Suara.com - Konten sidak rumah Atta Halilintar kerap menuai sorotan karena memperlihatkan hunian mewah nan unik milik para selebritis. Salah satunya dr. Tompi yang sampai diberitakan memiliki rumah seharga Rp150 miliar.
Perkara rumah Rp150 miliar ini pula yang membuat Tompi kesal kepada tim Atta. Pasalnya menurut Tompi, petugas pajak sampai mengklarifikasi langsung kepadanya padahal Tompi tidak pernah bilang kalau rumahnya sampai semahal itu.
“Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan content creator. Saya marah banget tuh sama timnya Atta, karena mereka nulisnya di YouTube Channel-nya mereka rumah seharga Rp150 miliar. Terus saya nanya, ‘Lo dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong?’ (Tim Atta menjawab) ‘Enggak sih, Mas, biar seru aja’,” ujar Tompi di program Q&A Metro TV, dikutip pada Selasa (9/7/2024).
Hal ini membuat sosok Atta turut disorot, termasuk perihal kesuksesan finansial yang didapatnya lewat berbagai konten yang dibuatnya. Bahkan saking suksesnya, Atta diperkirakan harus membayar pajak hingga puluhan miliar Rupiah.
Perhitungan ini dibuat pada tahun 2021 silam, di mana penghasilannya diperkirakan mencapai Rp269 miliar. Angka tersebut setara dengan pendapatan bruto Atta dalam setahun yang menjadi salah satu komponen perhitungan pajak.
Dengan angka itu, Atta masuk kategori penghasilan di atas Rp500 juta sehingga dikenai pajak sebesar 30% apabila memiliki NPWP, atau bertambah 20% lagi jika Atta tidak mempunyai NPWP.
Saat itu Atta masih berstatus lajang sehingga Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)-nya adalah sebesar Rp54 juta per tahun. Sementara biaya operasional konten-konten Atta diperkirakan mencapai Rp6 miliar dalam setahun, dengan asumsi per bulannya adalah Rp500 juta.
Perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah Penghasilan Bruto per Tahun dikurangi dengan Pengeluaran Operasional, dikurangi dengan PTKP. Dengan komponen tersebut, maka didapatkan perhitungan Rp269 miliar - Rp6 miliar - Rp54 juta, yang setara dengan Rp262,95 miliar.
PKP itu kemudian dikalikan dengan nilai PPh 21, dalam hal ini diasumsikan 30% apabila wajib pajak mempunyai NPWP. Bila dihitung, kurang lebih Atta harus membayar pajak penghasilan senilai Rp78 miliar setahun.
Baca Juga: Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
Namun tentu saja angka ini masih estimasi, sebab nilai pajak penghasilan (PPh) Atta disesuaikan dengan pendapatannya sebagai content creator dalam setahun, serta nilai PTKP-nya yang tentu berubah seiring dengan Atta yang sudah menikahi Aurel Hermansyah serta mempunyai 2 orang anak.
Berita Terkait
-
Apa Pekerjaan 3 Anak Haji Faisal? Semuanya Sukses di Usia Muda dan Bisa Beli Rumah Mewah
-
5 Potret Rumah Mewah Syifa yang Harganya Tembus Rp2,5 Miliar, Hadiah Spesial dari Ayu Ting Ting
-
Fuji Pamer Rumah Baru Frans Faisal: Cuman Anak Pedagang Tanah Abang, But Here We Are!
-
Terbongkar Foto Prewedding Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jelang Nikah, Konsepnya Keraton Jawa
-
Beda Pendidikan Tompi vs Atta Halilintar: Bak Langit Bumi, Kini Lagi Panas Prahara Rumah Rp 150 Miliar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan
-
6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna
-
BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Girang Kehadiran DSI Bawa Hasil, Prabowo Sebut Negara Cuan USD 5 Miliar
-
Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM