Suara.com - Berikut adalah cara mengurus SIM hilang di tahun 2024 yang perlu Anda ketahui. Caranya mudah, namun Anda harus sabar mengikuti langkah-langkahnya.
SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM menjadi salah satu hal penting buat masyarakat Indonesia ketika berkendara di jalan raya.
Dengan menggunakan SIM, maka Anda akan dinilai sudah mahir berkendara sehingga akan diizinkan untuk membawa kendaraan jenis tertentu.
Meski demikian, beberapa masyarakat kerap kehilangan SIM. Biasanya, kehilangan SIM akan diikuti dengan kehilangan dompet dan identitas lainnya.
Sebab kebanyakan masyarakat Indonesia menaruh SIM di dompet bersama kartu-kartu penting yang lain.
Jika Anda mengalami masalah kehilangan SIM, maka Anda harus segera mengurusnya karena Anda bisa kena tilang jika berkendara tanpa SIM.
Berikut adalah cara mengurus SIM hilang di tahun 2024
Syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan
- KTP asli dan fotokopi.
- Lampirkan foto atau fotocopy SIM jika punya.
- BPKB dan STNK sebagai dokumen pendukung.
- Surat kehilangan dari kantor kepolisian terdekat, baik Polsek atau Polres.
- Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter.
Cara mengurus SIM hilang di tahun 2024
Baca Juga: Cara Pakai AI Biar Kerjaan Lebih Mudah dan Cepat
- Langkah pertama adalah silahkan datang ke kepolisian untuk membuat surat kehilangan.
- Setelah itu, silahkan datang ke SATPAS terdekat, katakan pada petugas Anda ingin membuat SIM baru karena yang lama hilang.
- Isi formulir yang diberikan oleh petugas.
- Berikan dokumen yang sudah Anda bawa kepada petugas.
- Tunggu sampai waktu pemeriksaan selesai
- Jika sudah, pengendara diarahkan untuk melakukan pengambilan sidik jari, tanda tangan, dan foto untuk penerbitan SIM baru
- Tunggu beberapa saat sampai SIM yang baru selesai dicetak Ambil SIM baru di petugas.
Biaya mengurus SIM hilang di tahun 2024
- SIM A: Rp 80.000 SIM
- B1: Rp 80.000 SIM
- B2: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D1: Rp 30.000.
Itulah cara mengurus SIM hilang di tahun 2024, lengkap dengan biayanya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang sedang kehilangan SIM.
Kontributor : Damai Lestari
Tag
Berita Terkait
-
Cara Pakai AI Biar Kerjaan Lebih Mudah dan Cepat
-
Panduan Cara Mengganti Password Gmail, Mudah Lewat HP Maupun Laptop
-
Cara Kirim Skin Hero Mobile Legends ke Orang Lain, Lengkap Panduan dan Syaratnya
-
Cara Membuat Tulisan Miring di Instagram untuk Bio dan Caption
-
Cara Membeli Skin Mobile Legends dengan Diamonds, Mudah dan Praktis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan