Suara.com - Jessica Kumala Wongso akhirnya bisa menghirup udara segar. Terpidana kasus kopi sianida ini dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Ia dinyatakan bersalah atas kasus tersebut dan dihukum 20 tahun penjara pada 2016. Namun, Jessica mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Oleh karena itu, Jessica wajib lapor hingga 2032.
Saat menggelar konferensi pers, Jessica, didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, menyempatkan diri mengucapkan terima kasih pada pendukungnya selama ini.
"Untuk pendukung saya, hari ini terima kasih banyak sudah meluangkan waktu untuk ketemu di sini semoga semuanya selalu sehat terima kasih," kata Jessica dalam konferensi pers, di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Otto Hasibuan yang dalam kesempatan itu turut mendampingi Jessica, mengatakan, dalam kesempatan itu, para pendukung Jessica telah menyambutnya sejak pagi.
Otto merupakan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, yang setia mendampingi kliennya sejak kasus ini bergulir pada 2016 silam. Sebagai praktisi hukum, namanya juga cukup dikenal dan kerap kali disejajarkan dengan pengacara top lainnya, seperti Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea.
Otto juga beberapa kali menangani kasus hukum yang mencuri perhatian publik, di antaranya kasus dugaan korupsi KTP Elektronik yang menyeret Setya Novanto.
Otto Hasibuan kini memiliki firma hukum sendiri, yakni Otto Hasibuan & Associates. Firma hukum itu disebut-sebut menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan, Otto Hasibuan disebut menerima bayaran atas jasanya sebagai pengacara, dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Senyum Semringah Suami Bareng Jessica Wongso Bikin Jessica Mila Gemas: Pengen Terharu Tapi ...
Meski begitu, tak diketahui pasti berapa tarif yang ia patok dalam sekali menangani kasus. Namun, sebagai gambaran bisa terlihat ketika ia mendampingi Djoko Tjandra pada 2020.
Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Saat menangani kasus itu, Otto menerima bayaran sebesar UDS2,5 juta, atau sekitar Rp39 miliar.
Tarif sebesar itu disebut-sebut sebagai tarif termahal yang pernah diterima Otto. Namun akhirnya, ia malah menggugat Djoko Tjandra karena tidak membayarkan kewajibannya sebagai klien.
Lantas berapa bayaran Otto Hasibuan ketika mendampingi Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida?
Bayaran Otto Hasibuan dalam kasus kopi sianida
Ketika berbincang dengan jurnalis senior, Karni Ilyas dalam sebuah video di kanal YouTubenya, Otto mengatakan kalau dirinya tidak menerima sepeserpun dari Jessica dan keluarganya.
Hal itu disebabkan karena Jessica tidak berasal dari keluarga kaya raya. Selain itu, Otto juga memiliki keyakinan kalau kliennya itu sebenarnya tidak bersalah.
"Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan disini saya tidak dibayar. Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya dan tim saya, hanya itu," kata Otto Hasibuan di akun Youtube Karni Ilyas Club dikutip pada Senin, 10 Agustus 2024.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Senyum Semringah Suami Bareng Jessica Wongso Bikin Jessica Mila Gemas: Pengen Terharu Tapi ...
-
Ekspresi Yakup Hasibuan Suami Jessica Mila Saat Hadir di Konferensi Pers Bebas Bersyarat Jessica Wongso
-
Yakup Hasibuan Sambut Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat, Begini Reaksi Jessica Mila
-
Jakarta Kemarin: Jessica Wongso Nge-blank usai Bebas hingga RK VS Kotak Kosong Dianggap Demokratis
-
Bebas Usai 8,5 Tahun di Penjara, Wajah Asli Jessica Wongso Sekarang Malah Bikin Kaget
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari
-
Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal