Suara.com - Terungkap sudah alasan Briptu FN membakar sang suami, Briptu RDW. Diketahui, gaji dan tunjangan Briptu RDW dibuat untuk bermain judi online sehingga membuat sang istri emosi dan gelap mata.
Sang istri sempat memeriksa rekening dan ternyata gaji ke-13 atau tunjangan Briptu RDW berkurang sebanyak Rp2 juta.
Sontak, Briptu RDW cekcok dengan sang istri yang berakhir tragis. Briptu FN akhirnya menyiramkan bensin ke Briptu RDW yang akhirnya terbakar hidup-hidup hingga tewas.
"Pada Sabtu pagi, terduga pelaku memeriksa saldo ATM dan menemukan bahwa dari gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000," ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dikutip Senin (10/6/2024).
Lantas, berapa gaji dan tunjangan Briptu RDW yang disinyalir menjadi biang kerok perseteruan brutal tersebut?
Gaji Briptu RDW
Gaji yang diterima oleh Briptu RDW diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001.
Sebagai seorang anggota Polri, Briptu RDW menerima gaji sesuai dengan pangkatnya.
Adapun RDW kini berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang masuk ke Golongan II atau Bintara.
Baca Juga: Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Motif Judi Online Jadi Sorotan
Sesuai dengan PP tersebut, berikut rincian gaji bagi para Bintara:
- Bripda: Rp2.272.100 - Rp3.733.700
- Briptu: Rp2.343.100 - Rp3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
- Bripka: Rp2.492.000 - Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.335.400
Alhasil, RDW bisa mengantongi gaji pokok senilai Rp2,3 juta hingga Rp3,8 juta perbulannya.
Tunjangan Briptu RDW
Tak hanya gaji pokok, RDW juga menikmati segudang tunjangan lainnya atas haknya sebagai seorang anggota Korps Bhayangkara.
Salah satu tunjangan tersebut berupa tunjangan kinerja atau yang kerap dikenal oleh masyarakat sebagai gaji ke-13.
Jumlah tunjangan kinerja tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Motif Judi Online Jadi Sorotan
-
5 Fakta Judi Online Briptu RDW Hingga Dibakar oleh Polwan
-
Judi Online Menguras Uang Belanja Istri, Bandar Kipas-kipas di Luar Negeri
-
Viral Dipukuli Satpam Plaza Indonesia, Ini 5 Fakta Unik Anjing K9 yang Ternyata Super Setia
-
Kronologi Lengkap Briptu FN Bakar Suami Sesama Polisi: Dipicu Judi Online, Sempat Cekcok
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
40 Ucapan Selamat Natal Sopan untuk Atasan, Profesional dan Tulus Menyentuh Hati
-
Makan Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Ritual Sejak 1882 Dipercaya Mengundang Jodoh
-
5 Sepatu Flat Shoes Wanita Branded Murah, Kualitas Premium Harga Kaki Lima
-
10 Rekomendasi Kado Natal dan Tahun Baru yang Paling Berkesan
-
Belanja Penuh Kejutan, Mystery Box Ala Gopang Kini Lagi Hits di Indonesia
-
7 Cara Mengurangi Waktu Bermain Media Sosial Tanpa Terasa Menyiksa
-
Jajan KFC Kini Makin Mudah Pakai Paylater, Cek Caranya Biar Dapat Promo!
-
Cara Menghitung Pace Lari dan Contoh, Kamu Sudah Race atau Masih Easy Pace?
-
Mengenal Dry Brushing: Tren Kecantikan yang Mengubah Kulit Anda!
-
Dokter Estetika Korea: Kulit Sehat Jadi Tren Baru Perawatan Kecantikan, Kenapa?