Suara.com - Konten sidak rumah Atta Halilintar kerap menuai sorotan karena memperlihatkan hunian mewah nan unik milik para selebritis. Salah satunya dr. Tompi yang sampai diberitakan memiliki rumah seharga Rp150 miliar.
Perkara rumah Rp150 miliar ini pula yang membuat Tompi kesal kepada tim Atta. Pasalnya menurut Tompi, petugas pajak sampai mengklarifikasi langsung kepadanya padahal Tompi tidak pernah bilang kalau rumahnya sampai semahal itu.
“Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan content creator. Saya marah banget tuh sama timnya Atta, karena mereka nulisnya di YouTube Channel-nya mereka rumah seharga Rp150 miliar. Terus saya nanya, ‘Lo dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong?’ (Tim Atta menjawab) ‘Enggak sih, Mas, biar seru aja’,” ujar Tompi di program Q&A Metro TV, dikutip pada Selasa (9/7/2024).
Hal ini membuat sosok Atta turut disorot, termasuk perihal kesuksesan finansial yang didapatnya lewat berbagai konten yang dibuatnya. Bahkan saking suksesnya, Atta diperkirakan harus membayar pajak hingga puluhan miliar Rupiah.
Perhitungan ini dibuat pada tahun 2021 silam, di mana penghasilannya diperkirakan mencapai Rp269 miliar. Angka tersebut setara dengan pendapatan bruto Atta dalam setahun yang menjadi salah satu komponen perhitungan pajak.
Dengan angka itu, Atta masuk kategori penghasilan di atas Rp500 juta sehingga dikenai pajak sebesar 30% apabila memiliki NPWP, atau bertambah 20% lagi jika Atta tidak mempunyai NPWP.
Saat itu Atta masih berstatus lajang sehingga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)-nya adalah sebesar Rp54 juta per tahun. Sementara biaya operasional konten-konten Atta diperkirakan mencapai Rp6 miliar dalam setahun, dengan asumsi per bulannya adalah Rp500 juta.
Perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah Penghasilan Bruto per Tahun dikurangi dengan Pengeluaran Operasional, dikurangi dengan PTKP. Dengan komponen tersebut, maka didapatkan perhitungan Rp269 miliar - Rp6 miliar - Rp54 juta, yang setara dengan Rp262,95 miliar.
PKP itu kemudian dikalikan dengan nilai PPh 21, dalam hal ini diasumsikan 30% apabila wajib pajak mempunyai NPWP. Bila dihitung, kurang lebih Atta harus membayar pajak penghasilan senilai Rp78 miliar setahun.
Baca Juga: Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
Namun tentu saja angka ini masih estimasi, sebab nilai pajak penghasilan (PPh) Atta disesuaikan dengan pendapatannya sebagai content creator dalam setahun, serta nilai PTKP-nya yang tentu berubah seiring dengan Atta yang sudah menikahi Aurel Hermansyah serta mempunyai 2 orang anak.
Berita Terkait
-
Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
-
5 Potret Rumah Mewah Syifa yang Harganya Tembus Rp2,5 Miliar, Hadiah Spesial dari Ayu Ting Ting
-
Fuji Pamer Rumah Baru Frans Faisal: Cuman Anak Pedagang Tanah Abang, But Here We Are!
-
Terbongkar Foto Prewedding Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jelang Nikah, Konsepnya Keraton Jawa
-
Beda Pendidikan Tompi vs Atta Halilintar: Bak Langit Bumi, Kini Lagi Panas Prahara Rumah Rp 150 Miliar
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental
-
Cara Seru Nikmati Kebersamaan Usai Lebaran: Pilih Sampai Nikmati Daging Durian Super Tebal di PIK
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
-
Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini