Suara.com - Dali Wassink suami Jennifer Coppen meninggal dunia pada Kamis (18/7/2024) dini hari. Jenazahnya dikremasi alih-alih dikubur.
Diungkap oleh tetangga Jennifer Coppen, jenazah Dali Wassink dikremasi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 19.00 WITA atas permintaan keluarga.
Hal ini menjadi sorotan tersendiri di media sosial. Sebab, pria keturunan Thailand-Belanda tersebut telah menjadi mualaf sebelum resmi menikahi Jennifer Coppen pada 10 Oktober 2023.
Prosesi pernikahan Jennifer dan Dali dilangsungkan sesuai dengan syariat Islam. Keduanya disahkan sebagai suami istri setelah menjalani prosesi ijab kabul.
Jennifer sendiri menegaskan bahwa suaminya telah berpindah agama dan memeluk Islam. Dali mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum menikahinya.
"Dali mualaf? Yes, sebelum kami menikah," ungkap ibu satu anak tersebut.
Ibu satu anak ini mengungkap, Dali menjadi mualaf sebulan sebelum mereka menikah, yakni September 2023. Namun dia enggan membicarakannya lebih jauh lagi.
Bagaimana hukum kremasi untuk seorang Muslim?
Kremasi sendiri merupakan praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal yang dilakukan dengan cara membakarnya.
Baca Juga: Pengasuh Ungkap Kabar Anak Jennifer Coppen, setelah Dali Wassink Meninggal
Setelah proses kremasi selesai, abunya dapat disimpan oleh pihak keluarga maupun ditebar ke tempat tertentu, seperti danau, laut. Semuanya tergantung keputusan keluarga masing-masing.
Dalam Islam, penanganan jenazah diatur dengan jelas dalam Alquran dan hadits. Apa pun kondisinya, jenazah wajib dikuburkan ke dalam tanah, bahkan sekalipun jenazah tersebut adalah orang kafir. Dalam Alquran, Allah berfirman:
“Kemudian, Dia mematikannya lalu menguburkannya.” (QS. Abasa’: 21)
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
“Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya.210) (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.”
Mengutip jurnal Landasan Konseptual Perencanaan dan Perancangan Krematorium Sankhara Anicca tulisan Mustika Kusumaning Wardhani, ayat tersebut menegaskan bahwa pemakaman adalah satu-satunya cara penanganan jenazah. Kecuali untuk jenazah yang meninggal di laut atau meninggal karena penyakit tertentu yang bersifat menular.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Kumpulan Promo Imlek 2026 dari Makanan, Hotel hingga Tempat Hiburan
-
5 Rekomendasi Parfum Indomaret di Bawah Rp50 Ribu, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
30 Link Poster Ramadan 2026, Gratis dan Siap Pakai untuk Menyambut Bulan Suci
-
5 Makanan Murah di Pasar yang Bikin Uban Melambat Tumbuh Secara Alami
-
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
-
5 Sepeda Gunung Senyaman Polygon Xquarone EX9, Kualitas Juara Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
-
7 Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Samarkan Garis Halus dan Flek Hitam Usia 50-an
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Tema, Link Download Logo, Makna dan Shio