Suara.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) biasanya akan dibuka untuk dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pelamar hanya bisa mendaftar pada salah satu kategori saja, di mana ketentuan ini ditetapkan bagi pelamar umum. Lalu, bagaimana dengan pelamar yang sudah diterima menjadi PPPK sebelumnya dan saat ini ingin menjadi PNS? Apakah PPPK bisa mendaftar CPNS dan jadi PNS?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam laman resminya menyatakan bahwa ada sedikit perubahan pada kebijakan PNS tahun 2024 ini. Kebijakan tersebut adalah PPPK yang tertarik menjadi PNS diperbolehkan melamar dalam rekrutmen CPNS jika memenuhi syarat. Kira-kira, apa syaratnya?
Apakah PPPK Bisa Mendaftar CPNS dan Jadi PNS?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama sempat mengatakan, bahwa pelamar yang sudah terdaftar dalam seleksi CPNS tidak bisa mengikuti rekrutmen PPPK dalam periode tahun yang sama.
Ketentuan ini telah disampaikan oleh BKN melalui media sosial dan situs resminya. Selain itu, aturan tersebut juga sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 25 ayat 4.
Di dalam pasal itu, setiap orang hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran. Jika ternyata pelamar terbukti melanggar, maka pelamar akan dianggap gugur. Namun, jika pelamar telah berstatus PPPK dan ingin mencoba mendaftar CPNS 2024, maka hal itu masih diperbolehkan. Sebagaimana dikutip dari laman Instagram BKN, PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapat persetujuan dari PPK atau Instansi.
Tak perlu khawatir karena jika tidak diterima sebagai PNS, maka mereka masih bisa melanjutkan pekerjaan sebagai PPPK. Dengan begitu, peluang beralih ke status PNS tidak memerlukan pengunduran diri dari posisi PPPK saat ini.
Bagi Anda yang sudah berstatus PPPK dan saat ini ingin mendaftar CPNS 2024, ada syarat-syarat yang berlaku sama seperti pelamar lainnya. Persyaratan tersebut telah tercantum di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024. Salah satunya adalah berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
Demikianlah ulasan singkat seputar PPPK yang ingin daftar CPNS dan menjadi PNS yang perlu diperhatikan. Bagi para pelamar yang ingin mengikuti seleksi CASN 2024 diharapkan untuk memantau informasi terbaru.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-13 Ramadan, Mendapat "Tiket" Aman di Hari Kiamat
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!
-
5 Sabun Mandi Antibakteri di Indomaret, Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Rekomendasi Pashmina Viscose buat Tren "Kerudung Jahat" di Lebaran 2026, Wajah Auto Tirus
-
5 Rekomendasi Car Seat Bayi yang Nyaman untuk Dibawa Mudik, Aman dan Bikin Betah
-
Buka Puasa dan Adzan Magrib Hari Ini 2 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal di 6 Kota Besar
-
Tren "Kerudung Jahat" Diprediksi Bakal Booming di Lebaran 2026, Apa Sih Maksudnya?
-
Profil Muhammad Suryo Bos Rokok HS yang Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Meninggal
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki, Lengkap dengan Arab dan Latinnya