Suara.com - Heboh Teuku Ryan mengaku hanya sanggup memberikan nafkah anak Rp 5 juta per bulan untuk Cut Raifa Aramoana alias Moana. Padahal mantan suami Ria Ricis itu kerap tampil dengan outfit mewah puluhan juta.
Salah satu potret Teuku Ryan menggunakan outfit mewah terlihat dalam unggahan Instagram Teuku Ryan, pada 26 Januari 2024. Ia kedapatan pakai sneakers mewah Gucci seharga Rp 12 juta.
Potret ini memperlihat Teuku Ryan asik bergaya di atas mobil Jeep saat tengah berada di Kawasan Gunung Bromo, Yogyakarta. Teuku Ryan bergaya bak cover boy mengenakan kaus putih dipadukan celana chino dan sneakers.
Sneakers Gucci yang dikenakan Teuku Ryan menurut situs Modesens, dilihat suara.com, Senin (6/5/2024) merupakan jenis Ace Interlocking G Leather Sneaker In White yang dijual dengan harga 780 dolar.
Tidak hanya itu, beberapa kali di unggahan terbarunya Teuku Ryan juga kerap menggunakan outfit mewah, berupa jaket keluaran Gucci dengan harganya yang juga tidak kalah fantastis.
Jaket Gucci ini menurut Modesens merupakan jenis Cotton Blend Logo Track Jacket In Multicolor yang dijual dengan harga 1.400 dolar atau setara Rp 22 juta.
Outfit mewah ini digunakan Teuku Ryan saat asik mempromokan konten endorse. Ia juga terlihat bergaya menggunakan kacamata hitam yang tidak kalah mewah.
Teuku Ryan tak sanggup beri nafkah anak Rp 10 juta dari Ria Ricis
Setelah Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai, hak asuh Moana jatuh kepada ibunya. Selanjutnya, Ria Ricis menuntut nafkah anak kepada pria asal Aceh itu sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Sempat Dikaitkan dengan Keretakan Rumah Tangga Ria Ricis, Oklin Fia Sibuk Naik Gunung
Namun dalam putusan cerai nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 84 yang dapat diakses melalui laman Mahkamah Agung, disebutkan Teuku Ryan mengaku hanya bisa memberi nafkah anak Rp 5 juta per bulan.
"Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat menyatakan ketidaksanggupannya untuk memberi nafkah buat anak sejumlah yang dituntut oleh Penggugat dan Tergugat hanya menyanggupi sejumlah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)," keterangan dalam putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024. Dalam putusan cerai disebutkan Ria Ricis mengaku tidak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.
Namun, surat putusan cerai tersebut menjelaskan Ria Ricis sudah kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama sampai menjelang persalinan. Akibat kurangnya nafkah batin tersebut, Ria Ricis diketahui tidak bisa melahirkan secara normal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Terpopuler: Investasi Mengejutkan Cristiano Ronaldo, Lapor SPT Tahunan di Coretax
-
5 Sepatu Tanpa Tali Mirip New Balance 1906L, Model Loafer Harga Lebih Murah
-
Chef Devina Bagikan Tips Mempercantik Dapur agar Masak Lebih Menyenangkan
-
Tren Desain Masa Kini, Mengangkat Budaya Lokal ke Panggung Global
-
The Sultan Hotel & Residence Jakarta Gelar Exclusive Iftar Gathering "Ramadan Cita Rasa Sultan"
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Yogyakarta Sabtu 21 Februari 2026
-
Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
-
Doa Makan Sahur: Bacaan Lengkap, Niat Puasa, dan Keutamaannya
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat