Suara.com - Perceraian dalam pernikahan jelas bukan hal yang diinginkan. Namun ketika ini terjadi, masing-masing pihak memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, termasuk untuk kembali melakukan pernikahan. Dari sisi kaum adam, sebenarnya kapan laki-laki bisa menikah lagi setelah bercerai?
Pertanyaan ini sebenarnya mungkin banyak muncul di benak netizen, pasca munculnya gosip Teuku Ryan mendekati seorang selebgram berparas cantik, Salmania. Padahal perceraiannya dengan Ria Ricis baru saja disahkan.
Mengacu pada Putusan yang Berlaku
Sebenarnya di Indonesia, hal ini sendiri telah diatur dalam Surat Edaran nomor P-005/DJ.III/Kh.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa Iddah Istri oleh Kementerian Agama yang dikirimkan pada kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia.
Dalam surat edaran ini diberikan kepastian tata cara dan prosedur pencatatan pernikahan bagi bekas suami yang akan menikahi perempuan lain dalam masa iddah istri. Dikutip dari situs resmi pada https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/laki-laki-yang-bercerai-harus-menunggu-masa-idah-istri-sebelum-menikah-kembali, isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut.
- Pencatatan pernikahan bagi laki-laki perempuan yang berstatus duda/janda cerai hidup hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan telah resmi bercerai yang dibuktikan dengan akta cerai dari pengadilan agama yang telah dinyatakan inkrah
- Ketentuan masa iddah istri akibat perceraian merupakan kesempatan bagi kedua pihak suami dan istri untuk dapat berpikir ulang untuk membangun kembali rumah tangga yang terpisah karena perceraian;
- Laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah bekas istrinya
- Apabila laki-laki bekas suami menikahi perempuan lain dalam masa iddah, sedangkan ia masih memiliki kesempatan merujuk bekas istrinya, maka hal tersebut berpotensi terjadinya poligami terselubung
- Dalam hal bekas suami telah menikahi perempuan lain dalam masa iddah bekas istrinya itu, ia hanya dapat merujuk bekas istrinya setelah mendapat izin poligami dari pengadilan
Jadi pada dasarnya seorang mantan suami hanya boleh melakukan pernikahan dengan wanita lain setelah selesai masa iddah mantan istrinya, sekitar 90 hari setelah putusan perceraian.
Digosipkan Dekat dengan Salmania
Setelah perceraiannya diputus oleh pengadilan, kini Teuku Ryan tampaknya telah melanjutkan kehidupannya. Ia digosipkan mendekati seorang selebgram bernama Salmania, dan bahkan pengakuan dari Salmania sendiri muncul atas ajakan video call oleh duda tersebut.
Salma mengaku dirinya dan Teuku Ryan baru berkenalan pada 6 Juni 2024 lalu, dan bukan merupakan teman lama. Dalam sebuah kesempatan ia juga membantah bahwa Teuku Ryan sudah mendekatinya sejak lama. Tentu saja, akun Instagram keduanya kini dibanjiri netizen yang berkomentar atas gosip tersebut.
Itu tadi sekilas tentang informasi kapan laki-laki bisa menikah lagi setelah bercerai, dalam konteks gosip Teuku Ryan yang mendekati Salmania. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit
-
5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran
-
7 Sepatu Lari Sekelas Nike Air Zoom Pegasus 41 Versi Lokal yang Lebih Murah
-
Rahasia Kaki Bebas Pegal Saat Libur Lebaran: Intip Kolaborasi Ikonik Melissa x Scholl Terbaru
-
Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing
-
Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat