Suara.com - Musisi Ariel Noah menyita atensi publik pasca melakukan touring motor gede alias moge bersama sejumlah figur publik seperti Raffi Ahmad ke Sumatera Utara (Sumut). Touring yang dilakukan Ariel Noah Cs ternyata bisa berpotensi masalah hukum.
Ariel Noah, Raffi Ahmad, Desta Mahendra dan Gading Martin melakukan touring moge ke Langkat, Sumut. Mereka pun kerap mengabadikan momen saat touring itu.
Masalahnya, di momen touring itu terlihat kondisi moge yang dipakai oleh Ariel Noah Cs. Di moge Harley Davidson yang digunakan tidak dilengkapi dengan pelat nomor lengkap.
Moge yang mereka kendarai touring di Langkat hanya tampak menggunakan pelat bagian depan. Sementara di bagian depan Moge tidak terdapat pelat nomor.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika tidak memasang pelat nomor pada kendaraan, maka sanksinya adalah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Dari penjelasan aturan hukum di atas, Ariel Noah Cs terancam bisa dikenai pelanggaran undang-undang lalu lintas. Meski sebenarnya untuk moge Harley untuk bagian depan tidak memungkinkan untuk dipasang pelat nomor seperti pada motor umumnya.
Kasus Skandal Video Ariel Noah
Pada 3 Januari 2011, Nazriel Ilham alias Ariel divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bandug di kasus skandal video dewasa yang gegerkan publik saat itu.
Baca Juga: Ancang-ancang Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta, Pilih Gandeng Raffi Ahmad atau Kaesang?
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut majelis hakim, Ariel juga dianggap ceroboh dengan menyimpan rekaman persenggamaan dengan Luna Maya dan Cut Tari di hard disk eksternal, yang kemudian hard disk itu digunakan oleh Redjoy.
Dalam vonisnya, hakim mengatakan Reza kemudian mengingatkan Ariel tentang bahaya menyimpan rekaman tersebut, tapi Ariel tidak menanggapi dengan serius.
"Terdakwa menanggapi dengan enteng dan hanya mengatakan ‘ngapain orang buka-buka hard disk gue’," kata hakim.
"Seandainya terdakwa hati-hati menyimpan video rekaman itu, maka rekaman itu tidak akan tersebar ke tengah masyarakat," tegas hakim Singgih.
Ariel pun dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Selama di dalam penjara, akivitas Ariel pun jadi sorotan publik. Saat itu, beredar foto-foto kegiatan dan tampang Ariel bersama-sama dengan narapidana lain.
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta, Pilih Gandeng Raffi Ahmad atau Kaesang?
-
Disidak Nagita Slavina dan Rayyanza, Penampakan Kantor Baru RANS Bikin Kagum
-
Raffi Ahmad Bertemu Ahli Strategi Kampanye Prabowo, Persiapan Pilgub DKI?
-
Raffi Ahmad Gelontorkan Setengah Miliar Per Orang Untuk Paket Haji Furoda, Fasilitasnya Bukan Main!
-
Tak Kalah dari Raffi Ahmad, Celine Evangelista Juga Berangkatkan Umrah Meski Non Muslim
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur