Kasus pedofilia yang pernah dilakukan oleh artis Saipul Jamil belakangan ini kembali mencuat setelah beredar sebuah video di X dengan akun @ayambbrekah yang memperlihatkan Ivan Gunawan membuat lelucon tentang kasus tersebut.
Dalam video yang berdurasi 57 detik tersebut, tampak Ivan Gunawan tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan membuat lelucon tentang kasus pelecehan seksual anak yang melibatkan Saipul Jamil.
Ivan Gunawan tengah membagikan uang THR, dimana ia membagikan uang tersebut dengan membuat pertanyaan kepada orang-orang di sekitarnya tentang artis yang pernah terlibat kasus pencabulan. Sontak rekan-rekan yang ada di sekitarnya tersebut menyebut nama Saipul Jamil.
Mengejutkannya, Saipul Jamil yang nama-namanya disebut oleh orang-orang dalam video yang beredar tersebut ternyata juga ada di lokasi bahkan sembari tertawa dan menjadikan kasusnya tersebut sebagai bahan lelucon.
Sontak warganet pun geram dengan tingkah Saipul Jamil beserta orang-orang yang ada di lingkungan tersebut. Tak sedikit warganet yang menyebut bahwa kasus pedofilia yang dianggap merupakan kasus parah hanya dipandang lelucon saja.
“Gue heran sama Ipul, hidup dia udah ketimpaan sial berkali-kali (sebelum dia SA anak kecil) bukannya tobat malah makin betingkah,” tutur warganet.
“Ada tiga kesalahan, satu gay, dua pedofil, tiga orang normal yang ketawa bareng gay dan pedofil predator,” tambah warganet.
“Korbannya bisa aja masih hidup dengan traumanya, sedangkan orang-orang ini dengan sengaja dan sadar ngejokes sexual harassment dengan pelaku,” tukas warganet.
“Coba bayangin kalo ponakan/adik/sepupu/ kalian korban si ipul dan dia ngomong begini di depan kalian sambil tertawa, pisau melayang, kok bisa sih ketawa igun juga,” tutur warganet kesal.
Baca Juga: Kronologi Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Jadikan Pencabulan Anak Sebagai Candaan
Lantas, seperti apa kilas balik kasus pedofilia Saipul Jamil? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kasus Pedofilia Saipul Kamil
Seperti diketahui, Saipul Jamil menjadi tersangka pada Februari 2016 silam atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Pada saat itu, Saipul Jamil disangkakan telah melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki dibawah umur.
Pada saat kejadian, korban yang diketahui berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena sudah melakukan perlakuan tak senonoh kepadanya. Saipul Jamil diketahui meminta DS untuk tidur di rumahnya dan memijatnya saat itu.
Mulanya, DS menolak permintaan Saipul Jamil tersebut. Namun kemudian ia tertidur pada pukul 04.00 WIB. Pada saat DS sedang tertidur, Saipul Jamil melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas.
Akibat dari perbuatannya tersebut, Saipul Jamil dihukum penjara selama tiga tahun lamanya. Namun, selama proses banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memberikan putusan untuk memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Tidak puas dengan putusan tersebut, Saipul Jamil melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).
Kemudian, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya Saipul Jamil tetap harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Berulah, Netizen 'Panggil' Dewi Perssik: Kami Butuh Tendanganmu
-
Kasus Pencabulannya Dijadikan Bahan Candaan, Nama Saipul Jamil Jadi Trending Topic
-
Dewi Perssik Diminta 'Tendang' Saipul Jamil Buntut Video Viral Soal Lelucon Pelecehan
-
Ernest Prakasa Syok Lihat Saipul Jamil Tertawakan Kasus Pelecehannya yang Diledek Ivan Gunawan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
Lipstik Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 3 Pilihan yang Melembabkan Bibir Awet Seharian
-
Indonesia Open 2026 Jadi Pesta Rakyat Bulu Tangkis, Bisa Nikmati Sportainment hingga Test Drive EV
-
4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi
-
4 Lipstik Badai Murah Anti Luntur saat Makan, Cuma Rp30 Ribuan Bisa On Point Seharian