Suara.com - Presiden Jokowi akan memberikan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Penghargaan ini diberikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 yang akan digelar di Kota Surabaya pada Kamis (25/4/2024) besok.
Tanda itu dikhususkan bagi para kepala daerah yang berprestasi. Dua penerima di antaranya adalah anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution. Berikut syarat menerima penghargaan tersebut selengkapnya.
Syarat Menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Melansir laman resmi Pemkot Surabaya, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada kepala daerah sebagai penghargaan atas prestasi yang telah dicapai. Ada penilaian untuk penghargaan tersebut.
Penilaian itu didasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021. Tanda itu diberikan melalui Keputusan Presiden RI.
Tanda kehormatan itu sama derajatnya dengan Satyalancana lainnya. Pemberiannya dilakukan kepada penyelenggara pemerintahan daerah atas jasa besar atau prestasi kinerja yang tercatat sangat tinggi.
Lencana itu hanya diberikan sekali seumur hidup. Dasar hukum penghargaan tersebut adalah PP No 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU NO 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Ada beberapa syarat umum untuk menerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Berikut poin-poin selengkapnya.
1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
Baca Juga: Pendidikan Wakil Presiden RI dari Masa ke Masa: Mohammad Hatta hingga Gibran, Anjlok?
2. Memiliki integritas moral dan keteladanan berjasa terhadap bangsa dan negara.
3. Berkelakuan baik, setia, dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
Kemudian, ada pula syarat khususnya yang diatur dalam Pasal 26 PP No. 35 Tahun 2010. Penerima adalah yang berjasa besar atau berprestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Tahun ini ada 15 kepala daerah yang menerima tanda kehormatan itu. Rinciannya, dua gubernur, enam wali kota, dan tujuh bupati. Di antaranya, ada Wali Kota Surabaya periode 2021 sampai sekarang, Eri Cahyadi.
Lalu, ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Tak lupa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Adapun upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 akan digelar pukul 07.00 WIB, tepatnya di Balai Kota Surabaya. Malam harinya, bakal dilangsungkan apresiasi penyelenggaraan Pemda pukul 18.30 WIB di Ball Room Grand City Mall Surabaya.
Berita Terkait
-
Harga 8 Koleksi Tas Hermes Selvi Ananda, Istri Gibran Sah Bakal Jadi Ibu Negara
-
Pendidikan Wakil Presiden RI dari Masa ke Masa: Mohammad Hatta hingga Gibran, Anjlok?
-
Ini Bukti PDIP 'Dilepehkan' Jokowi, Said Didu: Kasihan Benar
-
Prabowo Guncang-guncang Tubuh Anies, Gibran Menyeringai Puas
-
Beda Kekayaan Gibran dan Bobby Nasution, Makin Mujur Dikasih Penghargaan oleh Jokowi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Sehari Harus Pakai Sunscreen Berapa Kali? Ini Saran dari Dokter agar Perlindungan Maksimal
-
5 Rekomendasi Jas Hujan Anti Bocor, Awet dan Praktis untuk Hijabers
-
8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 20 November 2025, Hoki Maksimal!
-
"Find Joy in the Slow": Filosofi Kopi Titik Koma yang Memikat di Panggung Internasional Bangkok
-
Macam-Macam Arti Warna dalam Mimpi Menurut Ahli, Mana yang Pernah Kamu Alami?
-
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Alur Seleksi, dan Formasi untuk Lulusan SMA
-
Sejarah dan Makna Hari Anak Sedunia, Diperingati Setiap 20 November
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri