Suara.com - Upacara Bendera HUT RI 2024 akan di gelar di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan di IKN. Bagi masyarakat umum yang ingin ikut, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.
Diketahui bahwa upacara Bendera 17 Agustus 2024 ini digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-79. Seperti yang telah disebutkan di atas, upacara Bendera akan dilakukan di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan IKN.
Nah bagi yang akan mengikuti upacara bendera Kemerdekaan, maka harus daftar terlebih dulu. Sebelum daftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratannya. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.
Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 Di IKN dan Istana Negara
Sebelum daftar untuk mengikuti upacara Bendera Agustus 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Jika mengacu dari tahun sebelumnya yakni tahun 2023, berikut ini beberapa syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di IKN dan Istana
- Menyiapkan KTP dan Foto Diri
- Diperkenankan pakai baju adat atau baju nasional
- Tidak bawa makanan saat upacara
- Tidak diperkenankan bawa balita
- Menjaga suasana tetap kondusif saat berlangsung upacara 17 Agustus
Setelah mengetahui beberapa syarat umumnya, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui link yang sudah disediakan. Masih mengacu dari tahun sebelumnya, untuk link pendaftrannya melalui pandang.istanapresiden.go.id.
Namun perlu diingat, untuk link pendaftaran tersebut biasanya hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Adapun untuk cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Pertama-tama, buka link pandang.istanapresiden.go.id
- Lalu, lakukan registrasi dengan cara klik ‘Daftar Sekarang’
- Kemudian Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data identitas pribadi dengan benar sesuai KTP
- Selanjutnya, klik ‘Simpan Data’ untuk menyimpan
- Setelah itu, tunggu konfirmasi berikutnya
Untuk jadwal pendaftarannya sampai saat ini masih belum diumumkan. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran akan dibukan pada tanggal 5 Agustus. Untuk tahun ini masih belum tahu apakah akan dibuka tanggal 5 Agustus atau tidak.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Ambisius! Jokowi Bakal Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN Pada 12 Agustus
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 Skincare Anti Aging Maudy Ayunda untuk Atasi Penuaan Dini, Ada Efek Botox-nya
-
Apa yang Terjadi Jika Anda Terkena Virus Nipah? Kenali Gejala dan Pencegahannya
-
7 Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Link dan Cara Daftarnya!
-
Apakah Sepatu Skechers Bisa Dicuci di Mesin Cuci? Ini 4 Serie-nya yang Washable
-
Bibir Kering Sebaiknya Pakai Lip Cream Apa? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 45 Tahun
-
Dari Ruang Kelas ke Forum Dunia: Cara Pelajar Indonesia Dilatih Jadi Diplomat Muda
-
6 Lip Balm Mengandung SPF Cocok untuk Cuaca Kering dan Berangin
-
4 Rekomendasi Moisturizer Lokal Terbaik untuk Menjaga Kekencangan dan Elastisitas Kulit
-
7 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama, Awet Seharian Mulai Rp20 Ribuan
-
Jenis Lipstik Apa yang Tahan Lama? Intip 6 Pilihan dengan Harga Terjangkau