Suara.com - Iwan Fals mengucapakan selamat untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi musisi itu mengingatkan masih ada gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan hak angket DPR terkait sengketa Pilpres 2024.
Dalam cuitan di Twitter, baru-baru ini Iwan Fals mengatakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.
"Selamat Prabowo-Gibran yang sudah dimenangkan MK dan dilantik KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029," ujar Iwan Fals dalam cuitannya, Rabu (24/4/2024).
Namun pelantun Manusia Setengah Dewa itu mengatakan ada gugatan PDI-P terkait sengketa Pilpres 2024 dan akan dibawa ke PTUN. Dalam gugatan ini, KPU tetap akan jadi institusi atau lembaga yang digugat terkait adanya kecurangan Pilpres pada April 2024 lalu.
"Tinggal nunggu PTUN dan (hak) angket kalau jadi. Semoga semua berjalan baik-baik saja," sambung Iwan Fals.
Di sisi lain, hak angket DPR adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Syarat hak angket DPR
Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid dalam tulisannya di situs resmi mpr.go.id, menyebutkan syarat hak angket DPR minimal hanya perlu diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dan harus berasal lebih dari satu fraksi.
“Selama syarat itu terpenuhi, tidak ada halangan hak angket itu digunakan, dan tidak ada hak konstitusional siapa pun, apalagi pihak di luar DPR, untuk membuat gaduh dengan mem-framing negatif dan menolak hak angket oleh DPR,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Resmi! Surya Paloh Umumkan Partai NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ia juga menambahkan selain gugatan sengketa hasil pemilu di MK bergulir, hak angket DPR bisa dijalankan secara bersamaan mengingat keduanya punya landasan hukum yang berbeda.
Bila hak angket didasarkan pada Pasal 20A ayat (2) UUD NRI 1945. Sedangkan sengketa pemilu di MK didasarkan pada Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945.
“Selama keduanya memenuhi syarat, seharusnya keduanya bisa dijalankan. Yang satu (hak angket) terkait dengan pengawasan, dan yang satu lagi (MK) berkaitan dengan mekanisme hukum (penyelesaian sengketa hasil di MK)," pungkas Hidayat Nur Wahid.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya