- Kementerian PU memanggil pulang dua ASN dari Jepang dan London karena terlibat kasus suap serta pelanggaran etik.
- Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa perilaku tersebut mencederai kepercayaan publik dan melanggar kode etik ASN.
- BPSDM Kementerian PU diinstruksikan memberikan pengarahan agar seluruh penerima beasiswa menjaga sikap serta mematuhi peraturan pemerintah.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri (LN) karena diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.
Menteri PU Dody Hanggodo di Wonosobo, Jumat (15/5/2026), menyampaikan dari dua ASN tersebut salah satunya dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap, sementara satu ASN lainnya dipanggil dari London (Inggris) karena persoalan etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut dia, perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan karena ASN memiliki kode etik yang harus dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.
Ia menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang dibiayai negara dari hasil pajak masyarakat.
"ASN itu ada kode etiknya. ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat itu berbagai macam kategori, ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menyoroti bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara. Oleh karena itu, setiap ASN diminta menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik.
"Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," katanya.
Ia telah mengimbau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU agar memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian terkait pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN.
"Saya minta kepada Kepala SDM Pak Bisma untuk men-zoom seluruh penerima beasiswa dari Kementerian PU supaya perilakunya diatur. ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
Ia menegaskan setiap pegawai yang memilih menjadi ASN harus siap menaati aturan dan menjaga nama baik institusi di mana pun berada.
Berita Terkait
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit