Suara.com - Dali Wassink suami Jennifer Coppen meninggal dunia pada Kamis (18/7/2024) dini hari. Jenazahnya dikremasi alih-alih dikubur.
Diungkap oleh tetangga Jennifer Coppen, jenazah Dali Wassink dikremasi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 19.00 WITA atas permintaan keluarga.
Hal ini menjadi sorotan tersendiri di media sosial. Sebab, pria keturunan Thailand-Belanda tersebut telah menjadi mualaf sebelum resmi menikahi Jennifer Coppen pada 10 Oktober 2023.
Prosesi pernikahan Jennifer dan Dali dilangsungkan sesuai dengan syariat Islam. Keduanya disahkan sebagai suami istri setelah menjalani prosesi ijab kabul.
Jennifer sendiri menegaskan bahwa suaminya telah berpindah agama dan memeluk Islam. Dali mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum menikahinya.
"Dali mualaf? Yes, sebelum kami menikah," ungkap ibu satu anak tersebut.
Ibu satu anak ini mengungkap, Dali menjadi mualaf sebulan sebelum mereka menikah, yakni September 2023. Namun dia enggan membicarakannya lebih jauh lagi.
Bagaimana hukum kremasi untuk seorang Muslim?
Kremasi sendiri merupakan praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal yang dilakukan dengan cara membakarnya.
Baca Juga: Pengasuh Ungkap Kabar Anak Jennifer Coppen, setelah Dali Wassink Meninggal
Setelah proses kremasi selesai, abunya dapat disimpan oleh pihak keluarga maupun ditebar ke tempat tertentu, seperti danau, laut. Semuanya tergantung keputusan keluarga masing-masing.
Dalam Islam, penanganan jenazah diatur dengan jelas dalam Alquran dan hadits. Apa pun kondisinya, jenazah wajib dikuburkan ke dalam tanah, bahkan sekalipun jenazah tersebut adalah orang kafir. Dalam Alquran, Allah berfirman:
“Kemudian, Dia mematikannya lalu menguburkannya.” (QS. Abasa’: 21)
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
“Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya.210) (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.”
Mengutip jurnal Landasan Konseptual Perencanaan dan Perancangan Krematorium Sankhara Anicca tulisan Mustika Kusumaning Wardhani, ayat tersebut menegaskan bahwa pemakaman adalah satu-satunya cara penanganan jenazah. Kecuali untuk jenazah yang meninggal di laut atau meninggal karena penyakit tertentu yang bersifat menular.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya
-
Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga