Suara.com - Daging kurban melimpah setelah prosesi penyembelihan berlangsung sejak Senin, 17 Juni 2024 lalu. Beberapa orang kemudian memanfaatkan momentum untuk mengolah daging kurban dan menjualnya kembali.
Dengan mengolahnya tentu saja pedagang mengharapkan keuntungan yang lebih besar. Namun, bolehkah daging kurban dijual atau diolah untuk dijual kembali?
Melansir website Dompet Dhuafa, Nabi Muhammad Saw. bersabda, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim & Baihaqi; Hadis ini dishahihkan oleh Al Bani)
Hadis tersebut menjelaskan secara tegas bahwa menjual daging sampai dengan kulit dari hewan kurban merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan. Hal ini berhubungan dengan makna kurban yang merupakan persembahan untuk Allah Swt.
Ketika Imam Ahmad ditanya tentang orang yang menjual daging kurban, ia terperanjat, seraya berkata, “Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala”.
Namun demikian, ada pendapat yang menyebutkan bahwa yang tidak boleh menjual hewan kurban hanya berlaku bagi orang yang berkurban atau pekurban. Sementara itu, orang yang menerima hewan kurban namun tidak dalam status berkurban, boleh menjual hasil olahan dari hewan tersebut.
Hal ini berhubungan dengan status daging tersebut yang sudah menjadi hak milik mereka dan telah menjadi barang yang disedekahi oleh pekurban. Itu pun berlaku jika orang yang menerima kurban tersebut akan mengolah daging kurban mereka untuk dijadikan makanan jadi seperti bakso atau semacamnya. Mereka diperbolehkan untuk memperjualkan daging kurban milik mereka dengan catatan membawa manfaat bagi mereka juga.
Menurut pandangan pakar fiqih melalui NU Online, pada dasarnya ibadah kurban dianjurkan kepada orang yang mampu melaksanakannya untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan yakni fakir dan orang-orang yang sengsara. Hal ini sebagaimana disinyalir dalam firman Allah swt dalam surah Al-Hajj ayat 28, “Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir” (QS Al-Hajj: 28).
Dari ayat ini kemudian para ulama terutama madzhab Syafi’iyah membuat rambu-rambu bahwa seorang yang berkurban (selain kurban nadzar) dianjurkan untuk memakan sebagian daging kurban yang telah disembelih sekadarnya saja, dan yang lain dibagikan kepada yang membutuhkan.
Baca Juga: Tak Sekedar Berbagi, 3 Artis Ini Ikut Turun Tangan Potong Daging Kurban
Di samping itu orang yang berkurban tidak diperkenankan untuk menjual daging maupun kulit hewan yang disembelihnya meskipun untuk biaya penyembelihan, seperti ongkos tukang jagal.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tak Sekedar Berbagi, 3 Artis Ini Ikut Turun Tangan Potong Daging Kurban
-
Momen 2 Bocah Lari dari Sapi Mengamuk, Vibes-nya bak Festival Dikejar Banteng di Spanyol
-
Perbedaan Sapi Limousin dan Simmental, Sama-sama Favorit Hewan Kurban Presiden, Mana Lebih Unggul?
-
Apa Alasan Sapi Limosin Sering Jadi Hewan Kurban Artis Hingga Presiden?
-
Bagi Ribuan Paket Daging, Ini Alasan Crazy Rich Cilegon Sembelih Sendiri Hewan Kurbannya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?
-
7 Facial Wash Mengandung Niacinamide dan Salicylic Acid untuk Kulit Cerah Bebas Jerawat
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar