Suara.com - Kabar keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah bukan sekadar gosip. Informasi tentang gugatan cerai Ruben kini viral. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan hanya berisi tuntutan perceraian.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa mengungkapkan alasan Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah.
"Tentu alasannya ada dalam berkas gugatan, tapi tidak bisa kami sampaikan karena perkara perceraian ini sifatnya tertutup," kata Tumpanuli Marbun.
Kabar ini memunculkan spekulasi nasib Betrand Peto yang selama ini disebut-sebut sebagai anak angkat dari Ruben Onsu dan Sarwendah.
Seperti dikutip dari situs Hukum Online, dalam Hukum Islam, hak asuh anak di bawah 12 tahun setelah perceraian diberikan kepada ibu. Setelah anak berusia 12 tahun, ia dapat memilih tinggal dengan ayah atau ibunya, dengan biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayah.
Menurut Pasal 41 huruf a UU 1/1974, setelah perceraian, baik ibu maupun bapak wajib memelihara dan mendidik anak berdasarkan kepentingan anak, dengan pengadilan memutuskan jika ada perselisihan.
Pasal 171 huruf h KHI menyatakan anak angkat adalah anak yang pemeliharaannya beralih dari orang tua asal ke orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan. Pasal 2 ayat (1) huruf b Permensos 110/2009 menyatakan pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah dengan orang tua kandung.
Di Pengadilan Agama, hak asuh tetap pada orang tua kandung, sementara di Pengadilan Negeri, hak asuh beralih ke orang tua angkat, yang berkaitan dengan hukum waris.
Aminah dalam jurnalnya menyatakan bahwa orang Islam mengangkat anak untuk pemeliharaan, bukan sebagai anak kandung, sehingga anak angkat tidak memiliki hak yang sama seperti anak kandung, termasuk hak waris.
Baca Juga: Dianggap Mantan Terindah Sarwendah, Boy William Masuk Daftar Hitam Ruben Onsu
Untuk kejelasan, disarankan agar orang tua kandung dan angkat membuat kesepakatan yang dinotariilkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
Terkini
-
8 Rekomendasi Serum untuk 40 Tahun Ke Atas, Produk Anti Aging Terbaik
-
Gaji Asisten Bisnis KMP Hampir 4 Kali UMR Jogja, Kontraknya Berapa Lama?
-
Gaya Rieke Diah Pitaloka Tenteng Tas Branded Rp40 Juta, Pendapat Publik Terbelah: Bukan Soal Harga
-
Profil SMA Santo Yosef Solo yang Blak-Blakan Ungkap Ijazah Gibran
-
Wali Kota Prabumulih Lulusan Apa? Viral Copot Kepsek Gegara Tegur Anaknya
-
Kekayaan Erick Thohir di LHKPN: Punya 34 Properti dan Surat Berharga Rp1,7 Triliun
-
Siapa Saja 4 Istri Wali Kota Prabumulih Arlan? Ini Alasan Poligami
-
Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi
-
Pendidikan Cak Arlan: Wali Kota Prabumulih yang Punya 4 Istri, Kini Viral Copot Kepsek
-
FaSEAon Fusion Jadi Tema Ulang Tahun ke-3 By The Sea PIK