Suara.com - Brain Cipher Ransomware dari kelompok Lockbit 3.0 disebut sebagai peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) hingga mengalami gangguan atau down lantaran adanya serangan siber. BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara menyebutkan bahwa serangan siber ini terjadi sejak tanggal 17 Juni 2024 dan aktivitas mencurigakan baru terdeteksi pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 00.54 WIB. Ini dia rekam jejak Brain Cipher.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa sistem layanan PDNS 2 yang berada di Surabaya telah mengalami gangguan berupa serangan siber berbentuk ransomware bernama Brain Cipher.
Sebagai informasi, ekosistem PDNS sendiri terdiri dari PDNS 1 yang berlokasi di Serpong dikelola oleh PT Lintasarta. Lalu, ada PDNS 2 yanh berlokasi di Surabaya dan cold site yang berada di Batam, keduanya dimiliki PT Telkom.
Diungkapkan bahwa, serangan Brain Cipher Ransomware terhadap server PDNS ini berdampak pada 210 instansi pusat himgha daerah di Indonesia. Hal ini tentu berdampak pada sistem layanan masyarakat.
Rekam Jejak Brain Cipher
Brain Cipher merupakan jenis ransomware baru yang pertama kali muncul tahun ini. Ransomware satu ini mengenkripsi file-file korban dan meminta sejumlah tebusan sebagai ganti kunci dekripsi. Brain Cipher termasuk ransomware yang tergolong baru dalam dunia peretasan. Sebab sejauh ini belum banyak ditemukan referensi atau catatan tentang Brain Cipher Ransomware.
Berdasarkan penelusuran dari beberapa sumber, baru ada satu laporan dari Broadcom/Symantec yang memaparkan terkait Brain Chiper. Laporan ini baru terbit pada tanghal 16 Juni 2024 lalu, atau empat hari sebelum sistem PDNS tumbang.
Symantec mengungkapkan Brain Cipher adalah varian dari Lockbit yang baru-baru ini muncul. Nama Brain Cipher Ransomware sendiri ada di dalam catatan tebusan mereka yang ditujukan untuk para korbannya.
Di sisi lain, ransomware merupakam sejenis perangkat lunak berbahaya yang bisa mengambil alih kendali atas sebuah komputer. Software satu ini dapat mencegah penggunanya untuk mengakses seluruh data hingga tebusan yang dibayar.
Umumnya, hacker atau peretas menyebarkan email phishing hingha unduhan berbahaya, serta akan mengeksploitasi kerentanan di dalam sistem untuk memperoleh akses. Setelah berhasil masuk, ransomware akan mengenkripsi file dan meninggalkan catatan tebusan pembayaran berupa kripto untuk menghindari pelacakan lokasi.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur Gegara Kasus Hacker, Jokowi: Semua Sudah Dievaluasi
Pengakuan Brain Cipher Ransomware Sebagai Peretas PDNS
Awal mula Brain Cipher Ransomware diketahui sebagai peretas PDNS bermula dari pengakuannya melalui unggahan dalam forum gelap yang diposting ulang oleh perusahaan intelijen siber asal Singapura StealthMole di X.
"Geng ransomware Brain Cipher mengumumkan mereka akan merilis kunci dekripsi secara gratis pada Rabu ini. Mereka menekankan pentingnya pendanaan dan spesialis keamanan siber," ungkap StealthMole, pada Selasa (2/6/2024).
Minta Maaf dan Klaim akan Beri Kunci secara Gratis
Brain Cipher mengaku menyesal atas tindakan serangan terhadap PDNS yang berdampak terhadap gangguan layanan publik. Selain itu, mereka juga menawarkan kunci pembuka data secara gratis.
"Rabu ini, kami akan memberi Anda kuncinya secara gratis. Pada hari Rabu, kami akan membuktikan bahwa kami menepati janji kami," lanjut keterangan tersebut.
Di samping itu, Kelompok ini meminta perwakilan pemerintah untuk mengontak mereka secara privat. Di satu sisi, Brain Cipher juga mengungkap permohonan maafnya karena telah membuat dampak yang besar.
"Mohon maaf karena hal ini berdampak pada semua orang." Ujar mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123