Suara.com - Memiliki rencana pindah ke Jepang, Singapura, atau Swiss? Sebelum membayangkan kenikmatan tinggal di sana, pastikan Anda sudah memenuhi berbagai persyaratan untuk menginjakkan kaki ke berbagai negara tersebut.
Cara Pindah Negara ke Jepang
Sebelum ke Jepang, pastikan Anda sudah memiliki visa yang sesuai dengan tujuan tinggal Anda, seperti visa kerja, visa pelajar, atau visa keluarga.
Visa kerja biasanya membutuhkan sponsor dari perusahaan di Jepang, sementara visa pelajar memerlukan penerimaan dari institusi pendidikan Jepang.
Kedua, Anda harus memiliki dokumen-dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, sertifikat kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan sertifikat kesehatan. Selain itu, kemampuan berbahasa Jepang seringkali menjadi salah satu syarat yang penting.
Terakhir, setelah tiba di Jepang, Anda harus mendaftar di kantor imigrasi setempat dan memperoleh kartu penduduk (Residence Card). Namun, untuk bisa menjadi warga negara Jepang, Anda harus tinggal di sana selama 5 tahun berturut-turut.
Cara Pindah Negara ke Singapura
Singapura merupakan salah satu tujuan utama bagi banyak orang Indonesia yang ingin pindah ke luar negeri. Untuk pergi ke Singapura, Anda memerlukan visa yang sesuai, seperti Employment Pass untuk pekerja profesional atau Student Pass untuk pelajar.
Employment Pass biasanya memerlukan tawaran pekerjaan dengan gaji minimum tertentu dan penilaian berdasarkan keterampilan dan pengalaman kerja Anda.
Setelah itu, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura.
- Orang asing berusia minimal 21 tahun dan sudah menjadi Singapore Permanent Resident (SPR) selama 2–6 tahun.
- Memiliki pasangan warga negara Singapura dengan PR minimal 2 tahun da menikah sudah menikah minimal 2 tahun.
- Anak yang terlahir di luar Singapura, tetapi orang tuanya adalah warga negara Singapura.
Anda mungkin harus mengunjungi Ministry of Manpower (MOM) untuk mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Singapura.
Cara Pindah Negara ke Swiss
Pindah ke Swiss memiliki beberapa persyaratan yang cukup ketat. Pertama, Anda memerlukan visa jangka panjang yang sesuai dengan tujuan tinggal Anda, seperti visa kerja, visa pelajar, atau visa reunifikasi keluarga. Visa kerja membutuhkan tawaran pekerjaan dari perusahaan di Swiss dan persetujuan dari otoritas imigrasi Swiss.
Dokumen yang diperlukan antara lain, paspor yang masih berlaku, surat keterangan kerja, dokumen pendidikan, SKCK, dan sertifikat kesehatan.
Selain itu, kemampuan berbahasa salah satu dari empat bahasa resmi Swiss (Jerman, Prancis, Italia, atau Romansh) seringkali diperlukan, tergantung pada wilayah tempat Anda tinggal.
Setelah tiba di Swiss, Anda harus mendaftar di kantor imigrasi setempat dan mendapatkan izin tinggal. Proses ini melibatkan pemeriksaan kesehatan, pendaftaran alamat, dan bergabung dengan sistem jaminan sosial Swiss.
Berpindah negara memerlukan persiapan yang matang dan pemahaman mendalam tentang persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh negara tujuan, proses pindah dapat berjalan lebih lancar dan memungkinkan Anda untuk memulai kehidupan baru di negara yang diinginkan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kehamilan Syahrini Memasuki 7 Bulan, Berapa Perkiraan Biaya yang Dihabiskan Untuk Melahirkan di Singapura?
-
Apa Itu Friendship Marriage? Tren Hubungan Hidup Bersama di Jepang, Bukan Menikahi Sahabat
-
Travelling Keliling Dunia Lewat 4 Novel Seru Ini, dari Italia hingga Tokyo!
-
Hayao Miyazaki, Maestro Animasi Jepang Siapkan Film Terbaru? Sang Putra Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?