Suara.com - Musisi Ariel Noah menyita atensi publik pasca melakukan touring motor gede alias moge bersama sejumlah figur publik seperti Raffi Ahmad ke Sumatera Utara (Sumut). Touring yang dilakukan Ariel Noah Cs ternyata bisa berpotensi masalah hukum.
Ariel Noah, Raffi Ahmad, Desta Mahendra dan Gading Martin melakukan touring moge ke Langkat, Sumut. Mereka pun kerap mengabadikan momen saat touring itu.
Masalahnya, di momen touring itu terlihat kondisi moge yang dipakai oleh Ariel Noah Cs. Di moge Harley Davidson yang digunakan tidak dilengkapi dengan pelat nomor lengkap.
Moge yang mereka kendarai touring di Langkat hanya tampak menggunakan pelat bagian depan. Sementara di bagian depan Moge tidak terdapat pelat nomor.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika tidak memasang pelat nomor pada kendaraan, maka sanksinya adalah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Dari penjelasan aturan hukum di atas, Ariel Noah Cs terancam bisa dikenai pelanggaran undang-undang lalu lintas. Meski sebenarnya untuk moge Harley untuk bagian depan tidak memungkinkan untuk dipasang pelat nomor seperti pada motor umumnya.
Kasus Skandal Video Ariel Noah
Pada 3 Januari 2011, Nazriel Ilham alias Ariel divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bandug di kasus skandal video dewasa yang gegerkan publik saat itu.
Baca Juga: Ancang-ancang Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta, Pilih Gandeng Raffi Ahmad atau Kaesang?
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut majelis hakim, Ariel juga dianggap ceroboh dengan menyimpan rekaman persenggamaan dengan Luna Maya dan Cut Tari di hard disk eksternal, yang kemudian hard disk itu digunakan oleh Redjoy.
Dalam vonisnya, hakim mengatakan Reza kemudian mengingatkan Ariel tentang bahaya menyimpan rekaman tersebut, tapi Ariel tidak menanggapi dengan serius.
"Terdakwa menanggapi dengan enteng dan hanya mengatakan ‘ngapain orang buka-buka hard disk gue’," kata hakim.
"Seandainya terdakwa hati-hati menyimpan video rekaman itu, maka rekaman itu tidak akan tersebar ke tengah masyarakat," tegas hakim Singgih.
Ariel pun dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Selama di dalam penjara, akivitas Ariel pun jadi sorotan publik. Saat itu, beredar foto-foto kegiatan dan tampang Ariel bersama-sama dengan narapidana lain.
Misalnya ada foto Ariel saat berkepala plontos ketika jalani hukuman di Rutan Kebonwaru. Ada juga foto Ariel terlihat cukup akrab dengan narapidana lainnya.
Foto Ariel dengan narapidana lain tersebar di platform sosial media saat ia masih di tahanan Bareskrim. Pada 2018, setelah bebas, Ariel sempat kembali ke Rutan Kebonwaru.
Ariel juga menceritakan saat ia mengunjungi ruang pembinaan kerja (Binker) yang ada di dalam Rutan. Di tempat tersebut, ia bersama warga binaan sempat memproduksi stik drum untuk dipasarkan.
"Ke sini tadi lihat Binker, kan dulu pernah bikin stik drum terus dijual ke luar, ya siapa tahu ada yang bisa dikaryakan lagi," kata Ariel seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta, Pilih Gandeng Raffi Ahmad atau Kaesang?
-
Disidak Nagita Slavina dan Rayyanza, Penampakan Kantor Baru RANS Bikin Kagum
-
Raffi Ahmad Bertemu Ahli Strategi Kampanye Prabowo, Persiapan Pilgub DKI?
-
Raffi Ahmad Gelontorkan Setengah Miliar Per Orang Untuk Paket Haji Furoda, Fasilitasnya Bukan Main!
-
Tak Kalah dari Raffi Ahmad, Celine Evangelista Juga Berangkatkan Umrah Meski Non Muslim
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
6 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Terbaik: Ampuh, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan
-
Siapa istri Narji? Sukses Kelola Uang Bulanan dari Suami Jadi Tanah 1000 Hektare
-
Profil Primus Yustisio Mantan Aktor yang Jadi Anggota DPR, Minta Proses LPDP Lebih Transparan
-
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
-
Terpopuler Lifestyle: Isi Garasi Menkeu Purbaya Bikin Heran, Edit Foto Polaroid Bareng Idola Diburu
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?