Suara.com - Kabar keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah bukan sekadar gosip. Informasi tentang gugatan cerai Ruben kini viral. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan hanya berisi tuntutan perceraian.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa mengungkapkan alasan Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah.
"Tentu alasannya ada dalam berkas gugatan, tapi tidak bisa kami sampaikan karena perkara perceraian ini sifatnya tertutup," kata Tumpanuli Marbun.
Kabar ini memunculkan spekulasi nasib Betrand Peto yang selama ini disebut-sebut sebagai anak angkat dari Ruben Onsu dan Sarwendah.
Seperti dikutip dari situs Hukum Online, dalam Hukum Islam, hak asuh anak di bawah 12 tahun setelah perceraian diberikan kepada ibu. Setelah anak berusia 12 tahun, ia dapat memilih tinggal dengan ayah atau ibunya, dengan biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayah.
Menurut Pasal 41 huruf a UU 1/1974, setelah perceraian, baik ibu maupun bapak wajib memelihara dan mendidik anak berdasarkan kepentingan anak, dengan pengadilan memutuskan jika ada perselisihan.
Pasal 171 huruf h KHI menyatakan anak angkat adalah anak yang pemeliharaannya beralih dari orang tua asal ke orang tua angkat berdasarkan putusan pengadilan. Pasal 2 ayat (1) huruf b Permensos 110/2009 menyatakan pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah dengan orang tua kandung.
Di Pengadilan Agama, hak asuh tetap pada orang tua kandung, sementara di Pengadilan Negeri, hak asuh beralih ke orang tua angkat, yang berkaitan dengan hukum waris.
Aminah dalam jurnalnya menyatakan bahwa orang Islam mengangkat anak untuk pemeliharaan, bukan sebagai anak kandung, sehingga anak angkat tidak memiliki hak yang sama seperti anak kandung, termasuk hak waris.
Baca Juga: Dianggap Mantan Terindah Sarwendah, Boy William Masuk Daftar Hitam Ruben Onsu
Untuk kejelasan, disarankan agar orang tua kandung dan angkat membuat kesepakatan yang dinotariilkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu