Suara.com - Nazril Irham atau yang lebih dikenal Ariel lahir di Pangkalanbrandan, Sumatera Utara (Sumut) pada 16 September 1981. Pria 42 tahun ini merupakan penyanyi, penulis lagu, model dan pemeran.
Ariel awalnya dikenal sebagai vokalis grup musik Peterpan yang saat ini berganti menjadi NOAH. Ia membentuk grup musik Peterpan di Bandung pada tahun 2000 bersama Andika, Indra, Lukman, Reza dan Uki.
Ariel NOAH pernah menikah dengan Sarah Amalia sejak tahun 2005, namun bercerai pada 27 Mei 2008. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai putri bernama Alleia Anata.
Ariel merupakan putra dari pasangan Nazmul Irphan dan Darlina Darwis yang berasal dari Minangkabau. Ia adalah anak bungsu dari tiga bersaudara.
Ayah Ariel bekerja sebagai pegawai lapangan di perusahaan minyak Pertamina berasal dari Rao Kabupaten Pasaman, Sedangkan ibunya berasal dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Karena berprofesi sebagai pegawai lapangan, sang ayah bekerja di lokasi yang berpindah-pindah. Tinggal di Pangkalan Brandan beberapa bulan, Ariel kecil dan keluarga harus pindah ke Langsa di Aceh.
Di Kota Langsa, Ariel kecil mulai menuntut ilmu di TK Bungong Seulanga (sejak 2014 menjadi TK Kartika Jaya XIV-5 Kota Langsa). Ia Ariel tinggal di perumahan BTN Asamera.
Setelah tinggal di Langsa selama 7 tahun, Ariel sekeluarga pindah ke Bandung.
Ariel bersekolah di SMP Negeri 14 Bandung. Awalnya Ariel ingin bermain bas dan tidak ada niat untuk menjadi vokalis, sejak kelas 1 SMP, Ariel telah intens membentuk grup musik.
Baca Juga: Terancam Dibui Gegara Pelat Moge, Begini Potret Ariel Noah di Penjara Skandal Video 5 Menit
Rolling Stone Indonesia memasukkan Ariel ke daftar 50 Penyanyi Indonesia Terbaik dan 100 Pencipta Lagu Indonesia Terbaik versi mereka.
Album kedua Peterpan Bintang di Surga (2004) merupakan salah satu album terlaris di Indonesia. Peterpan mengganti nama mereka menjadi NOAH setelah Ariel bebas terkait kasus video asusila pada tahun 2012.
Seperti sebelumnya, NOAH juga meraih kesuksesan dengan album pertama mereka Seperti Seharusnya (2012), yang terjual lebih dari satu juta keping kopi.
Berita Terkait
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go
-
Suzuki Hadirkan MPV Hybrid 8 Penumpang, Desain Mirip Mobil Mewah Toyota tapi....
-
Noah Kahan: Out of Body, Bukan Soal Tenar, tapi Tentang Bertahan Setelahnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi
-
KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas
-
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa