Suara.com - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan segera menikah dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya akan menikah pada 5 Mei 2024 mendatang. Kabar ini disampaikan oleh kerabat terdekat Mahalini.
"Benar, tanggal 5 (Mei) ini. Acara di Bali," ujar kerabat yang tidak menyebutkan namanya itu, Senin (29/4).
Berdasarkan informasi, nantinya akan dilaksanakan acara adat di Bali tanggal 5 Mei. Sementara untuk pesta pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nantinya akan dilaksanakan di Jakarta.
"Acara (adat) Balinya dulu 5 Mei nanti. Beberapa harinya lanjut di Jakarta," beber kerabat tersebut.
Adanya kabar mengenai pernikahan keduanya ini juga semakin membuat masyarakat penasaran. Apalagi, belum lama ini Rizky Febian dan Mahalini sama-sama memasang foto ilustrasi keduanya dengan latar belakang biru, yang semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya benar akan segera menikah.
Tentu saja kabar pernikahan keduanya ini membuat warganet bertanya-tanya. Pasalnya, Rizky Febian dan Mahalini berbeda agama. Lantas, bagaimana sebenarnya menikah beda agama dalam hukum?
Mengutip Hukum Online, dalam Putusan MA No. 1400K/PDT/1986 yang menerangkan bahwa Kantor Catatan Sipil saat itu diperkenankan untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Mereka nantinya menikah dengan tidak menghiraukan status agama yang dianutnya.
Namun, saat ini dalam SE Ketua MA 2/2023 terdapat beberapa pedoman yang penting diperhatikan dalam pernikahan, di antaranya:
1. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU Perkawinan.
2. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan.
Dengan demikian, pernikahan beda agama tidak dapat dicatatkan jika diajukan ke pengadilan. Hakim juga tidak dapat mengabulkan permohonan pencatatan perkawinannya.
Nikah beda agama dalam Islam
Sementara itu, dalam Islam, pernikahan beda agama telah dijelaskan dalam Al Quran Surat al-Baqarah ayat 221 yang memiliki arti:
“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Sesungguhnya seorang budak perempuan yang mu'min itu lebih baik daripada wanita musyrik walaupun dia menarik hatimu, dan janganlah kalian menikahkan laki-laki musyrik (dengan wanita muslimah) sehingga mereka beriman. Sesungguhnya budak laki-laki yang beriman itu lebih baik daripada orang musyrik sekalipun dia menarik hatimu. Mereka itu mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya, dan Allah menjelaskan ayat-ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran” (QS Al-Baqarah: 221).
Meski demikian, menurut Imam al-Syafi'i, laki-laki muslim boleh menikahi wanita kitabiyah tersebut apabila mereka beragama menurut Taurat dan Injil sebelum diturunkannya Al Quran, dan mereka tetap beragama menurut kitab sucinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal