Suara.com - Daging kurban melimpah setelah prosesi penyembelihan berlangsung sejak Senin, 17 Juni 2024 lalu. Beberapa orang kemudian memanfaatkan momentum untuk mengolah daging kurban dan menjualnya kembali.
Dengan mengolahnya tentu saja pedagang mengharapkan keuntungan yang lebih besar. Namun, bolehkah daging kurban dijual atau diolah untuk dijual kembali?
Melansir website Dompet Dhuafa, Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim & Baihaqi; Hadis ini dishahihkan oleh Al Bani)
Hadis tersebut menjelaskan secara tegas bahwa menjual daging sampai dengan kulit dari hewan kurban merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan. Hal ini berhubungan dengan makna kurban yang merupakan persembahan untuk Allah Swt.
Ketika Imam Ahmad ditanya tentang orang yang menjual daging kurban, ia terperanjat, seraya berkata, “Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala”.
Namun demikian, ada pendapat yang menyebutkan bahwa yang tidak boleh menjual hewan kurban hanya berlaku bagi orang yang berkurban atau pekurban. Sementara itu, orang yang menerima hewan kurban namun tidak dalam status berkurban, boleh menjual hasil olahan dari hewan tersebut.
Hal ini berhubungan dengan status daging tersebut yang sudah menjadi hak milik mereka dan telah menjadi barang yang disedekahi oleh pekurban. Itu pun berlaku jika orang yang menerima kurban tersebut akan mengolah daging kurban mereka untuk dijadikan makanan jadi seperti bakso atau semacamnya. Mereka diperbolehkan untuk memperjualkan daging kurban milik mereka dengan catatan membawa manfaat bagi mereka juga.
Menurut pandangan pakar fiqih melalui NU Online, pada dasarnya ibadah kurban dianjurkan kepada orang yang mampu melaksanakannya untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan yakni fakir dan orang-orang yang sengsara. Hal ini sebagaimana disinyalir dalam firman Allah swt dalam surah Al-Hajj ayat 28, “Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir” (QS Al-Hajj: 28).
Dari ayat ini kemudian para ulama terutama madzhab Syafi’iyah membuat rambu-rambu bahwa seorang yang berkurban (selain kurban nadzar) dianjurkan untuk memakan sebagian daging kurban yang telah disembelih sekadarnya saja, dan yang lain dibagikan kepada yang membutuhkan.
Baca Juga: Tak Sekedar Berbagi, 3 Artis Ini Ikut Turun Tangan Potong Daging Kurban
Di samping itu orang yang berkurban tidak diperkenankan untuk menjual daging maupun kulit hewan yang disembelihnya meskipun untuk biaya penyembelihan, seperti ongkos tukang jagal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tak Sekedar Berbagi, 3 Artis Ini Ikut Turun Tangan Potong Daging Kurban
-
Momen 2 Bocah Lari dari Sapi Mengamuk, Vibes-nya bak Festival Dikejar Banteng di Spanyol
-
Perbedaan Sapi Limousin dan Simmental, Sama-sama Favorit Hewan Kurban Presiden, Mana Lebih Unggul?
-
Apa Alasan Sapi Limosin Sering Jadi Hewan Kurban Artis Hingga Presiden?
-
Bagi Ribuan Paket Daging, Ini Alasan Crazy Rich Cilegon Sembelih Sendiri Hewan Kurbannya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Apa Itu Eat the Rich? Topik yang Picu Debat Panas di X
-
Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
-
Berapa Gaji Tasya Farasya yang Diduga Gugat Cerai Ahmad Assegaf?
-
Profil Sushila Karki: Perdana Menteri Nepal Baru yang Dipilih Rakyat Lewat Aplikasi Discord
-
Sejarah Siskamling, Mendagri Siap Aktifkan Lagi di Tingkat RT/RW
-
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Menikah Tahun Berapa? Rumah Tangga Diisukan Retak
-
Benarkah Makan Udang Beku dari Indonesia Bisa Jadi Alien seperti Kata John Kennedy?
-
Remaja hingga Dewasa: Langkah Nyata Menciptakan Hidup Sehat dan Produktif
-
Silsilah Ahmad Assegaf, Dikabarkan Digugat Cerai Tasya Farasya
-
Suami Tasya Farasya Kerja Apa? Heboh Isu Cerai