Suara.com - Pernikahan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid kini semakin dekat. Putra Geni Faruk tersebut kini telah mempersiapkan segudang kebutuhan pernikahan, salah satunya menunjuk saksi nikah.
Demi kesakralan momen pernikahan tersebut, Thariq menggandeng Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (Ketua MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet, sebagai saksi nikah.
Bamsoet akan ikut menyaksikan pernikahan antara Thariq dan Aaliyah demi lengkapnya syarat sah nikah. Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Bamsoet.
"Menerima undangan untuk menjadi saksi nikah Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid, Agustus mendatang di Jakarta," tulis Bamsoet via akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Didapuknya Bamsoet sebagai saksi nikah Thariq Halilintar mendatangkan berbagai respon publik. Publik turut terheran-heran Thariq rela repot-repot mendatangi pria nomor satu di MPR tersebut demi pernikahannya.
Padahal, syarat saksi nikah dalam Islam cukup simpel dan sosok saksi nikah tak perlu harus diembankan pada orang penting. Lantas, seperti apa syarat saksi nikah?
Cukup simpel: Harus laki-laki Muslim dan bisa menjalankan tugasnya
Saksi nikah menjadi salah satu pihak penting dalam pernikahan Islam, sebagaimana firman Allah dalam At-Talaq ayat 2 yang menjelaskan berikut:
"Jika mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah."
Baca Juga: Bukan Sembarang Kembang, Ini Makna Lengkap 3 Bunga yang Dipakai untuk Siraman Aaliyah Massaid
Seorang saksi nikah harus memenuhi beberapa syarat. Adapun kitab Perempuan dan Hukum oleh Siti Musdah Mulia, Kompilasi Hukum Islam pasal 25 turut merangkum syarat-syarat saksi nikah yang diambil dari beberapa rujukan fiqh atau hukum Islam.
Berikut poin-poin syarat menjadi saksi nikah yang dirangkum dalam pasal tersebut:
- Laki-laki,
- Seorang muslim,
- Adil,
- Aqil baligh,
- Tidak terganggu ingatan,
- Tidak tuna rungu atau tuli
Tak hanya melalui fiqh, pemerintah juga telah menegaskan beberapa syarat menjadi saksi nikah agar pernikahan bisa dinilai sah dan bisa dicatatkan oleh negara.
Adapun syarat saksi nikah telah ditegaskan dalam Pasal 10 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Bamsoet Pernah Jadi Wali Nikah Atta Halilintar
Kendati tak sedikit yang menilai bahwa langkah Thariq berlebihan, tapi tak ada yang dengan keputusannya menggandeng Bambang Soesatyo menjadi saksi nikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
10 Potret Praka Farizal Rhomadhon yang Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Bebas Lecet
-
Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
-
6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026
-
Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak
-
7 Tone Up Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam dan Cerahkan Wajah