Suara.com - Saat ini media sosial Tanah Air tengah dihebohkan oleh sejumlah hal. Pertama, putusan MK terkait Pilkada 2024 yang disebut bakal dianulir oleh DPR RI. Selanjutnya, adalah dugaan perselingkuhan Azizah Salsha.
Dua topik itu masuk jajaran trending di X hingga menuai amarah beberapa warganet. Mereka berharap, publik khususnya generasi muda bisa lebih fokus terhadap putusan MK yang diinisiasi oleh tagar #KawalPutusanMK.
"Gue tuh heran sama kita, generasi muda. Pas MK bikin putusan penting, malah sepi, nggak ada yang peduli. Tapi coba ada gosip seleb selingkuh, langsung rame dibahas! Apa kita emang lebih peduli sama yang bikin senyum getir daripada yang bikin nasib kita berubah?" tulis akun @/hallodms.
Namun, nyatanya, fokus publik masih tetap terbelah untuk dugaan perselingkuhan Azizah Salsha serta putusan MK yang berpotensi dianulir. Adapun berikut seputar dua topik yang tengah hangat di media sosial itu.
Warganet Gaungkan #KawalPutusanMK
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI berencana melakukan Revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8/2024) hari ini. Di sisi lain Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengekuarkan putusan soal persyaratan kontestasi tersebut.
Menurut pandangan Pengamat Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, DPR berencana untuk menganulir putusan MK. Ia mengatakan jika hal tersebut benar dilakukan maka dianggap sebagai pengkhianatan konstitusi.
"Hari ini DPR ingin menganulir putusan MK yang kemarin. Upaya DPR menganulir putusan MK itu pembangkangan dan pengkhianatan konstitusi, karena putusan MK menurut UUD final and binding harus dilaksanakan tidak boleh dianulir oleh DPR dan Presiden sekali pun," ujar Denny, Rabu (21/8/2024).
MK sebelumnya mengeluarkan dua putusan terkait UU Pilkada pada Selasa (20/8/2024). Dalam putusan 60 berisikan soal ambang batas parpol untuk mengusung calon yang awalnya berdasarkan perolehan kursi di DPRD.
Baca Juga: Sebatang Kara di Korea Tanpa Azizah Salsha, Pratama Arhan Tinggal di Mana?
Lalu, diubah menjadi berdasarkan daftar pemilih tetap di wilayah tersebut. Sebagai contoh, PDIP dapat mengusung calon di Jakarta karena batas minimal mengusung calon, yakni memiliki suara sebanyak 7,5 persen dari DPT.
Selanjutnya, ada putusan 70 soal batas minimal usia cakada yang harus berusia 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon. Putusan ini disebut-sebut mempengaruhi pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Skandal Perselingkuhan Azizah Salsha
Kabar soal skandal itu pertama kali diungkap oleh Rachel Vennya. Ia akhirnya membuka dugaan perselingkuhan mantannya, Salim melalui second account. Ia mengunggah foto bersama Azizah dengan caption penyesalan.
“Terbadut 2024, oh gini rasanya teman tapi maut, pertama kali dalam hidup maaf jadi agak norak,” tulis Rachel Vennya.
Di sisi lain, menurut Rachel Vennya melalui direct message Instagram miliknya, ia diberi tahu Pratama Arhan soal perselingkuhan Salim dengan Azizah. Ia mengaku dirinya ditelpon oleh Arhan untuk terkait isu tersebut.
Berita Terkait
-
Sebatang Kara di Korea Tanpa Azizah Salsha, Pratama Arhan Tinggal di Mana?
-
Jelang Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lini Pertahanan Indonesia Dapatkan 3 Cobaan Berat
-
Diduga Selingkuh dengan Salim Nauderer, Penghasilan YouTube Azizah Salsha Gak Ada Apa-apanya Dibanding Rachel Vennya
-
Surat Terbuka untuk Pratama Arhan, Diminta Lempar Jauh Azizah Salsha Imbas Isu Diselingkuhin
-
Heboh Isu Azizah Salsha Selingkuh, Intip Penghasilan Fantastis Pratama Arhan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Prabowo: Orang Pintar Kita Banyak, Harus Dicari, Dibina dan Diberi Kesempatan
-
Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia
-
Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu