Suara.com - Video yang menampilkan timbunan sampah dan benda-benda berserakan dalam kamar kos viral di media sosial. Dilihat dari unggahan akun instagram @memomedsos, tampak penghuni kos langsung mendatangi kamar kos itu dan melihat kondisi di dalamnya yang penuh tumpukan sampah dan benda-benda berserakan.
Tampak juga wanita pemilik kos berupaya menutup hidungnya karena mencium aroma tidak sedap dari dalam ruangan. Dalam narasinya pengunggah video menyebutkan kalau penghuni kos itu diduga mengidap hoarding disorder.
"Gerebek penghuni kosan yang diduga punya penyakit hoarding disorder, isi kamarnya isi kamarnya bikin ibu kost ini shock," tulis dalam unggahan dilihat Selasa (16/7/2024).
Lantas apa itu penyakit hoarding disorder yang diduga diidap penghuni kos yang menumpuk sampah tersebut. Berikut penjelasannya.
Hoarding disorder adalah perilaku gemar menimbun barang atau benda-benda yang sudah kotor atau rusak. Hoarding disorder sering kali tidak terorganisir dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Gejala Awal dari Hoarding Disorder Meliputi
- Menimbun barang dalam jumlah berlebihan
Penderita hoarding disorder sering kali menyimpan barang-barang yang tidak diperlukan atau tidak memiliki nilai, seperti koran, majalah, perlengkapan rumah tangga, dan pakaian yang sudah kotor dan rusak.
- Sulit membuang barang
Mereka mengalami kesulitan untuk membuang barang-barang, bahkan jika barang tersebut tidak lagi berguna atau tidak memiliki nilai.
- Merasa cemas ketika hendak membuang barang
Penderita hoarding disorder sering kali merasa cemas atau sedih ketika harus membuang barang-barang yang mereka timbun.
- Ruangan menjadi berantakan
Akibat penimbunan barang, ruangan di rumah menjadi berantakan dan tidak dapat digunakan.
- Kesulitan mengatur barang
Berita Terkait
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
140 Ton Sampah Kedaung Kali Angke Dibersihkan, DLH Kerahkan Alat Berat dan Belasan Truk
-
Bisakah "Apartemen Ayam-Maggot" Menjadi Solusi Sampah Organik di Kota?
-
Penimbun Sampah Ilegal Kramat Jati Didenda Rp 15 Juta
-
Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya