Suara.com - Upacara Bendera HUT RI 2024 akan di gelar di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan di IKN. Bagi masyarakat umum yang ingin ikut, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.
Diketahui bahwa upacara Bendera 17 Agustus 2024 ini digelar untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-79. Seperti yang telah disebutkan di atas, upacara Bendera akan dilakukan di dua tempat yakni di Istana Negara Jakarta dan IKN.
Nah bagi yang akan mengikuti upacara bendera Kemerdekaan, maka harus daftar terlebih dulu. Sebelum daftar, pastikan sudah mempersiapkan segala persyaratannya. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana.
Syarat dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2024 Di IKN dan Istana Negara
Sebelum daftar untuk mengikuti upacara Bendera Agustus 2024, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan. Jika mengacu dari tahun sebelumnya yakni tahun 2023, berikut ini beberapa syarat pendaftaran upacara 17 Agustus di IKN dan Istana
- Menyiapkan KTP dan Foto Diri
- Diperkenankan pakai baju adat atau baju nasional
- Tidak bawa makanan saat upacara
- Tidak diperkenankan bawa balita
- Menjaga suasana tetap kondusif saat berlangsung upacara 17 Agustus
Setelah mengetahui beberapa syarat umumnya, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran melalui link yang sudah disediakan. Masih mengacu dari tahun sebelumnya, untuk link pendaftrannya melalui pandang.istanapresiden.go.id.
Namun perlu diingat, untuk link pendaftaran tersebut biasanya hanya dapat diakses tepat saat dibuka hari pendaftarannya. Adapun untuk cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Pertama-tama, buka link pandang.istanapresiden.go.id
- Lalu, lakukan registrasi dengan cara klik ‘Daftar Sekarang’
- Kemudian Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data identitas pribadi dengan benar sesuai KTP
- Selanjutnya, klik ‘Simpan Data’ untuk menyimpan
- Setelah itu, tunggu konfirmasi berikutnya
Untuk jadwal pendaftarannya sampai saat ini masih belum diumumkan. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran akan dibukan pada tanggal 5 Agustus. Untuk tahun ini masih belum tahu apakah akan dibuka tanggal 5 Agustus atau tidak.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara ikut upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Negara yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Ambisius! Jokowi Bakal Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN Pada 12 Agustus
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X