Ancaman Serius Bagi Toleransi Beragama! DPR Kecam Penolakan Gereja di Palu

Sabtu, 26 September 2026 | 12:04 WIB
Anggota DPR RI Matindas J Rumambi mengecam aksi penolakan pembangunan Gereja Anugerah Kasih di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
BACA 10 DETIK
  • Anggota DPR RI Matindas mengecam penolakan pembangunan Gereja Anugerah Kasih di Palu karena melanggar konstitusi.
  • Pembangunan gereja tersebut telah mengantongi izin resmi Wali Kota Palu, Kemenag, serta rekomendasi FKUB.
  • Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin mengusulkan pembekalan moderasi beragama bagi Babinsa untuk mencegah konflik.

Suara.com - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi mengecam aksi penolakan pembangunan Gereja Anugerah Kasih atau Palu City Blessing di RW 11, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menilai tindakan intimidatif terhadap pembangunan rumah ibadah tidak dapat dibenarkan karena kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang dijamin negara.

Matindas juga merujuk Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menjamin kebebasan setiap orang memeluk agama dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.

Terlebih menurut informasi yang diterimanya, pembangunan Gereja Anugerah Kasih telah mengantongi izin pembangunan dari Wali Kota Palu serta rekomendasi dari Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Kami mendapatkan informasi bahwa pendirian rumah ibadah yang ditolak telah mendapatkan izin pembangunan dari Wali Kota Palu dan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB," kata Matindas dikutip Sabtu (26/9/2026).

Matindas mengatakan penolakan terhadap rumah ibadah yang telah memperoleh izin, jika dibiarkan, dapat merusak toleransi antarumat beragama.

Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan keputusan administratif yang telah diterbitkan menjadi tidak efektif hanya karena adanya tekanan atau penolakan di luar mekanisme hukum.

Karena itu, ia meminta persoalan tersebut diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melalui tindakan intimidatif terhadap pembangunan rumah ibadah.

FKUB Dorong Moderasi Beragama

FKUB Sulawesi Tengah sebelumnya juga mendorong penguatan moderasi beragama di lingkungan masyarakat, termasuk melalui aparat teritorial TNI yang berhadapan langsung dengan warga.

Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin mengatakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) perlu dibekali pemahaman mengenai moderasi beragama untuk meningkatkan wawasan dalam menjaga kerukunan sekaligus mencegah potensi konflik sosial.

"Sebagai aparat teritorial mereka perlu dibekali pemahaman tentang moderasi beragama, karena Babinsa bertugas di lingkungan masyarakat," kata Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin dikutip dari ANTARA.

Menurut Zainal, Kodam XXI/Palakawira perlu mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan yang telah terjalin di tengah masyarakat. FKUB juga membuka ruang kerja sama dengan jajaran Kodam untuk memberikan penguatan moderasi beragama.

Zainal mengatakan ketahanan nasional perlu dibangun dari tingkat paling dasar, yakni masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai kerukunan, toleransi dan keberagaman perlu terus diperkuat dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut dia, perbedaan keyakinan seharusnya tidak menjadi alasan untuk merusak persaudaraan. Sikap saling menghargai dan menghormati perlu dijaga di tengah keberagaman masyarakat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com