Suara.com - Pernikahan Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid kini semakin dekat. Putra Geni Faruk tersebut kini telah mempersiapkan segudang kebutuhan pernikahan, salah satunya menunjuk saksi nikah.
Demi kesakralan momen pernikahan tersebut, Thariq menggandeng Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (Ketua MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet, sebagai saksi nikah.
Bamsoet akan ikut menyaksikan pernikahan antara Thariq dan Aaliyah demi lengkapnya syarat sah nikah. Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Bamsoet.
"Menerima undangan untuk menjadi saksi nikah Thariq Halilintar dengan Aaliyah Massaid, Agustus mendatang di Jakarta," tulis Bamsoet via akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Didapuknya Bamsoet sebagai saksi nikah Thariq Halilintar mendatangkan berbagai respon publik. Publik turut terheran-heran Thariq rela repot-repot mendatangi pria nomor satu di MPR tersebut demi pernikahannya.
Padahal, syarat saksi nikah dalam Islam cukup simpel dan sosok saksi nikah tak perlu harus diembankan pada orang penting. Lantas, seperti apa syarat saksi nikah?
Cukup simpel: Harus laki-laki Muslim dan bisa menjalankan tugasnya
Saksi nikah menjadi salah satu pihak penting dalam pernikahan Islam, sebagaimana firman Allah dalam At-Talaq ayat 2 yang menjelaskan berikut:
"Jika mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah."
Baca Juga: Bukan Sembarang Kembang, Ini Makna Lengkap 3 Bunga yang Dipakai untuk Siraman Aaliyah Massaid
Seorang saksi nikah harus memenuhi beberapa syarat. Adapun kitab Perempuan dan Hukum oleh Siti Musdah Mulia, Kompilasi Hukum Islam pasal 25 turut merangkum syarat-syarat saksi nikah yang diambil dari beberapa rujukan fiqh atau hukum Islam.
Berikut poin-poin syarat menjadi saksi nikah yang dirangkum dalam pasal tersebut:
- Laki-laki,
- Seorang muslim,
- Adil,
- Aqil baligh,
- Tidak terganggu ingatan,
- Tidak tuna rungu atau tuli
Tak hanya melalui fiqh, pemerintah juga telah menegaskan beberapa syarat menjadi saksi nikah agar pernikahan bisa dinilai sah dan bisa dicatatkan oleh negara.
Adapun syarat saksi nikah telah ditegaskan dalam Pasal 10 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Bamsoet Pernah Jadi Wali Nikah Atta Halilintar
Kendati tak sedikit yang menilai bahwa langkah Thariq berlebihan, tapi tak ada yang dengan keputusannya menggandeng Bambang Soesatyo menjadi saksi nikah.
Pasalnya Bamsoet disinyalir telah memenuhi seluruh syarat saksi nikah bagi Thariq dan Aaliyah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga sebelumnya sempat turut hadir dalam pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Kala itu, Bambang ditugaskan sebagai wali nikah pernikahan kedua sejoli itu.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week