Suara.com - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan segera menikah dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya akan menikah pada 5 Mei 2024 mendatang. Kabar ini disampaikan oleh kerabat terdekat Mahalini.
"Benar, tanggal 5 (Mei) ini. Acara di Bali," ujar kerabat yang tidak menyebutkan namanya itu, Senin (29/4).
Berdasarkan informasi, nantinya akan dilaksanakan acara adat di Bali tanggal 5 Mei. Sementara untuk pesta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nantinya akan dilaksanakan di Jakarta.
"Acara (adat) Balinya dulu 5 Mei nanti. Beberapa harinya lanjut di Jakarta," beber kerabat tersebut.
Adanya kabar mengenai pernikahan keduanya ini juga semakin membuat masyarakat penasaran. Apalagi, belum lama ini Rizky Febian dan Mahalini sama-sama memasang foto ilustrasi keduanya dengan latar belakang biru, yang semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya benar akan segera menikah.
Tentu saja kabar pernikahan keduanya ini membuat warganet bertanya-tanya. Pasalnya, Rizky Febian dan Mahalini berbeda agama. Lantas, bagaimana sebenarnya menikah beda agama dalam hukum?
Mengutip Hukum Online, dalam Putusan MA No. 1400K/PDT/1986 yang menerangkan bahwa Kantor Catatan Sipil saat itu diperkenankan untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Mereka nantinya menikah dengan tidak menghiraukan status agama yang dianutnya.
Namun, saat ini dalam SE Ketua MA 2/2023 terdapat beberapa pedoman yang penting diperhatikan dalam pernikahan, di antaranya:
1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan.
2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Dengan demikian, pernikahan beda agama tidak dapat dicatatkan jika diajukan ke pengadilan. Hakim juga tidak dapat mengabulkan permohonan pencatatan perkawinannya.
Nikah beda agama dalam Islam
Sementara itu, dalam Islam, pernikahan beda agama telah dijelaskan dalam Al Quran Surat al-Baqarah ayat 221 yang memiliki arti:
“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu, dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan wanita muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik daripada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran” (QS Al-Baqarah: 221).
Meski demikian, menurut Imam al-Syafi'i, laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah tersebut apabila mereka beragama menurut Taurat dan Injil sebelum diturunkannya Al Quran, dan mereka tetap beragama menurut kitab sucinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga