Suara.com - Perceraian dalam pernikahan jelas bukan hal yang diinginkan. Namun ketika ini terjadi, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, termasuk untuk kembali melakukan pernikahan. Dari sisi kaum adam, sebenarnya kapan laki-laki bisa menikah lagi setelah bercerai?
Pertanyaan ini sebenarnya mungkin banyak muncul di benak netizen, pasca munculnya gosip Teuku Ryan mendekati seorang selebgram berparas cantik, Salmania. Padahal perceraiannya dengan Ria Ricis baru saja disahkan.
Mengacu pada Putusan yang Berlaku
Sebenarnya di Indonesia, hal ini sendiri telah diatur dalam Surat Edaran nomor P-005/DJ.III/Kh.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa Iddah Istri oleh Kementerian Agama yang dikirimkan pada kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.
Dalam surat edaran ini diberikan kepastian tata cara dan prosedur pencatatan pernikahan bagi bekas suami yang akan menikahi perempuan lain dalam masa iddah istri. Dikutip dari situs resmi pada https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/laki-laki-yang-bercerai-harus-menunggu-masa-idah-istri-sebelum-menikah-kembali, isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut.
- Pencatatan pernikahan bagi laki-laki perempuan yang berstatus duda/janda cerai hidup hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah resmi bercerai yang dibuktikan dengan akta cerai dari pengadilan agama yang telah dinyatakan inkrah
- Ketentuan masa iddah istri akibat perceraian merupakan kesempatan bagi kedua pihak suami dan istri untuk dapat berpikir ulang untuk membangun kembali rumah tangga yang terpisah karena perceraian;
- Laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah bekas istrinya
- Apabila laki-laki bekas suami menikahi perempuan lain dalam masa iddah, sedangkan ia masih memiliki kesempatan merujuk bekas istrinya, maka hal tersebut berpotensi terjadinya poligami terselubung
- Dalam hal bekas suami telah menikahi perempuan lain dalam masa iddah bekas istrinya itu, ia hanya dapat merujuk bekas istrinya setelah mendapat izin poligami dari pengadilan
Jadi pada dasarnya seorang mantan suami hanya boleh melakukan pernikahan dengan wanita lain setelah selesai masa iddah mantan istrinya, sekitar 90 hari setelah putusan perceraian.
Digosipkan Dekat dengan Salmania
Setelah perceraiannya diputus oleh pengadilan, kini Teuku Ryan tampaknya telah melanjutkan kehidupannya. Ia digosipkan mendekati seorang selebgram bernama Salmania, dan bahkan pengakuan dari Salmania sendiri muncul atas ajakan video call oleh duda tersebut.
Salma mengaku dirinya dan Teuku Ryan baru berkenalan pada 6 Juni 2024 lalu, dan bukan merupakan teman lama. Dalam sebuah kesempatan ia juga membantah bahwa Teuku Ryan sudah mendekatinya sejak lama. Tentu saja, akun Instagram keduanya kini dibanjiri netizen yang berkomentar atas gosip tersebut.
Itu tadi sekilas tentang informasi kapan laki-laki bisa menikah lagi setelah bercerai, dalam konteks gosip Teuku Ryan yang mendekati Salmania. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Kekayaan M Qodari yang Naik Pangkat Kepala Staf Kepresidenan: Punya 176 Bidang Tanah
-
13 Prompt Gemini AI Edit Foto Sinematik di Stasiun, Siap Pakai dan Hasilnya Kayak Asli
-
Profil Sarah Sadiqa yang Dilantik Jadi Kepala LKPP: Pendidikan, Rekam Jejak dan Kekayaan
-
Jakarta Punya Ikon MICE Baru! Intip Kemegahandan Akses Mudahnya
-
Bukan Lagi Hanya Sewa, Generasi Muda Kini Lebih Memilih Beli Rumah: Kawasan Ini Jadi Incaran
-
Beda Rekam Jejak Hasan Nasbi Vs Angga Raka Prabowo yang Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
-
Terpopuler: LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Prompt AI Gabungkan Foto Masa Kecil dan Dewasa
-
Gagal ke Mandalika, Pria Ini Malah Menang Undian Nonton MotoGP di Italia Gratis!
-
Dari Serpong ke Vietnam: Kisah Inspiratif Siswa SMP Raih Medali Matematika Internasional!
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan