Suara.com - Akad nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah dilaksanakan pada Jumat (10/5/2024) di Hotel Raffles, Jakarta pada pukul 10.00 WIB tadi. Akad nikah yang berlangsung secara tertutup itu hanya dihadiri kerabat terdekat dari kedua belah pihak tanpa ada awak media yang diperkenan untuk masuk ke dalam.
Akad nikah Rizky Febian dan Mahalini yang mengusung adat Sunda ini juga dihadiri oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dedi pun ditunjuk sebagai saksi nikah dari pihak Rizky Febian.
"Alhamdulillah, akad nikahnya berlangsung sangat khidmat. Akad nikahnya dalam tradisi pertama dari sisi syariat, menggunakan syariat islam. Yang tentunya di dalamnya menggunakan undang-undang pokok perkawinan," ungkap Dedi Mulyadi pasca menghadiri akad nikah Rizky Febian di Hotel Raffles.
Dedi pun mengungkap bahwa keluarga Mahalini yang notabene beragama Hindu menyerahkan segala prosesi akad nikah hingga wali nikah ke pihak Kantor Urusan Agama (KUA).
"Untuk keluarganya Teh Mahalini, kalau Islam itu kan harus ada wali ya. Nah yang menjadi walinya tadi langsung wali hakim dari pihak perempuan, orang tuanya menyerahkan semua kepada petugas kantor urusan agama, jadinya dinikahkan oleh wali hakim. Kalau saya mewakili saksi dari pihak A Iky," katanya.
Dedi Mulyadi sendiri dipilih sebagai saksi dari pihak Rizky Febian lantaran ayah Rizky, Sule merupakan kerabat Dedi Mulyadi. Keduanya sudah saling mengenal sejak lama sehingga Sule memilih Dedi untuk menjadi saksi nikah sang anak.
Lalu, siapa sosok Dedi Mulyadi sebenarnya? Simak inilah selengkapnya.
Profil Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi merupakan salah satu politikus senior di Indonesia. Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman Purwakarta pada tahun 1999, Dedi langsung terpilih sebagai Anggota DPRD Purwakarta periode 1999 hingga 2004. Dedi juga diamanahkan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi E di DPRD Purwakarta.
Baca Juga: Tangis Rizky Febian Pecah Tiap Kali Dengar Nama Almarhumah Ibunya di Akad Nikah
Karier politik Dedi semakin moncer saat dirinya mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Purwakarta pada tahun 2003. Ia berhasil terpilih sebagai Wakil Bupati Purwakarta mendampingi Bupati Purwakarta terpilih periode 2003-2008, yaitu Lily Hambali Hasan.
Pada 2008, Dedi maju sebagai calon Bupati Purwakarta periode 2008 2013 berpasangan dengan sang wakil, Dudung B. Supardi. Ia pun berhasil meraih suara tertinggi dan dilantik sebagai Bupati Purwakarta periode 2008 - 2013.
Eksistensi Dedi juga semakin cemerlang saat dirinya kembali terpilih sebagai Bupati Purwakarta periode 2013-2018 berpasangan dengan Wakil Bupati, Dadan Koswara. Ia juga terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2016-2020 secara aklamasi.
Setelah menyelesaikan pengabdiannya sebagai Bupati Purwakarta pada 2018, Dedi kembali mencoba peruntungan di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia berhasil lolos ke Senayan dan terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.
Pada Pemilu 2024 ini, Dedi juga kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Gerindra. Perolehan suara Dedi menjadi yang paling tinggi dan dipastikan kembali lolos ke Senayan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tangis Rizky Febian Pecah Tiap Kali Dengar Nama Almarhumah Ibunya di Akad Nikah
-
Biaya Souvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bisa Beli Toyota Fortuner
-
Gaya Pacaran Mahalini dan Rizky Febian Bak Cabe-cabean Zaman Now, Hanya Gunakan Motor Merakyat
-
Dijuluki Agen Mualaf, Ternyata Segini Beda Mas Kawin Rizky Febian dan Sule
-
Mahalini Tampil Cantik Dalam Balutan Kebaya Sunda Rancangan Asky Febriyanti Pada Momen Akad Nikah, Manglingi Banget!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Lipat Harga Rp1 Jutaan, Hemat dan Praktis untuk Harian
-
Apa Itu Tonic Immobility dan Kenapa Korban Pelecehan Tidak Bisa Melawan?
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Gimana Biar Pori-Pori Wajah Mengecil? Ini 5 Langkah Skincare yang Perlu Dilakukan
-
Apakah BPJS Mandiri Bisa Beralih ke BPJS PBI? Ini Panduan Lengkapnya
-
Cara Cek Desil Bansos 2026 via Web BPS, Kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos
-
Kenapa Pakai Bedak Jadi Abu Abu? Ini 6 Pilihan Bedak Full Coverage Terbaik