Suara.com - Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan gugatan batas usia calon kepala daerah. Putusan ini mendulang kontroversi karena dinilai menguntungkan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang diisukan akan maju Pilkada 2024.
Adapun sosok penggugat batas usia minimal kepala daerah itu adalah Ahmad Ridha Sabana. Sosok Ridha ternyata menjabat sebagai Ketua Umum Partai Garuda.
Dalam gugatannya, Ridha meminta MA untuk memperluas tafsir syarat minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Juga syarat usia minimal 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, atau calon wali kota dan wakil wali kota, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Lantas, seperti apakah profil Ahmad Ridha, sosok yang membuat MA kabulkan gugatan syarat kepala daerah?
Profil Ahmad Ridha
Ahmad Ridha lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 22 Januari 1972. Ia adalah anak lelaki kedua dari pasangan KH Amidhan Shaberah dan Hajjah Rasyidah.
Ridha sendiri berasal dari keluarga cukup terpandang. Pasalnya, sang ayah dikenal sebagai tokoh ulama sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ayahnya menjabat sebagai Ketua MUI bidang produk halal periode 1995 hingga 2015.
Tak hanya itu, ayah Ridha juga pernah menjadi anggota Komnas HAM pada periode 2002 hingga 2007.
Sementara itu, Ahmad Ridha mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung ke partai Prabowo Subianto, yakni Partai Gerindra. Ia kemudian maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Gerindra pada 2014. Sayang, ia gagal lolos ke parlemen karena hanya mendapatkan 3.691 suara.
Baca Juga: Ernest Prakasa Bongkar Taktik Baru Pemerintah, Pantas Rakyat Megap-megap!
Gagal berjaya di Gerindra, Ridha memutuskan untuk mendirikan partai sendiri. Ia mendeklarasikan Partai Garuda pada 16 April 2015 lalu, dan sejak itu menjabat sebagai ketum parpol.
Sosoknya juga dikenal aktif dalam organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Selain itu, Ridha juga aktif berkarier di dunia bisnis, bukan hanya politik. Terlebih ia telah mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dan Master of Business Administration (MBA).
Di bidang bisnis, karier tertinggi Ridha adalah menjabat sebagai presiden direktur jaringan televisi komersial PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia atau TPI sejak tahun 2014 sampai 2018.
Adapun sosok Ridha adalah adik kandung dari Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Riza Patria diketahui sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2020-2022.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Bongkar Taktik Baru Pemerintah, Pantas Rakyat Megap-megap!
-
Dirumorkan Maju Pilkada DKI, Begini Ekspresi Kaesang Curcol PSI Gagal ke Senayan
-
Cita-Cita Jan Ethes Viral di Tengah Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Netizen: Brace Yourself!
-
Suami Disebut Mau Maju Pilgub, Adu Koleksi Tas Mewah Nagita Slavina Vs Erina Gudono
-
Wajahnya Jadi Sorotan saat Foto Bareng Dewi Perssik, Tas Erina Gudono Berkali Lipat UMR Jakarta
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran