Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E belakangan mengundang perhatian. Polisi tersebut kini dikabarkan bakal menikah usai lolos dari kasus kontroversial Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri memiliki nasib mujur. Pasalnya, meski ia yang diperintah menembak mendiang Brigadir J, Eliezer kini bebas bersyarat.
Hal itu berbeda dengan nasib ajudan Ferdy Sambo yang lain, yakni Bripka Ricky Rizal. Seperti apa perbedaannya?
Beda Nasib Ricky Rizal dan Bharada E
Ricky Rizal kini masih dalam tahanan. Eks ajudan Ferdy Sambo itu sempat diperintah untuk menembak Brigadir J namun menolak. Kendati demikian, ia terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana itu.
Pada proses persidangan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, Ricky Rizal dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ricky Rizal juga dinilai berbelit-belit dan mencoreng institusi Polri.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai Ricky Rizal terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Hal itu membuat Ricky Rizal dijerat hukuman 13 tahun penjara.
Ricky Rizal sempat mengajukan banding, tetapi ditolak. Hingga pada Agustus 2023 lalu, Majelis Agung memutuskan untuk mengurangi vonis Ricky Rizal jadi 8 tahun.
Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E yang sebelumnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator hanya mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Lika Liku Kisah Cinta Bharada E: Menang Lawan Ferdy Sambo, Kini Pindah Agama Demi Ling Ling
Eliezer kemudian dinyatakan bebas bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih