Suara.com - Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon kembali menjadi sorotan usai nama anaknya, Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tak hanya itu saja, Sunjaya yang saat ini mendekam di penjara juga dinilai ikut bertanggung jawab dalam kasus ini karena pada saat pembunuhan Vina terjadi, dialah yang sedang memimpin Cirebon.
Namun, pria ini tidak bisa memberi komentar karena saat ini ia sedang menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Daftar kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra
Sunjaya Purwadi Sastra berhasil memenangkan pencalonannya sebagai Bupati Cirebon dalam dua periode sekaligus, yaitu tahun 2013–2018 dan 2019–2014.
Namun, masa jabatannya yang kedua hanya berlangsung tidak sampai satu hari karena dirinya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Dalam OTT tersebut, Sunjaya diamankan bersama enam orang tersangka lainnya, seperti Gatot Rachmanto da Sri Darmanto atas penerimaan suap sebesar Rp6,5 miliar untuk mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Tak hanya itu saja, setelah pengusutan lebih lanjut, Sunjaya Purwadi Sastra juga diketahui menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp53 miliar untuk izin pembangunan kawasan industri dan PLTU 2 di Cirebon.
Dari uang hasil korupsi tersebut, dengan jabatannya sebagai Bupati, Sunjaya diketahui dapat membeli tanah, rumah, dan kendaraan pribadi dengan nilai lebih dari Rp36 miliar.
Setelah melalui serangkaian sidang, pada bula Agustus 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan resmi menjatuhkan vonis hukuman selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar rupiah pada Sunjaya.
Pemberian hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 12 huruf (a) dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pihak hukum Sunjaya sempat mengajukan banding terkait hukuman tersebut. Namun, pada bulan Oktober 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menolak tuntutan tersebut dan justru memperberat hukuman Sunjaya menjadi sembilan tahun penjara dengan subsider tiga bulan.
Setelah mendengar namanya disebut dalam kasus Vina, Ramdhani Purwadi Sastra Sunjaya langsung menampik hal tersebut, terlebih saat kejadian tersebut dirinya masih berusia 11 tahun atau kelas 5 SD.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu