Suara.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) biasanya akan dibuka untuk dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pelamar hanya bisa mendaftar pada salah satu kategori saja, di mana ketentuan ini ditetapkan bagi pelamar umum. Lalu, bagaimana dengan pelamar yang sudah diterima menjadi PPPK sebelumnya dan saat ini ingin menjadi PNS? Apakah PPPK bisa mendaftar CPNS dan jadi PNS?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam laman resminya menyatakan bahwa ada sedikit perubahan pada kebijakan PNS tahun 2024 ini. Kebijakan tersebut adalah PPPK yang tertarik menjadi PNS diperbolehkan melamar dalam rekrutmen CPNS jika memenuhi syarat. Kira-kira, apa syaratnya?
Apakah PPPK Bisa Mendaftar CPNS dan Jadi PNS?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama sempat mengatakan, bahwa pelamar yang sudah terdaftar dalam seleksi CPNS tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK dalam periode tahun yang sama.
Ketentuan ini telah disampaikan oleh BKN melalui media sosial dan situs resminya. Selain itu, aturan tersebut juga sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 25 ayat 4.
Di dalam pasal itu, setiap orang hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran. Jika ternyata pelamar terbukti melanggar, maka pelamar akan dianggap gugur. Namun, jika pelamar telah berstatus PPPK dan ingin mencoba mendaftar CPNS 2024, maka hal itu masih diperbolehkan. Sebagaimana dikutip dari laman Instagram BKN, PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapat persetujuan dari PPK atau Instansi.
Tak perlu khawatir karena jika tidak diterima sebagai PNS, maka mereka masih bisa melanjutkan pekerjaan sebagai PPPK. Dengan begitu, peluang beralih ke status PNS tidak memerlukan pengunduran diri dari posisi PPPK saat ini.
Bagi Anda yang sudah berstatus PPPK dan saat ini ingin mendaftar CPNS 2024, ada syarat-syarat yang berlaku sama seperti pelamar lainnya. Persyaratan tersebut telah tercantum di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024. Salah satunya adalah berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Demikianlah ulasan singkat seputar PPPK yang ingin daftar CPNS dan menjadi PNS yang perlu diperhatikan. Bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CASN 2024 diharapkan untuk memantau informasi terbaru.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus