Suara.com - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan segera menikah dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya akan menikah pada 5 Mei 2024 mendatang. Kabar ini disampaikan oleh kerabat terdekat Mahalini.
"Benar, tanggal 5 (Mei) ini. Acara di Bali," ujar kerabat yang tidak menyebutkan namanya itu, Senin (29/4).
Berdasarkan informasi, nantinya akan dilaksanakan acara adat di Bali tanggal 5 Mei. Sementara untuk pesta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nantinya akan dilaksanakan di Jakarta.
"Acara (adat) Balinya dulu 5 Mei nanti. Beberapa harinya lanjut di Jakarta," beber kerabat tersebut.
Adanya kabar mengenai pernikahan keduanya ini juga semakin membuat masyarakat penasaran. Apalagi, belum lama ini Rizky Febian dan Mahalini sama-sama memasang foto ilustrasi keduanya dengan latar belakang biru, yang semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya benar akan segera menikah.
Tentu saja kabar pernikahan keduanya ini membuat warganet bertanya-tanya. Pasalnya, Rizky Febian dan Mahalini berbeda agama. Lantas, bagaimana sebenarnya menikah beda agama dalam hukum?
Mengutip Hukum Online, dalam Putusan MA No. 1400K/PDT/1986 yang menerangkan bahwa Kantor Catatan Sipil saat itu diperkenankan untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Mereka nantinya menikah dengan tidak menghiraukan status agama yang dianutnya.
Namun, saat ini dalam SE Ketua MA 2/2023 terdapat beberapa pedoman yang penting diperhatikan dalam pernikahan, di antaranya:
1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan.
2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Dengan demikian, pernikahan beda agama tidak dapat dicatatkan jika diajukan ke pengadilan. Hakim juga tidak dapat mengabulkan permohonan pencatatan perkawinannya.
Nikah beda agama dalam Islam
Sementara itu, dalam Islam, pernikahan beda agama telah dijelaskan dalam Al Quran Surat al-Baqarah ayat 221 yang memiliki arti:
“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu, dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan wanita muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik daripada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran” (QS Al-Baqarah: 221).
Meski demikian, menurut Imam al-Syafi'i, laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah tersebut apabila mereka beragama menurut Taurat dan Injil sebelum diturunkannya Al Quran, dan mereka tetap beragama menurut kitab sucinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka