Suara.com - Memiliki rencana pindah ke Jepang, Singapura, atau Swiss? Sebelum membayangkan kenikmatan tinggal di sana, pastikan Anda sudah memenuhi berbagai persyaratan untuk menginjakkan kaki ke berbagai negara tersebut.
Cara Pindah Negara ke Jepang
Sebelum ke Jepang, pastikan Anda sudah memiliki visa yang sesuai dengan tujuan tinggal Anda, seperti visa kerja, visa pelajar, atau visa keluarga.
Visa kerja biasanya membutuhkan sponsor dari perusahaan di Jepang, sementara visa pelajar memerlukan penerimaan dari institusi pendidikan Jepang.
Kedua, Anda harus memiliki dokumen-dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, sertifikat kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan sertifikat kesehatan. Selain itu, kemampuan berbahasa Jepang seringkali menjadi salah satu syarat yang penting.
Terakhir, setelah tiba di Jepang, Anda harus mendaftar di kantor imigrasi setempat dan memperoleh kartu penduduk (Residence Card). Namun, untuk bisa menjadi warga negara Jepang, Anda harus tinggal di sana selama 5 tahun berturut-turut.
Cara Pindah Negara ke Singapura
Singapura merupakan salah satu tujuan utama bagi banyak orang Indonesia yang ingin pindah ke luar negeri. Untuk pergi ke Singapura, Anda memerlukan visa yang sesuai, seperti Employment Pass untuk pekerja profesional atau Student Pass untuk pelajar.
Employment Pass biasanya memerlukan tawaran pekerjaan dengan gaji minimum tertentu dan penilaian berdasarkan keterampilan dan pengalaman kerja Anda.
Setelah itu, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura.
- Orang asing berusia minimal 21 tahun dan sudah menjadi Singapore Permanent Resident (SPR) selama 2–6 tahun.
- Memiliki pasangan warga negara Singapura dengan PR minimal 2 tahun da menikah sudah menikah minimal 2 tahun.
- Anak yang terlahir di luar Singapura, tetapi orang tuanya adalah warga negara Singapura.
Anda mungkin harus mengunjungi Ministry of Manpower (MOM) untuk mendapatkan izin tinggal dan bekerja di Singapura.
Cara Pindah Negara ke Swiss
Pindah ke Swiss memiliki beberapa persyaratan yang cukup ketat. Pertama, Anda memerlukan visa jangka panjang yang sesuai dengan tujuan tinggal Anda, seperti visa kerja, visa pelajar, atau visa reunifikasi keluarga. Visa kerja membutuhkan tawaran pekerjaan dari perusahaan di Swiss dan persetujuan dari otoritas imigrasi Swiss.
Dokumen yang diperlukan antara lain, paspor yang masih berlaku, surat keterangan kerja, dokumen pendidikan, SKCK, dan sertifikat kesehatan.
Selain itu, kemampuan berbahasa salah satu dari empat bahasa resmi Swiss (Jerman, Prancis, Italia, atau Romansh) seringkali diperlukan, tergantung pada wilayah tempat Anda tinggal.
Setelah tiba di Swiss, Anda harus mendaftar di kantor imigrasi setempat dan mendapatkan izin tinggal. Proses ini melibatkan pemeriksaan kesehatan, pendaftaran alamat, dan bergabung dengan sistem jaminan sosial Swiss.
Berpindah negara memerlukan persiapan yang matang dan pemahaman mendalam tentang persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh negara tujuan, proses pindah dapat berjalan lebih lancar dan memungkinkan Anda untuk memulai kehidupan baru di negara yang diinginkan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kehamilan Syahrini Memasuki 7 Bulan, Berapa Perkiraan Biaya yang Dihabiskan Untuk Melahirkan di Singapura?
-
Apa Itu Friendship Marriage? Tren Hubungan Hidup Bersama di Jepang, Bukan Menikahi Sahabat
-
Travelling Keliling Dunia Lewat 4 Novel Seru Ini, dari Italia hingga Tokyo!
-
Hayao Miyazaki, Maestro Animasi Jepang Siapkan Film Terbaru? Sang Putra Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Papua Tengah Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Juga Disiapkan
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Kilas Balik Hari Palang Merah Indonesia 17 September, Sejarahnya Sejak 1945
-
Pesaing Berat Mahfud MD di Kursi Menko Polkam? Rekam Jejak Mentereng Djamari Chaniago di Militer!
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku
-
Tak Hanya Bagi Ojol, Cak Imin Dorong Ada Potong Iuran BPJS-TK Untuk Pelaku UMKM
-
Drama Copot Kepsek Viral, Wali Kota Prabumulih Akhirnya Minta Maaf: Anak Bawa Mobil Itu Hoaks
-
Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!