Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan pada Kamis (2/5) kemarin.
Seiring dengan kabar tersebut, netizen mengulik isi dokumen putusan cerai hingga masa lalu keduanya. Salah satunya, perihal Teuku Ryan yang diduga kerap curhat dan menjelek-jelekan sang istri ke siapapun, termasuk pada penggemarnya.
Hal tersebut terlihat dari postingan yang dibagikan akun TikTok @itsmejuicy__. Dalam tangkapan layar yang diunggah, membagikan komentar salah satu akun yang mengaku menjadi tempat curhat Teuku Ryan.
"Malu nggak sih Ryan udah curhatin fans sana sini, jelek-jelekin Ricis sana sini tau-tau curhatannya bocor. Lo pikir semua yg dicurhatin bakal berpihak sama lo?" tulis akun tersebut pada caption.
Hukum Menceritakan Kejelekan Istri pada Orang Lain
Dalam berumah tangga, terkadang muncul masalah atau konflik di antara suami dan istri. Sebagai pasangan yang bijak, alangkah baiknya jika tidak mengumbar masalah rumah tangga kepada orang lain.
Lantas bagaimana hukum dalam Islam perihal menceritakan aib atau kejelekan istri kepada orang lain?
Perlu digarisbawahi bahwa sudah sepatutnya sebagai suami istri untuk saling menjaga dan menutupi aib pasangannya.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi, "...mereka menjadi pakaian bagimu, dan kamu juga menjadi pakaian bagi mereka..."
Baca Juga: Teuku Ryan Bantah Cuekin Ria Ricis Sebelum Tidur, Akui Sudah Belikan Daging Kesukaan Istri
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa pasangan ibarat pakaian yang sepatutnya bertugas untuk saling menutupi dan saling menjaga.
Melansir dari laman Islampos, orang yang mengumbar aib pasangan diancam dengan azab yang mengerikan di hari kiamat.
Seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah, "Orang yang merumpi membuka aib pasangannya, Allah akan mengikatnya dengan ular besar di hari kiamat nanti." (HR Ahmad)
Melalui ayat dan hadis di atas dapat disimpulkan bahwa suami menceritakan aib istri hukumnya haram, begitu pula sebaliknya.
Namun perlu diketahui bahwa membuka aib hubungan suami istri diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Misalnya untuk pengobatan atau berkonsultasi dengan dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd
-
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN
-
Ratu Tisha Anak Siapa? Dicopot Erick Thohir dari Komite PSSI