Suara.com - Kabar keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah bukan sekadar gosip. Informasi tentang gugatan cerai Ruben kini viral. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan hanya berisi tuntutan perceraian.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa mengungkapkan alasan Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah.
"Tentu alasannya ada dalam berkas gugatan, tapi tidak bisa kami sampaikan karena perkara perceraian ini sifatnya tertutup," kata Tumpanuli Marbun.
Kabar ini memunculkan spekulasi nasib Betrand Peto yang selama ini disebut-sebut sebagai anak angkat dari Ruben Onsu dan Sarwendah.
Seperti dikutip dari situs Hukum Online, dalam Hukum Islam, hak asuh anak di bawah 12 tahun setelah perceraian diberikan kepada ibu. Setelah anak berusia 12 tahun, ia dapat memilih tinggal dengan ayah atau ibunya, dengan biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayah.
Menurut Pasal 41 huruf a UU 1/1974, setelah perceraian, baik ibu maupun bapak wajib memelihara dan mendidik anak berdasarkan kepentingan anak, dengan pengadilan memutuskan jika ada perselisihan.
Pasal 171 huruf h KHI menyatakan anak angkat adalah anak yang pemeliharaannya beralih dari orang tua asal ke orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan. Pasal 2 ayat (1) huruf b Permensos 110/2009 menyatakan pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah dengan orang tua kandung.
Di Pengadilan Agama, hak asuh tetap pada orang tua kandung, sementara di Pengadilan Negeri, hak asuh beralih ke orang tua angkat, yang berkaitan dengan hukum waris.
Aminah dalam jurnalnya menyatakan bahwa orang Islam mengangkat anak untuk pemeliharaan, bukan sebagai anak kandung, sehingga anak angkat tidak memiliki hak yang sama seperti anak kandung, termasuk hak waris.
Baca Juga: Dianggap Mantan Terindah Sarwendah, Boy William Masuk Daftar Hitam Ruben Onsu
Untuk kejelasan, disarankan agar orang tua kandung dan angkat membuat kesepakatan yang dinotariilkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami
-
Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi
-
Apa Arti Smudge Proof? Ini 4 Lipstik Tahan Geser yang Awet Seharian
-
4 Shio Paling Hoki 7 Mei 2026: Rezeki Mengalir, Karier dan Cinta Bersinar Besok
-
Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Suka Wangi Minimalis? Intip 7 Parfum Aroma Clean dari Harga Lokal Hingga Luxury