Suara.com - Konten sidak rumah Atta Halilintar kerap menuai sorotan karena memperlihatkan hunian mewah nan unik milik para selebritis. Salah satunya dr. Tompi yang sampai diberitakan memiliki rumah seharga Rp150 miliar.
Perkara rumah Rp150 miliar ini pula yang membuat Tompi kesal kepada tim Atta. Pasalnya menurut Tompi, petugas pajak sampai mengklarifikasi langsung kepadanya padahal Tompi tidak pernah bilang kalau rumahnya sampai semahal itu.
“Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan content creator. Saya marah banget tuh sama timnya Atta, karena mereka nulisnya di YouTube Channel-nya mereka rumah seharga Rp150 miliar. Terus saya nanya, ‘Lo dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong?’ (Tim Atta menjawab) ‘Enggak sih, Mas, biar seru aja’,” ujar Tompi di program Q&A Metro TV, dikutip pada Selasa (9/7/2024).
Hal ini membuat sosok Atta turut disorot, termasuk perihal kesuksesan finansial yang didapatnya lewat berbagai konten yang dibuatnya. Bahkan saking suksesnya, Atta diperkirakan harus membayar pajak hingga puluhan miliar Rupiah.
Perhitungan ini dibuat pada tahun 2021 silam, di mana penghasilannya diperkirakan mencapai Rp269 miliar. Angka tersebut setara dengan pendapatan bruto Atta dalam setahun yang menjadi salah satu komponen perhitungan pajak.
Dengan angka itu, Atta masuk kategori penghasilan di atas Rp500 juta sehingga dikenai pajak sebesar 30% apabila memiliki NPWP, atau bertambah 20% lagi jika Atta tidak mempunyai NPWP.
Saat itu Atta masih berstatus lajang sehingga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)-nya adalah sebesar Rp54 juta per tahun. Sementara biaya operasional konten-konten Atta diperkirakan mencapai Rp6 miliar dalam setahun, dengan asumsi per bulannya adalah Rp500 juta.
Perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah Penghasilan Bruto per Tahun dikurangi dengan Pengeluaran Operasional, dikurangi dengan PTKP. Dengan komponen tersebut, maka didapatkan perhitungan Rp269 miliar - Rp6 miliar - Rp54 juta, yang setara dengan Rp262,95 miliar.
PKP itu kemudian dikalikan dengan nilai PPh 21, dalam hal ini diasumsikan 30% apabila wajib pajak mempunyai NPWP. Bila dihitung, kurang lebih Atta harus membayar pajak penghasilan senilai Rp78 miliar setahun.
Baca Juga: Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
Namun tentu saja angka ini masih estimasi, sebab nilai pajak penghasilan (PPh) Atta disesuaikan dengan pendapatannya sebagai content creator dalam setahun, serta nilai PTKP-nya yang tentu berubah seiring dengan Atta yang sudah menikahi Aurel Hermansyah serta mempunyai 2 orang anak.
Berita Terkait
-
Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
-
5 Potret Rumah Mewah Syifa yang Harganya Tembus Rp2,5 Miliar, Hadiah Spesial dari Ayu Ting Ting
-
Fuji Pamer Rumah Baru Frans Faisal: Cuman Anak Pedagang Tanah Abang, But Here We Are!
-
Terbongkar Foto Prewedding Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jelang Nikah, Konsepnya Keraton Jawa
-
Beda Pendidikan Tompi vs Atta Halilintar: Bak Langit Bumi, Kini Lagi Panas Prahara Rumah Rp 150 Miliar
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Favorit Sejuta Umat, Ini Cara Membedakan Sandal Hermas Oran Ori dan KW
-
6 Parfum Aroma Bunga Segar yang Tahan Lama dan Cocok untuk Aktivitas Harian, Mana Pilihanmu?
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra
-
Profil Kakek dan Nenek Prabowo Subianto yang Dikubur di Belanda
-
Love Scam Makin Marak, Detektif Jubun Ingatkan: Jangan Mudah Jatuh Hati di Dunia Maya
-
5 Body Lotion Murah Mengandung SPF untuk Lindungi Kulit dari UV dan Cegah Kanker
-
JPPI Desak Pemerintah Tetapkan KLB Akibat Ribuan Kasus Keracunan MBG: Apa Arti dan Dampaknya?
-
Kalender Jawa 28 September 20 Weton Minggu Pon: Sosok Mandiri Penarik Lawan Jenis
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Acara Pernikahan dari Pengantin hingga Tamu Undangan
-
Dari Gamifikasi Hingga Live Streaming: Intip Tren Filantropi Digital yang Digandrungi Gen Z