Suara.com - Shin Tae-yong sukses membawa Timnas Indonesia lolos perempat final Piala Asia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024) di Stadion Abdullah bin Khalifa di Doha, Qatar. Timnas Indonesia menang atas Korea Selatan 11-10 pada babak adu penalti.
Keberhasilan Timnas Indonesia melaju ke babak semifinal sekaligus selangkah lagi mengamankan tiket ke Olimpiade Paris 2024 tentunya membuat masyarakat Indonesia bangga.
Erick Thohir selaku Ketum PSSI pun langsung mengunggah momen kemenangan Timnas Indonesia usai kalahkan Korea Selatan lewat Instagram.
Menariknya, ada beberapa netizen yang mengusulkan Erick Thohir untuk mengangkat Shin Tae-yong menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau BUMN.
"Angkat Shin Tae-yong jadi PNS pak!! Dia Lebih Nasionalis Ke Indonesia daripada Korea," komentar @/ari_pm.id.
"Minimal pegawai tetap bumn yg dpet pensiun, biar dia betah," komentar @/bayusetiawan1129.
Kemungkinan Shin Tae-yong Jadi PNS
Melansir laman CPNS, status kewarganegaraan Indonesia (WNI) adalah salah satu syarat mutlak untuk menjadi PNS.
Sebab menurut Pasal 1 angka 3 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Padahal seperti yang diketahui, Shin Tae-yong belum mengantongi status WNI alias masih Warga Negara Asing (WNA). Sehingga untuk bisa diangkat sebagai PNS, ia harus menjadi WNI terlebih dahulu.
Shin Tae-yong tercatat sudah tinggal di Indonesia sekitar 4 tahun, sejak ditunjuk sebagai pelatih tim nasional pada akhir tahun 2019 lalu.
Untuk menjadi WNI, syarat pertama adalah Shin Tae-yong perlu bertahan setahun lagi atau hingga awal tahun 2025.
Hal itu mengacu pada pasal 9 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, di mana permohonan pewarganegaraan dapat diajukan jika si pemohon sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Namun, Shin Tae-yong tetap bisa menjadi WNI dengan syarat kedua sesuai pasal 20 Undang-undang Nomor 12 tahun 2006. Disebutkan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara bisa diberi kewarganegaraan oleh Presiden.
Sehingga bukan tidak mungkin dengan jasanya membawa Timnas Indonesia berprestasi, Shin Tae-yong bisa menjadi WNI dan diangkat jadi PNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga