Suara.com - Shin Tae-yong sukses membawa Timnas Indonesia lolos perempat final Piala Asia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024) di Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar. Timnas Indonesia menang atas Korea Selatan 11-10 pada babak adu penalti.
Keberhasilan Timnas Indonesia melaju ke babak semifinal sekaligus selangkah lagi mengamankan tiket ke Olimpiade Paris 2024 tentunya membuat masyarakat Indonesia bangga.
Erick Thohir selaku Ketum PSSI pun langsung mengunggah momen kemenangan Timnas Indonesia usai kalahkan Korea Selatan lewat Instagram.
Menariknya, ada beberapa netizen yang mengusulkan Erick Thohir untuk mengangkat Shin Tae-yong menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau BUMN.
"Angkat Shin Tae-yong jadi PNS pak!! Dia Lebih Nasionalis Ke Indonesia daripada Korea," komentar @/ari_pm.id.
"Minimal pegawai tetap bumn yg dpet pensiun, biar dia betah," komentar @/bayusetiawan1129.
Kemungkinan Shin Tae-yong Jadi PNS
Melansir laman CPNS, status kewarganegaraan Indonesia (WNI) adalah salah satu syarat mutlak untuk menjadi PNS.
Sebab menurut Pasal 1 angka 3 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Padahal seperti yang diketahui, Shin Tae-yong belum mengantongi status WNI alias masih Warga Negara Asing (WNA). Sehingga untuk bisa diangkat sebagai PNS, ia harus menjadi WNI terlebih dahulu.
Shin Tae-yong tercatat sudah tinggal di Indonesia sekitar 4 tahun, sejak ditunjuk sebagai pelatih tim nasional pada akhir tahun 2019 lalu.
Untuk menjadi WNI, syarat pertama adalah Shin Tae-yong perlu bertahan setahun lagi atau hingga awal tahun 2025.
Hal itu mengacu pada pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, di mana permohonan pewarganegaraan dapat diajukan jika si pemohon sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Namun, Shin Tae-yong tetap bisa menjadi WNI dengan syarat kedua sesuai pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006. Disebutkan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara bisa diberi kewarganegaraan oleh Presiden.
Sehingga bukan tidak mungkin dengan jasanya membawa Timnas Indonesia berprestasi, Shin Tae-yong bisa menjadi WNI dan diangkat jadi PNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen Anessa untuk Kulit Berminyak, Tekstur Ringan Anti Lengket
-
10 Sunscreen Mengandung Antioksidan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Lawan Kerutan
-
Ingin Makan Gorengan Tanpa Lipstik Hilang? Ini 5 Rekomendasi Lip Stain Terbaik Tahan Hingga 12 Jam
-
5 Shio Paling Beruntung dalam Cinta Hari Ini 29 Oktober 2025, Asmara Lagi Manis!
-
Pesta Rakyat dan Promosi UMKM Lokal, Meriah Bertabur Bintang
-
Bebas Bibir Gelap! Ini Rekomendasi 7 Lip Balm SPF yang Bikin Bibirmu Lebih Pink dan Lembap
-
Bedak Apa yang Bisa Samarkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Bagus dan Murah
-
Terpopuler: Amanda Manopo Jajan Habiskan Rp125 Juta di Ojol, Manfaat LED Face Mask Ashanty
-
5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
-
Ketika Warung Pecel Lele Bertemu Streetwear: Cara Jakarta Merayakan Budayanya Sendiri