Suara.com - Libur cuti Lebaran 2024 akan berlangsung hingga tanggal 15 April 2024. Namun, ada kebijakan yang memperkenankan para ASN boleh melakukan WFH usai cuti lebaran 2024 berakhir. Lantas, apa aturan ASN WFH Lebaran? Berikut ulasannya.
Diketahui bahwa libur cuti Lebaran berlangsung selama 4 hari hari pada tanggal 8-9 April 2024 serta tanggal 12 April dan 15 April 2024. Pada hari Senin (16/4/2024), para ASN pun sudah kembali masuk kerja.
Namun Pemerintah memberikan kelonggaran bagi para ASN yang belum ingin masuk kantor pada waktu libur cuti sudah selesai. Para ASN yang belum ingin masuk kantor bisa menggantinya dengan WFH atau kerja dari rumah pada tanggal 16-17 April 2024.
Adapun aturan ASN WFH Lebaran yang diberikan Pemerintah pada tanggal 16-17 April 2024 ini dilakukan guna mengurai kemacetan dan memperlancar perjalanan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445H/ 2024.
Akan tetapi, bagi para karyawan/pegawai yang bekerja sebagai pelayanan publik tidak bisa melakukan WFH. Itu artinya, mulai tanggal 16 April 2024 para karyawan/pegawai pelayanan publik sudah masuk kantor. Hal tersebut tercantum dalam aturan Surat Edaran Menteri PANRB No 1 Tahun 2024.
Adapun contoh karyawan/petugas pelayanan publik yang 100 persen WFO mulai tanggal 16 April 2024 ini yaitu seperti petugas kesehatan, petugas penanganan bencana, petugas keamanan dan ketertiban, petugas pos, energi, logistik, serta petugas transportasi dan distribusi.
Sedangkan untuk para ASN yang diperbolehkan untuk menerapkan WFH di instansi Pemerintahan pada tanggal 16-17 April 2024 yaitu petugas kesekretariatan, petugas perumusan kebijakan, petugas keprotokolan, petugas penelitian, hingga petugas analisis.
“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen." Ucap Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PAN-RB yang dilansir dari laman KemanPAN-RB (14/4.2024).
"Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” tambahnya.
Baca Juga: Bak di Restoran, Intip Mewahnya Menu Lebaran di Rumah Maia Estianty: Ada Caviar Mahal
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah sebelumnya telah menetapkan hari libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 2024 untuk para ASN sebanyak 6 hari dan ditambah libur akhir pekan 4 hari. Itu artinya, total libur ada 10 hari.
Demikian ulasan mengenai aturan ASN WFH Lebaran 2024 yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ
-
BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu
-
BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman
-
Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya
-
Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak
-
Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!
-
Mahar Pengkhianatan Rp622 Juta: TKW Tulungagung Ditipu Calon Suami