Suara.com - Tetangga sekitar turut memperhatikan acara adat Mepamit yang digelar Mahalini dan Rizky Febian pada Minggu (5/5/2024). Adab keluarga Mahalini menggelar prosesi ini menuai pujian.
Sebab, acara tersebut tidak sampai menutup akses jalan dengan tenda-tenda kondangan. Area di depan rumahnya juga masih bisa dilalui kendaraan, seperti mobil dan motor.
Dengan begitu, arus lalu lintas pun tidak sampai dialihkan karena acara tersebut. Adab yang ditunjukkan keluarga Mahalini membuat latar belakang mereka disorot. Berikut rangkumannya.
Latar Belakang Keluarga Mahalini
Mahalini merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ia memiliki kakak bernama I Gede Dion Raharja dan Jody Raharja serta satu kakak perempuan. Saudara-saudaranya ini jarang tersorot.
Meski begitu, Dion cukup sering membagikan momen bersama dengan adik-adiknya. Saat mengetahui Mahalini menjalani hubungan dengan Rizky Febian, ia bahkan memberikan restu.
Sementara itu, ayah Mahalini bernama I Gede Suraharja yang dikenal sebagai pekerja keras. Sejumlah profesi sudah ia geluti, mulai dari pengusaha hingga mencoba berkarier di bidang politik.
Sebagai politisi, Gede Suraharja berhasil memperoleh suara yang membawanya duduk di kursi anggota DPRD Badung, Dapil Kuta Utara. Ia terpilih untuk periode 2014-2019.
Saat itu, sejumlah jabatan didudukinya, seperti Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Inklusif. Gede Suraharja juga menjadi Sekretaris Pansus Perumahan dan Permukiman.
Baca Juga: Tabiat Mahalini Bak Wanita pada Umumnya, Perlakuan Ke Motor Jadi Sorotan
Di sisi lain, Mahalini kehilangan sang ibunda, Ni Nyoman Seini karena Covid-19. Tepat pada Juli 2021 lalu, ia dan ibunya terkena dampak dari gelombang kedua virus Covid-19.
Adapun untuk menentukan kasta orang Bali bisa dilihat dari namanya. Mahalini sendiri memiliki nama lengkap Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja. Diketahui Nama 'Ni' diberikan untuk wanita Bali.
Sedangkan nama 'Luh' adalah nama wanita yang biasa diberikan kepada mereka, kasta Sudra. Golongan ini dalam agama Hindu diketahui merupakan kasta buruh dan petani.
Meski begitu, pada era modern, tak semua kasta Sudra identik dengan rakyat jelata yang selama ini disalahpahami. Mahalini juga bisa tergolong kasta itu lantaran tak ada nama bangsawan di dalamnya.
Adapun gelar bangsawan di Bali terdiri dari Desak, Gusti, dan Anak Agung yang masuk ke dalam kasta Ksatria. Dikarenakan tak memiliki salah satunya, Mahalini dianggap tergolong kasta Sudra atau rakyat biasa.
Selain acara Mepamit, tertulis pada 8 Mei 2024 hari ini ada pengajian di kediaman Sule. Kemudian, dua hari setelahnya atau pada Jumat (10/5/2024) akan digelar akad nikah di Hotel Raffles Jakarta.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tabiat Mahalini Bak Wanita pada Umumnya, Perlakuan Ke Motor Jadi Sorotan
-
7 Artis Mualaf karena Pernikahan, Terbaru Mahalini Raharja
-
Disebut bakal Mualaf, Ini Tanda-tanda Sejak Lama Mahalini akan Ikuti Agama yang Dianut Rizky Febian
-
Ramai Pernikahan Rizky Febian Dicap Tak Sah, Kena Sentil Sule: Belum Apa-apa Sudah Menghujat
-
Gelar Pengajian, Beredar Rundown Rangkaian Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti