Suara.com - Upacara Bendera HUT RI 2024 akan di gelar di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan di IKN. Bagi masyarakat umum yang ingin ikut, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.
Diketahui bahwa upacara Bendera 17 Agustus 2024 ini digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-79. Seperti yang telah disebutkan di atas, upacara Bendera akan dilakukan di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan IKN.
Nah bagi yang akan mengikuti upacara bendera Kemerdekaan, maka harus daftar terlebih dulu. Sebelum daftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratannya. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.
Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 Di IKN dan Istana Negara
Sebelum daftar untuk mengikuti upacara Bendera Agustus 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Jika mengacu dari tahun sebelumnya yakni tahun 2023, berikut ini beberapa syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di IKN dan Istana
- Menyiapkan KTP dan Foto Diri
- Diperkenankan pakai baju adat atau baju nasional
- Tidak bawa makanan saat upacara
- Tidak diperkenankan bawa balita
- Menjaga suasana tetap kondusif saat berlangsung upacara 17 Agustus
Setelah mengetahui beberapa syarat umumnya, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui link yang sudah disediakan. Masih mengacu dari tahun sebelumnya, untuk link pendaftrannya melalui pandang.istanapresiden.go.id.
Namun perlu diingat, untuk link pendaftaran tersebut biasanya hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Adapun untuk cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Pertama-tama, buka link pandang.istanapresiden.go.id
- Lalu, lakukan registrasi dengan cara klik ‘Daftar Sekarang’
- Kemudian Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data identitas pribadi dengan benar sesuai KTP
- Selanjutnya, klik ‘Simpan Data’ untuk menyimpan
- Setelah itu, tunggu konfirmasi berikutnya
Untuk jadwal pendaftarannya sampai saat ini masih belum diumumkan. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran akan dibukan pada tanggal 5 Agustus. Untuk tahun ini masih belum tahu apakah akan dibuka tanggal 5 Agustus atau tidak.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Ambisius! Jokowi Bakal Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN Pada 12 Agustus
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
8 Rekomendasi Cushion di Minimarket Terdekat yang Bagus untuk Makeup Lebaran
-
7 Tips Mudik Aman Bawa Hewan Peliharaan, Anti Stres saat Perjalanan
-
Bangga, Brand Modest Fashion Bekasi Sampai ke Hong Kong: Berdayakan Pekerja Lokal!
-
Kenapa Kita Cenderung Impulsif saat Memegang Uang THR? Ini Alasannya
-
Cara Cek NISN Online untuk SPMB 2026, Awas Jangan Sampai Salah
-
Cara Mengatur Keuangan Setelah Lebaran Agar Tidak Makan Mie Instan
-
Panduan Jika Tertinggal Salat Idulfitri, Ketahui agar Tidak Panik saat Terlambat Datang
-
Daftar Pertanyaan Sensitif yang Baiknya Dihindari saat Lebaran
-
6 Rekomendasi Menu Makan Siang Hari ke-2 Lebaran yang Gak Bikin Enek
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah saat Masih Punya Utang? Ini Panduan Lengkapnya