Suara.com - Konten sidak rumah Atta Halilintar kerap menuai sorotan karena memperlihatkan hunian mewah nan unik milik para selebritis. Salah satunya dr. Tompi yang sampai diberitakan memiliki rumah seharga Rp150 miliar.
Perkara rumah Rp150 miliar ini pula yang membuat Tompi kesal kepada tim Atta. Pasalnya menurut Tompi, petugas pajak sampai mengklarifikasi langsung kepadanya padahal Tompi tidak pernah bilang kalau rumahnya sampai semahal itu.
“Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan content creator. Saya marah banget tuh sama timnya Atta, karena mereka nulisnya di YouTube Channel-nya mereka rumah seharga Rp150 miliar. Terus saya nanya, ‘Lo dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong?’ (Tim Atta menjawab) ‘Enggak sih, Mas, biar seru aja’,” ujar Tompi di program Q&A Metro TV, dikutip pada Selasa (9/7/2024).
Hal ini membuat sosok Atta turut disorot, termasuk perihal kesuksesan finansial yang didapatnya lewat berbagai konten yang dibuatnya. Bahkan saking suksesnya, Atta diperkirakan harus membayar pajak hingga puluhan miliar Rupiah.
Perhitungan ini dibuat pada tahun 2021 silam, di mana penghasilannya diperkirakan mencapai Rp269 miliar. Angka tersebut setara dengan pendapatan bruto Atta dalam setahun yang menjadi salah satu komponen perhitungan pajak.
Dengan angka itu, Atta masuk kategori penghasilan di atas Rp500 juta sehingga dikenai pajak sebesar 30% apabila memiliki NPWP, atau bertambah 20% lagi jika Atta tidak mempunyai NPWP.
Saat itu Atta masih berstatus lajang sehingga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)-nya adalah sebesar Rp54 juta per tahun. Sementara biaya operasional konten-konten Atta diperkirakan mencapai Rp6 miliar dalam setahun, dengan asumsi per bulannya adalah Rp500 juta.
Perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah Penghasilan Bruto per Tahun dikurangi dengan Pengeluaran Operasional, dikurangi dengan PTKP. Dengan komponen tersebut, maka didapatkan perhitungan Rp269 miliar - Rp6 miliar - Rp54 juta, yang setara dengan Rp262,95 miliar.
PKP itu kemudian dikalikan dengan nilai PPh 21, dalam hal ini diasumsikan 30% apabila wajib pajak mempunyai NPWP. Bila dihitung, kurang lebih Atta harus membayar pajak penghasilan senilai Rp78 miliar setahun.
Baca Juga: Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
Namun tentu saja angka ini masih estimasi, sebab nilai pajak penghasilan (PPh) Atta disesuaikan dengan pendapatannya sebagai content creator dalam setahun, serta nilai PTKP-nya yang tentu berubah seiring dengan Atta yang sudah menikahi Aurel Hermansyah serta mempunyai 2 orang anak.
Berita Terkait
-
Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
-
5 Potret Rumah Mewah Syifa yang Harganya Tembus Rp2,5 Miliar, Hadiah Spesial dari Ayu Ting Ting
-
Fuji Pamer Rumah Baru Frans Faisal: Cuman Anak Pedagang Tanah Abang, But Here We Are!
-
Terbongkar Foto Prewedding Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jelang Nikah, Konsepnya Keraton Jawa
-
Beda Pendidikan Tompi vs Atta Halilintar: Bak Langit Bumi, Kini Lagi Panas Prahara Rumah Rp 150 Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026
-
Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Iftar di Tengah Kota: Menikmati Sensasi Brazilian BBQ dan Cita Rasa Nusantara
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bahasa Jawa, Bisa Dibagikan ke Orang Tua
-
Merah, Emas, dan Tapal Kuda: Tren Fashion Imlek Tahun Ini
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati
-
Pagelaran Sendratari Sang Kala Nyimas Gandasari Siap Tampil di TIM Jakarta
-
Kapan Cap Go Meh 2026? Mengenal Sejarah dan Perayaannya di Indonesia
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok