Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, dalam pembacaan putusan, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Mereka ialah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Nama Enny Nurbaningsih turut curi perhatian sebagai satu-satunya hakim MK perempuan yang menyatakan pendapat berbeda. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu ditetapkan menjadi hakim MK dan dilantik Presiden Joko Widodo pada 2018.
Terpilih sebagai hakim konstitusi, bagi Enny sebagai hakim konstitusi artinya harus bekerja dalam sunyi di tengah keramaian. Ia menyadari tugas hakim konstitusi untuk memutus sebuah perkara berada dalam posisi tegak lurus, artinya dia tidak boleh ada keberpihakan. Hal itu yang menyebabkan ruang gerak seorang hakim konstitusi menjadi ‘sempit’ dalam kehidupan sosialnya.
“Apalagi jika di sekitar kita banyak orang yang mengajukan perkara ke MK, maka akan semakin sempit ruang geraknya. Apalagi se¬orang hakim konstitusi tidak boleh berinteraksi dengan orang yang berperkara. Semakin banyak orang sekelilingnya yang berperkara di MK berarti mempersempit ruang hakim untuk banyak berhubungan. Jadi, hakim bekerja dalam ruang yang sunyi di tengah keramaian,” kata Enny, dikutip dari situs resmi MK.
Bagi Enny, ‘kesunyian’ tersebut juga diartikan bahwa seorang hakim konstitusi yang memutus perkara, maka akan ‘tenggelam’ untuk mempelajari perkara yang diperiksanya.
“Menjadi hakim konstitusi itu ibaratnya saya berada dalam silent position. Hakim konstitusi merupakan satu jabatan yang tidak banyak berbicara keluar dan cukup berbicara lewat putusan, maka ia tidak boleh terpengaruh dan dipengaruhi siapapun,” paparnya.
Sebelumnya, Enny yang menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berada di lingkup eksekutif yang menuntut adanya interaksi. Sementara kini, sebagai hakim konstitusi, ia dituntut untuk menjadi sosok yang akrab dengan kesunyian. Ia berusaha untuk membatasi diri dalam berinteraksi. Hal itu dilakukannya demi menjaga integritasnya sebagai hakim konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd
-
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN
-
Ratu Tisha Anak Siapa? Dicopot Erick Thohir dari Komite PSSI
-
5 Krim Anti Aging Terbaik untuk Kulit Glowing dan Awet Muda, Wajib Dicoba!
-
Perjalanan Cinta Yurike Sanger dengan Soekarno, Istri Termuda Sang Proklamator
-
Moisturizer dan Krim Siang Apakah Sama? Simak Penjelasan Dokter biar Gak Salah