Suara.com - Ria Ricis dan Teuku telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024). Dalam surat putusan cerai yang dikeluarkan pengadilan terungkap salah satu alasan Ricis pilih berpisah dengan Ryan karena tak pernah lagi mendapatkan nafkah batin sejak anaknya berusia 8 bulan atau sekitar Januari 2023.
Namun, surat putusan cerai tersebut menjelaskan Ria Ricis sudah kurang mendapatkan nafkah batin sejak hamil anak pertama sampai menjelang persalinan.
Bahkan, Ria Ricis juga diketahui hanya beberapa kali berhubungan suami istri dengan Teuku Ryan setelah lewat masa nifas 4 bulan. Ryan berdalih stres bekerja, sehingga tak lagi memberikan nafkah batin kepada adik Oki Setiana Dewi tersebut.
Belajar dari hal yang dialami Ria Ricis, menggugat cerai suami karena tak diberi nafkah batin ternyata memang dibolehkan dalam Islam. Pendakwah Buya Yahya mengatakan bahwa suami yang tidak memberikan nafkah batin kepada istri, padahal dia mampu, termasuk tindakan dzalim.
"Kalau memang orangnya yang dzalim, sementara dia mampu, tetapi tidak memberi, jelas itu dzalim dan berniat menyiksa istrinya. Maka spontan, jika orang seperti itu, sang istri tahu mungkin dia normal tapi tak mampu memberi seks kepada istri, maka istri bisa meminta kepada Mahkamah untuk minta cerai dan tidak dosa," jelas Buya Yahya, dikutip dari video di kanal YouTube pribadinya, Senin (6/5/2024).
Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan untuk lebih dulu melihat kondisi medis dari suami. Jika dari petunjuk medis terbukti kalau ada gangguan seksual, maka suami tidak bisa dikatakan dzalim kepada istrinya. Dalam kondisi tersebut, Buya Yahya menyarankan agar istri harus bersabar dengan kondisi suami.
"Maka di saat semacam itu, dianjurkan seorang wanita bisa meningkatkan kualutas kesabarannya karena bukan dari kemauan dia," sarannya.
Pada intinya, pasangan suami istri perlu berupaya terlebih dahulu untuk selesaikan gangguan seksual tersebut. Bila tidak ditemukan solusi juga dan istri tidak lagi bisa menunggu, maka gugatan cerai tetap boleh dilayangkan.
"Begitu indahnya syariat Islam, bisa juga seorang wanita minta pisah setelah lakukan usaha, sebagian ulama mengatakan lakukan usaha selama 1 tahun, sementara istri tidak mampu menahan, maka istri berhak minta cerai. Bukan berarti habis manis sepah dibuang, bukan begitu karena ini memang kebutuhan pribadi," imbuhnya.
Baca Juga: Ria Ricis 'Buang' Baju Mahalnya demi Lupakan Kenangan Buruk Bersama Teuku Ryan: Keputusan Tepat
Setelah sepakat untuk berpisah, Buya Yahya mengingatkan agar proses cerai harus dilakukan secara baik-baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam
-
Dari Singkong Jadi Solusi Dunia: Bioplastik Greenhope Curi Perhatian di Expo Osaka 2025
-
UMKM Kini Bisa Punya Toko Online Sendiri, Gratis di Tahap Awal!