Suara.com - Baru-baru ini, staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok tengah menjadi sorotan. Staf panitera PN yang diketahui berinisial DN itu menodongkan airsoft gun ke warga. Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben telah memberikan konfirmasi pada Selasa (13/8/2024). Dikatakan oleh Kompol Yefta Ruben bahwa motif sementara adalah pelaku tidak terima dilakukan peneguran dari korban untuk permasalahan pembongkaran saung atau bangunan yang diminta korban untuk dibongkar.
Diketahui, insiden bermula pada saat warga setempat mempertanyakan izin bangunan saung milik DN yang berlokasi di belakang rumah pelaku. Meskipun DN enggan, namun warga tetap meminta agar bangunan tersebut dibongkar. Hingga pada akhirnya, emosi DN tersulut dan ia mengambil airsoft gun dari rumah lalu menodongkan senjata tersebut ke seorang warga.
Melalui kejadian ini, lantas banyak yang menyoroti posisi DN sebagai staf panitera Pengadilan Negeri. Banyak yang penasaran, sebetulnya apa tugas staf panitera Pengadilan Negeri, dan berapa kisaran gajinya?
Tugas Staf Panitera Pengadilan Negeri
Tugas pokok dan fungsi panitera adalah membantu pimpinan pengadilan menyelenggarakan sebagian tugas pokok serta fungsinya. Secara struktural, kedudukan panitera ini sebagai pembantu pimpinan, sehingga segala pertanggungjawaban tugasnya juga pada pimpinan pengadilan.
Perlu dipahami juga bahwa perekrutan kepaniteraan di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung diambil dari Pegawai Negeri Sipil sesuai yang disyaratkan oleh Undang-Undang. Sedangkan di Mahkamah Agung, pejabat kepaniteraan direkrut dari hakim yang memenuhi kualifikasi sesuai yang disyaratkan oleh Undang-Undang. Lantas, berapa kira-kira gaji staf panitera Pengadilan Negeri?
Gaji Staf Panitera Pengadilan Negeri
Sebagaimana dilansir dari laman hukumonline, gaji panitera bisa merujuk pada PP 7/1977 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir kalinya dengan PP 15/2019. Sebagai contohnya, untuk Panitera di Pengadilan Negeri Kelas II dengan pangkat awal III/C dan masa kerja golongan selama 10 tahun berarti akan menerima gaji panitera sebesar Rp3.272.200.
Lalu untuk tunjangan panitera, dapat dilihat daftar besaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yang sesuai dengan kelas jabatan masing-masing dalam Perpres 8/2020. Misalnya, untuk kelas jabatan 10 setara dengan Panitera Pengadilan Negeri Kelas II berarti kategori minimal tunjangan panitera sebesar Rp3.371.000, kategori medium sebesar Rp3.440.000, sedangkan kategori maksimal sebesar Rp3.510.000.
Pada dasarnya, untuk mengetahui berapa besar gaji panitera, gaji panitera muda, gaji panitera pengganti, ataupun tunjangan panitera, perlu diketahui lebih lanjut berapa pangkat dan kelas jabatan untuk panitera yang bersangkutan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Apa Pekerjaan Pertama Andre Taulany sebelum Tenar? Gajinya Cuma Rp350 Ribu per Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
-
Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus
-
Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Baca Surat Yasin hingga Bermuhasabah, Ini 7 Amalan 1 Muharram yang Paling Dianjurkan
-
Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram
-
Self-Love Bisa Dimulai dari Mandi, Harashta Haifa Pilih Aroma Sabun yang Bikin Mood Naik
-
Abel Cantika Pilih Busana Anak Bertema Karakter, Ini Manfaatnya bagi Tumbuh Kembang Si Kecil
-
4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian