Suara.com - Ria Ricis tak henti-hentinya menuai atensi warganet. Kali ini mantan istri Teuku Ryan tersebut ramai jadi gunjingan karena curhat ingin operasi kantung mata. Atas hal ini pun, banyak warganet yang bertanya tentang hukum operasi plastik dalam Islam.
Keingan Ria Ricis untuk merubah tampilannya itu diungkap dalam foto yang diunggah ke Story Eksklusif miliknya. Awalnya, Ricis sapaan akrabnya mengeluh kalau kantung matanya besar dan mengganggu hingga membuatnya kepikiran untuk operasi. Ia meminta pendapat folowersnya melalui unggahan di Story Isntagram.
"Aku mau operasi. Angkat lemak di kantung mata," ujar Ria Ricis sebagai caption di Story eksklusifnya, beberapa waktu lalu.
Meskipun YouTuber ini mengaku cukup takut untuk menghadapi pisau bedah di area wajahnya. Akan tetapi, adik Oki Setiana Dewi ini berdalih jika lemak di bawah matanya itu mengganggu penampilan jadi dia ingin menghilangkannya.
"Gimana menurut kalian? Aku takut, tapi ini kantung mata sudah ganggu banget," ungkap Ria Ricis.
Keinginannya tersebut langsung menuai ramai ragam komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka menghujat Ria Ricis hingga menyebutnya 'banyak tingkah' padahal dia juga dikenal sebagai adik seorang ustazah..
Bahkan, beberapa lainnya juga mencibir Ricis yang kini blak-blakan ingin operasi padahal sebelumnya dia selalu mengelak ketika dituding pernah operasi plastik. Perempuan yang kini jadi single parent itu tak pernah mengaku sudah merombak wajahnya, walaupun fitur wajahnya, terutama bagian dagu telah berbeda dari yang dulu.
Hukum Operasi Plastik dalam Islam
Sebelum mengetahui hukumnya, pahami terlebih dahulu apa itu operasi plastik. Seperti yang kita ketahui, operasi plastik merupakan suatu tindakan atau peaktik bedah yang dilakukan pada bagian tubuh tertentu dengan tujuan memperbaiki atau mengembalikan bentuk tubuh seperti semula atau sesuai bentuk yang diinginkan.
Baca Juga: Ria Ricis Terang-terangan Ingin Operasi Kantung Mata, Ini Lho Risiko dan Komplikasinya
Sementara itu, operasi plastik pada wajah atau face off dalam istilah medis merupakan tindakan merekontruksi wajah yang rusak lantaran terkena suatu musibah agar kembali seperti bentuk awal.
Face off sendiri adalah penemuan teknologi kedokteran yang dilakukan dengan tindakan bedah dan bila perlu untuk mengganti bagian wajah yang rusak menggunakan bagian tubuh lain.
Dalam Islam, hukum melakukan operasi plastik bervariasi tergantung pada tujuan serta konsekuensi dari tindakan tersebut. Secara umum, agama Islam mengajarkan untuk menjaga serta merawat tubuh yang telah dianugerahi oleh Allah SWT.
Oleh sebab itu, apabila seseorang melakukan prosedur bedah plastik untuk alasan medis yang sesuai syariat, seperti memperbaiki cacat fisik atau mengembalikan kondisi badan karena kecelakaan, maka tindakan tersebut bisa dianggap sebagai hal yang sah dan diperbolehkan dalam Islam.
Tetapi, bila seseorang melakukan bedah plastik semata-mata hanya untuk tujuan kecantikan atau untuk memperbaiki penampilan fisik yang sebenarnya sudah normal, maka tindakan seperti dianggap sebagai hal yang tidak dianjurkan dalam Islam. Bahkan bedah plastik yang dilakukan bisa dibilang sebagai perbuatan yang haram.
Islam mengajarkan kita untuk menerima diri sendiri serta bersyukur atas apa yang sudah Allah SWT tetapkan dalam hidup. Mengubah penampilan fisik secara drastis hanya untuk tujuan enak dipandang atau ingin mendapat pujiam dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas.
Berita Terkait
-
Pamer Momen Naik Kuda di Jalan Raya, Lagi-lagi Ria Ricis Dianggap Tak Paham Masa Iddah
-
Masih Mau Perbaiki Adab, Ria Ricis Belum Ingin Nikah Lagi Usai Cerai
-
Jabatan dan Gaji Teuku Ryan di BUMN: Rela Resign demi Ria Ricis, Kini Kesulitan Nafkahi Moana
-
Ria Ricis Terang-terangan Ingin Operasi Kantung Mata, Ini Lho Risiko dan Komplikasinya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari