Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran perbedaan agama di antara keduanya. Pasangan itu dikabarkan akan memulai rangkaian pernikahan pada Minggu (5/5/2024). Namun, pernikahan keduanya disebut oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, tidak sah.
Dalam cuitannya di akun X pribadi, Cholil mengatakan kalau pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah berdasarkan ajaran agama Islam. Meski sah secara admimistrasi negara, tetapi akad yang dilangsungkan tidak. Menurutnya, pernikahan itu sama saja seperti zina.
"Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," cuitnya di X pada Jumat (3/5/2024).
Pemerintah Indonesia memuat aturan tentang pernikahan dalam Undang-Undang Perkawinan. Dalam UU tersebut dituliskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan kepercayaannya. Pada poin selanjutnya juga tertulis bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku.
Dikutip dari Hukum Online, pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara tegas mengenai perkawinan pasangan beda agama sehingga ada kekosongan hukum terkait.
Adapun syarat sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Hal ini berarti UU Perkawinan menyerahkan pada ajaran dari agama masing-masing terkait hukum nikah beda agama.
Sementara itu, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan diawali dengan prosesi adat ritual Bali. terlebih dahulu, keduanya harus menjalani ritual pernikahan adat Bali yang mencakup mepamit dan madar ma swaka. Rizky dan Mahalini akan menempuh kedua proses ritual tersebut pada Minggu (5/5/2024) di Bali, sedangkan akad nikah akan diselenggarakan pada Rabu (8/5/2024) mendatang.
Mepamit adalah cara Mahalini untuk menghormati leluhurnya sekaligus untuk 'berpamitan' lantaran hendak membuka babak kehidupan baru dengan anak sulung komedian Sule.
Sedangkan prosesi Madar ma swaka dapat dipahami sebagai proses inti dari pernikahan dalam adat Bali. Setelah madar ma swaka selesai, baru kedua mempelai akan menggelar resepsi untuk menjamu para keluarga dan sahabat terdekat.
Baca Juga: Ini Kasta Mahalini di Adat Hindu Bali, Bakal Nikahi Rizky Febian yang Beda Latar Belakang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya