Suara.com - Materi komedi tentang pindah warga negara setelah pemilu tampaknya disikapi serius oleh beberapa kalangan. Hal ini tidak lepas dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat hingga ancaman ekonomi.
Meski demikian, tentu sebagai artikel ini bukan merupakan ajakan, namun hanya berupa informasi beberapa syarat pindah ke negara Australia, Selandia Baru, dan Jepang, untuk secara permanen tinggal di negara-negara tersebut.
Maka tanpa berpanjang lebar lagi, mari cermati syarat pindah ke negara-negara di atas, mulai dari Australia, Selandia Baru, dan Jepang.
Syarat Pindah ke Australia
Dilansir dari situs liveinmelbourne.vic.gov.au, setidaknya ada tiga cara untuk mendapatkan kewarganegaraan Australia. Untuk syarat lengkap yang pertama adalah sebagai berikut.
- Lulus tes kewarganegaraan
- Menjadi penduduk tetap pada saat pengajuan permohonan, serta saat keputusan ditetapkan
- Memenuhi persyaratan tempat tinggal
- Kemungkinan besar akan tinggal atau terus tinggal di Australia atau memelihara hubungan baik dengan negara Australia
- Memiliki karakter yang baik
- Tinggal sekurang-kurangnya empat tahun sebelum mengajukan permohonan, termasuk 12 bulan tinggal tetap, tidak pergi dari Australia lebih dari 12 bulan, dan tidak pergi dari Australia maksimal 3 bulan pada masa 12 bulan sebelum mengajukan permohonan
- Lulus dengan skor minimal 75% pada tes kewarganegaraan yang wajib dilakukan oleh pemohon
- Berkas yang diperlukan secara lengkap dan valid, tanpa ada kesalahan atau kekurangan administrasi apapun
Syarat Pindah ke Selandia Baru
Beberapa syarat untuk menjadi warga negara Selandia Baru dan pindah ke negara yang terkenal indah tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Harus tinggal dan menjadi penduduk di wilayah negara tersebut selama minimal 5 tahun. Dengan setidaknya 1,350 hari dan 240 hari dalam 5 tahun tinggal di sana. Artinya Anda tetap dapat bepergian, namun tidak untuk waktu yang lama
- Wajib menguasai bahasa Inggris
- Memiliki karakter baik dan tidak memberikan risiko pada keamanan negara tersebut
- Berkas dan dokumen administrasi yang lengkap tanpa ada kesalahan atau kecurangan yang disengaja
Syarat Pindah ke Jepang
Untuk menjadi warga negara Jepang sendiri, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Pindah Negara ke Jepang, Singapura, dan Swiss, Siapkan Dokumen Ini
- Sudah tinggal di Jepang setidaknya selama 5 tahun, setidaknya 80% dari 365 hari setiap tahun tidak terhitung waktu ketika Anda menggunakan visa pelajar
- Berusia minimal 20 tahun atau lebih, atau mencapai usia resmi sebagai orang dewasa di negara asal
- Memiliki karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari dan tidak melakukan hal yang meresahkan masyarakat, tidak melanggar hukum dalam bentuk apapun
- Memiliki penghasilan yang cukup dan kemampuan finansial yang stabil, jika menikah dengan warga negara Jepang, harus dibuktikan bahwa pernikahan tersebut asli dan hidup bersama
- Kewarganegaraan Jepang akan diberikan dan kewarganegaraan lama akan hilang
- Siapapun yang bahkan dengan kemungkinan sedikit menjadi teroris tidak akan diterima
- Terampil membaca dan menulis bahasa jepang, setidaknya setara dengan siswa sekolah dasar di Jepang yang berusia 7 hingga 8 tahun
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Novel Slice of Life Asal Jepang, Ringan tapi Bermakna!
-
3 Wakil Berada di Semifinal, Indonesia Berharap Raih Gelar di Australia Open 2024
-
Hasil Australia Open 2024: Tekuk Wakil India, Putri KW Melaju ke Perempat Final
-
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Australia
-
Jadwal Australia Open 2024 Hari Ini: 8 Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat
-
Perkiraan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026, Catat Tanggal dan Amalannya
-
3 Contoh Surat Cuti Lebaran Karyawan, Format Resmi dan Siap Pakai
-
25 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua yang Sopan, Hangat, dan Menyentuh Hati
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
35 Kartu Ucapan Lebaran Kreatif dan Keren untuk Hampers, Gratis Tinggal Cetak!
-
Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia
-
7 Lipstik untuk Usia 40-an agar Terlihat Muda dan Fresh saat Lebaran, Mulai Rp18 Ribuan!