Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu harta milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Setelah sebelumnya menyita sebuah rumah mewah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini KPK kembali menyita 3 mobil mewah dan satu sepeda motor milik SYL.
Tiga mobil dan satu motor itu disita KPK dari sejumlah lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (23/5/2024). Dalam keterangan resminya pada awak media, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya menyita kendaraan milik SYL berikut ini.
- 1 unit mobil Mercedes Benz Sprinter warna putih
- mobil Jimny warna Ivory atau putih gading
- 1 sepeda motor merk Honda X-ADV 750 CC warna Silver
- 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih
Dalam keterangan resminya pada awak media, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, awalnya penyidik KPK menyita 1 unit mobil Mercedes Benz Sprinter warna putih, di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Setelah itu, lanjut Ali Fikri, penyidik KPK juga menyita mobil Jimny dan sepeda motor di Perumahan The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Tamalate, Makassar.
Motor keluaran Astra Honda Motor tahun 2019 itu dibandrol dengan harga yang sangat fantastis, yakni Rp450 juta OTR Jakarta.
Sementara itu, untuk mobil Mitsubishi Pajero ditemukan penyidik di sebuah lahan kosong di perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Makassar.
Dengan ditemukannya mobil mewah itu di tempat yang tak biasa, KPK menduga SYL sengaja menyembunyikan mobil itu.
“Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
Kini, empat kendaraan mewah milik SYL itu untuk sementara dititipkan di Markas Polrestabes Makassar. Sebagai tindak lanjut, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi yang diduga ikut terkait dengan upaya penyembunyian kendaraan tersebut.
“Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” kata Ali.
Sebelumnya, SYL diduga melakukan praktik pencucian uang, gratifikasi dan pemerasan selama ia menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Kini kasus tersebut tengah bergulir di pengadilan. SYL didakwa menerima yang senilai Rp44,5 miliar, hasil dari memeras anak buah dan sejumlah direktorat untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Dapat Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL Lulusan Mana?
-
Ini Jejak Pendidikan Andi Tenri Bilang Radisyah Cucu SYL, Cocok Buat Jabat Tenaga Ahli Kementan?
-
Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
-
Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?
-
Profil Andi Tenri Bilang Radisyah: Cucu SYL Disebut Dapat Jabatan di Kementan, Gaji Rp10 Juta per Bulan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman