Suara.com - Perburuan hewan kurban menyambut Iduladha 2024 pekan depan mulai dilakukan masyarakat. Sebagian dari mereka masih memilih membeli hewan kurban sendiri kemudian membawanya ke masjid. Bagi yang memilih cara ini, syarat hewan kurban dan orang yang berkurban perlu diketahui. Namun, bagi yang tak memiliki waktu mencari sendiri, banyak lembaga yang menawarkan opsi berkurban lebih mudah, yakni cukup dengan menyetorkan uang seharga kambing/ domba serta 1/7 sapi.
Syarat Hewan Kurban dan Orang yang Berkurban
Profesor Dr. KH. Abustany Ilyas MA selaku perwakilan Majelis Ulama' Indonesia (MUI) memaparkan daftar syarat umum hewan kurban sapi dan kambing yang layak untuk dikurbankan sebagai berikut.
1. Hewan sudah cukup usia sesuai dengan jenisnya, yakni kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
2. Hewan tersebut matanya tidak buta.
3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong.
4. Tidak berpenyakit.
5. Tidak pincang kakinya.
6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak.
Baca Juga: Tanpa Nego! Prabowo Langsung Boyong Sapi Kurban Spesial Rp500 Juta, Ini 5 Fakta Menarik Dibaliknya
7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar).
8. Kulitnya tidak ditumbuhi kudis maupun penyakit kulit lainnya.
9. Hewan tersebut tidak mengandung maupun menyusui.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada Hari Raya Iduladha 2024, 10 Dzulhijah 1445 H yang jatuh pada 17 Juni 2024 atau tiga hari berturut-turut sesudahnya yang juga disebut Hari Tasyrik. Hari Tasyrik diperingati setiap 11 – 13 Dzulhijah.
Di samping hewan kurban, ada juga syarat bagi orang yang ingin berkurban. Berkurban dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Orang tersebut harus balig dan berakal. Orang yang sudah baligh dan berakal dianjurkan untuk berkurban.
Terakhir, yang tak kalah penting, umat Muslim yang berkurban harus dalam keadaan mampu secara materi. Pasalnya, berkurban tidak hanya soal menyembelih hewan untuk dimakan, tapi juga memiliki rasa peduli kepada sesama untuk berbagi.
Berita Terkait
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Ini Dia Alien yang Dibeli Jokowi Buat Jadi Hewan Kurban Tahun Ini
-
Non Muslim Ikut Berkurban Seperti Hotman Paris Banyak Manfaatnya, Tapi Apakah Dagingnya Halal?
-
Hotman Paris Kurban Tiap Tahun Meski Non Muslim, Ternyata Hukumnya Tidak Sah Tapi ...
-
Sosok Hotman Paris Hobi Beri Bantuan Hukum Gratis, Kini Serahkan Hewan Kurban Didampingi Ustaz Derry Sulaiman
-
Tanpa Nego! Prabowo Langsung Boyong Sapi Kurban Spesial Rp500 Juta, Ini 5 Fakta Menarik Dibaliknya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Berapa Harga Parfum Dior Ori? Ini 5 Varian Berkelas dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya
-
Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya
-
Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
-
Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat
-
5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket
-
WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya
-
7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor