Suara.com - Calon mahasiswa baru di berbagai kampus di Indonesia harus mengetahui istilah-istilah dalam dunia perkuliahan. Mulai dari Rektor, Dekan, Ketua Prodi, SKS, hingga masalah uang kuliah seperti UKT dan SPP.
Pengetahuan itu memudahkan mahasiswa berinteraksi dan memahami dunia dalam kampus.
UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal yang biasanya dibayar tiap per semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Setiap mahasiswa menanggung UKT per semester yang telah disubsidi oleh pemerintah.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen UKT saja. Jumlah pembayaran UKT beragam tergantung pada kampus dan program studi yang dipilih.
Sementara itu, Perguruan Tinggi yang menggunakan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) biasanya kampus swasta dalam metode pembayaran per semesternya.
UKT adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTN yang menggunakan subsidi pemerintah, sedangkan SPP adalah sistem pembayaran kuliah untuk PTS non subsidi pemerintah.
Lantas, apa perbedaan antara kedua metode pembayaran tersebut? Berikut ulasannya.
1. Nominal
Nominal UKT didapatkan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial dari orang tua atau wali mahasiswa/i yang telah diatur oleh sistem golongan. Sistem golongan biasanya terdiri dari 5 sampai 8 golongan yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Soroti UKT, Megawati: Kalau Urusan Sekolah Tak Ada Anggarannya, Kurangi Bansos!
Setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT yang berbeda meskipun berasal dari prodi yang sama dan UKT yang didapatkan akan berlaku pada tiap semester hingga lulus kuliah.
Sementara itu, SPP biasanya ditetapkan berdasarkan jalur masuk seorang mahasiswa pada suatu Universitas. Jika anda masuk melalui jalur prestasi, nominalnya akan lebih murah dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.
SPP per semester juga bisa berbeda-beda. Biasanya, semakin lama jangka waktu kuliah maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS semakin sedikit.
2. UKT di PTN
Perbedaan berikutnya adalah UKT hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi yang mengadopsi aturan ini. UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Meskipun demikian, tidak sedikit juga PTS yang sekarang ini juga menggunakan sistem UKT.
3. SPP di PTS
SPP biasa digunakan oleh Perguruan Tinggi Swasta sebagai sistem pembayaran uang kuliah yang tidak ditanggung subsidi pemerintah
Demikian perbedaan antara UKT dengan SPP. Menurut sebagian mahasiwa, UKT dan SPP adalah hal yang sama karena inti dari keduanya adalah sistem pembayaran uang kuliah namun sistem pembayarannya yang berbeda.
Berita Terkait
-
Berapa SPP Noah Sinclair? Penampakan Megah Gedung Sekolah Anak BCL Tuai Decak Kagum
-
Teuku Ryan Cuma Sanggup Nafkahi Rp5 Juta, SPP Sekolah Anak Ria Ricis Saja Hampir 2 Kali Lipat
-
Dandan Cetar saat ke Sekolah, Harga Makeup Asila Maisa Tak Kalah Mahal dari SPP: Tembus Jutaan!
-
Tak Kalah Mahal dari SPP, Harga Baju Sekolah Anak Kahiyang Ayu Juga Tembus Belasan Juta
-
Amora Lemos Sekolah di Mana? Biaya SPP Anak Kris Dayanti Tembus Puluhan Juta Rupiah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis
-
Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?
-
Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah
-
Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan
-
Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah