Suara.com - Ahmad Dhani dikabarkan akan diusung untuk maju sebagai calon wali kota Surabaya. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan partainya menyiapkan surat rekomendasi untuk kader partai maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim).
"Pada saat ini DPP Partai Gerindra sedang siapkan surat rekomendasi kepada Bu Khofifah dan Mas Emil Dardak yang pada waktunya nanti kita akan serahkan," kata Dasco saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
"Untuk Pilkada Surabaya, Partai Gerindra sedang mempersiapkan Ahmad Dhani untuk maju sebagai wali kota," sambungnya.
Nama Ahmad Dhani yang dikabarkan maju ini lantas menjadi sorotan. Pasalnya, suami Mulan Jameela ini diketahui sudah lolos sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I dari Partai Gerindra dengan perolehan 134.227 suara.
Lalu, apakah itu artinya ia harus mundur sebagai calon anggota legislatif?
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pada Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada menyatakan:
“Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: … menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.”
Kabar mundurnya anggota caleg terpilih ini juga ditegaskan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Ia mengatakan, caleg terpilih jika menjadi peserta Pilkada maka harus mengajukan surat pengunduran diri.
"Begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta Pilkada 22 September 2024, maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih," tutur Hasyim.
Baca Juga: Pendidikan Ahmad Dhani, Bakal Diusung Gerindra Jadi Calon Wali Kota Surabaya
Selain Ahmad Dhani, ada juga nama-nama lain yang menjadi perwakilan Partai Gerindra dan disebut siap maju untuk Pilkada di Surabaya, yakni Kharisma Febriansyah, Hadi Dediansyah, hingga caleg DPRD Jatim dengan suara terbesar di Surabaya Cahyo Harjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu