikah dengan mahramnya atau perempuan yang ahram dinikahi
"Ada adik kakak, kemudian masing-masing punya anak. Anaknya ini saling punya rasa, saling mencintainya. Dan rasa ini ingin disalurkan dalam bentuk halal, dalam pernikahan," terang Ustaz Adi Hidayat.
Sebelum menjawab pertanyaan soal menikahi, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan golongan perempuan yang boleh dan tidak boleh dinikahi oleh pria.
Golongan wanita yang haram dinikahi dalam Islam dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 23:
Baca Juga: Ulasan Buku "Psikologi Pengantin" untuk Kamu yang Mau Menikah
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔23
Artinya: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
"Surah ke-4 ayat 23, ibumu, nggak boleh, saudarimu nggak boleh, itu kurang lebih ada 11 di situ. Itu yang disebut dengan mahram," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lantas, bagaimana dengan sepupu?
"Kalau dari jalur kekerabatan yang paling dekat, anak paman. Anak paman berarti sepupu. Jadi, hukumnya kalau ingin menikah dengan sepupu, boleh-boleh saja," kata Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan, menikah dengan sepupu diperbolehkan dalam Islam, selama tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan.
"Kalau ditanya apakah boleh menikah dengan sepupu? Jawabannya boleh, sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan itu," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Sebab-sebab lain yang menjadikan haram. Misal saat bayi mereka disusui oleh wanita yang sama. Jadi saudara sepersusuan," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate
-
Kenapa Arab Saudi Akhirnya Terlibat Perang di Timur Tengah?
-
Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi Kejurnas Panahan Junior 2026
-
Bertabur Bintang, The Odyssey Taklukkan Box Office dengan Raup Rp11 Triliun
-
Motorola Razr Fold Resmi Dijual Rp26 Jutaan, HP Lipat dengan Baterai Besar dan Layar 8,1 Inci
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Tanker Gas Amerika Serikat di Mesir Diserang Drone, Meledak Keras
-
Apakah Chemical Sunscreen Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Rekomendasinya yang Terbaik
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional